UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan 2 Guru Besar

UIN Sunan Kalijaga mengukuhkan 2 Guru besar, bertempat di Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, kampus setempat, 6/3/2024. Keduanya, Prof. Dr. Maya Rahmayanti, M.Si., dan Prof. Ir. Dwi Agustina Kurniawati, S.T., M. Eng., Ph.D., IPM., ASEAN Eng., dari Fakultas Sains dan teknologi, UIN Sunan Kalijaga, dikukuhkan oleh Ketua Senat Universitas, Prof. Kamsi. Prof. Dwi Agustina Kurniawati dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Rekayasa Industri berdasarkan SK. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 47232/M/07/2023, tanggal 1 September 2023. Sementara Prof. Maya Rahmayanti dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Ilmu Kimia Lingkungan, berdasarkan SK. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 47231/M/07/2023. Prosesi Rapat Senat Terbuka Pengukuhan Guru Besar kali ini dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. H. Al Makin, para Wakil Rektor, Ketua Senat, Prof. Kamsi dan jajaran Senat Universitas, para pimpinan Dekanat, para kepala lembaga, unit dan pusat studi, Civitas Akademika UIN Sunan Kalijaga, serta keluarga dan kerabat Guru Besar yang dikukuhkan.

Dalam pidato pengukuhannya, Prof. Dwi Agustina Kurniawati menyampaikan Karya Risetnya berjudul “Pemodelan Sistem dalam Optimasi Rantai Pasok Halal untuk Tercapainya Integritas Produk Halal (System Modeling in Halal Supply Chain Optimization to Achieve Halal Product Integrity).” Menurut Prof. Dwi Agustina Kurniawati Riset yang dia lakukan berhasi mengungkap bahwa, untuk menghasilkan produk halal dan thoyyib, maka memerlukan ekosistem halal. Salah satu bagian penting dalam ekosistem halal adalah rantai pasok halal (halal supply chain), yaitu aliran dari pont of production to point of consumption. Produk halal yang dikirim dari produsen ke konsumen akan mengalami banyak aliran proses dan perpindahan/transformasi. Hal tersebut akan mendatangkan risiko adanya kontaminasi silang (cross-contamination). Seperti analisis yang dilakukan Soon et al. (2017) dalam artikelnya telah melaporkan kejadian kontaminasi silang di berbagai negara pada berbagai produk makanan, seperti sosis ayam dan burger, yang terkontaminasi dengan porcine DNA, pork, dan sebagainya dari tahun 2000 hingga 2016. Sementara Supian (2018) dalam studinya membahas masalah kontaminasi silang yang terjadi selama pemrosesan (processing), pengemasan (packaging), penyimpanan (storage), dan transportasi (transportation) produk halal.

Para peneliti dalam bidang halal (i.e. Tieman, 2013; Zailani et al. 2017) telah menyampaikan bahwa kontaminasi silang pada produk halal harus dihindari karena akan menjadikan produk tersebut menjadi tidak halal. Selain itu, produk yang telah terkontaminasi akan menimbulkan efek berantai pada produk/ fasilitas halal yang lain (Kwag & Ko, 2019). Untuk itu, sangat penting bagi perusahaan untuk dapat menerapkan halal integrity (integritas halal) pada rantai pasok, karena halal integrity dapat memberikan jaminan (assurance) pada produk halal dari awal produksi hingga sampai pada konsumen, from the farm to the fork (Tieman, 2013). Oleh karena itu, diperlukan rantai pasok halal untuk menjamin integritas halal suatu produk, dimana rantai pasok halal merupakan bagian penting dari pilar halal (Tieman, 2013; Tieman et al., 2013; Lodhi, 2009; Tieman et al., 2012).

Mengacu pada Tieman (2013) dan Zailani et al. (2017), kata ibu 3 putra/putri dari suami Ir. Indro Pranoto, S.T., M. Eng., Ph.D., IPM, ASEAN Eng., rantai pasok halal dapat diartikan sebagai keseluruhan aktivitas distribusi produk halal di seluruh rantai pasok untuk mencegah kontaminasi silang dan memenuhi kaidah Islam, mulai dari produksi dan distribusi hingga sampai pada konsumen akhir. Terkait dengan rantai pasok halal terhadap produk makanan dan minuman, pihaknya telah melakukan penelitian. Hasil penelitiannya dapat diungkap beberapa hal penting yang perlu dipahami masyarakat luas. Hal hal penting tersebut adalah: Industri makanan dan minuman merupakan sektor terbanyak dalam industri halal. Oleh karena itu, industri makanan dan minuman memiliki peran yang sangat penting dalam industri halal. Untuk menjamin produk halal tetap halal hingga sampai ke tangan konsumen, diperlukan implementasi halal integrity, dimana halal integrity dapat dicapai dengan mengimplementasikan rantai pasok halal. Sementara rantai pasok halal memiliki uniqueness dan requirement yang lebih rigid dari rantai pasok konvensional. Untuk itu, Pemodelan Sistem dan Operation Research dapat digunakan untuk mengoptimalkan rantai pasok halal.

Prof. Dwi Agustina Kurniawati menawarkan solusi berupa approximate method untuk dapat memberikan keputusan dan solusi dengan waktu yang reasonable dan real time serta dapat memberikan hasil yang baik (near optimal solution). Dengan menggunakan metode metaheuristik yaitu algoritma Tabu Search, maka model matematika yang kompleks dan integrated untuk permasalahan dock-door assignment, penjadwalan loading-unloading muatan, dan penentuan rute distribusi pada cross-dock warehouse . Sehingga dapat diselesaikan dengan waktu komputasi yang reasonable dan hasil yang baik (near optimal solution) untuk data skala besar. Hal ini menjadi tantangan dan peluang bagi penelitian dalam rantai pasok halal untuk menggunakan metode metaheuristik maupun teknologi dalam industri 4.0, seperti artificial intellingence, sehingga permasalahan kompleks dalam rantai pasok halal dapat diselesaikan dengan baik, demikian tegas Prof. Dwi Agustina.

Sementara itu dalam pidato Guru Besarnya yang berjudul “Kemajuan Terkini Dan Perspektif Masa Depan Material Nanomagnetik Berbasis Limbah Untuk Remidiasi Zat Warna,” Prof. Maya Rahmayanti menyampaikan, pencemaran air kini menjadi masalah yang menjadi perhatian di seluruh dunia. Sejumlah besar kontaminan anorganik dan organik yang dibuang dari sumber antropogenik dan alami telah menurunkan kualitas sumber daya air dengan sangat cepat. Semakin pesatnya perkembangan industrialisasi memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penurunan kualitas air, sehingga mengakibatkan pencemaran air semakin kompleks dan parah (Shubha et al., 2023; Khodamorady et al., 2023). Jenis pencemar air dapat digolongkan menjadi senyawa anorganik (seperti logam berat dan radionuklida), pencemar organik (seperti pestisida, obatobatan, dan zat warna), dan pencemar mikroba (seperti bakteri dan virus) (Rahmayanti, et al., 2023; Bhardwaj, et al., 2023).

Salah satu pencemar organik yang menjadi perhatian serius banyak peneliti adalah zat warna yang berasal dari limbah cair industri tekstil. Pada proses pewarnaan industri tekstil, sebagian besar hanya 45% zat warna yang menempel pada kain, sedangkan sisanya terbuang pada proses pencucian (Rahmayanti et al., 2020). Pewarna sintetis dalam air limbah tidak dapat terdegradasi secara alami dan memiliki sifat beracun sehingga harus diolah terlebih dahulu sebelum dibuang ke lingkungan (Tran et al., 2023; Zheng et al., 2021; Valadi et al., 2020).

Zat warna sintetis memiliki struktur yang kompleks dan bersifat karsinogenik, tidak hanya mempengaruhi fotosintesis di ekosistem perairan dan menghambat pertumbuhan perairan, tetapi juga mengganggu proses reproduksi dan menyebabkan cacat pada sistem saraf pusat(Rehman et al., 2023; Zahedifar et al., 2020). Prof. Maya Rahmayanti telah melakukan riset tentang metode pengolahan limbah zat warna dengan metode fisika, metode kimia dan metode sol-gel.

Prof. Maya Rahmayanti juga menjelaskan tentang prospek masa depan tentang pengolahan limbah warna dari industri. Disampaikan, Kemajuan pesat dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi menghasilkan terobosan dalam penerapan nanopartikel magnetik berbasis limbah tanaman dalam remediasi zat warna. Namun, ada beberapa kekhawatiran yang belum terselesaikan sehingga perlu dilakukan penelitian lebih lanjut untuk memecahkan masalahmasalah seperti: 1) Fitokimia dalam ekstrak limbah tanaman merupakan faktor kunci dalam menghasilkan nanopartikel yang stabil, namun kandungan fitokimia khusus secara kualitatif dan kuantitatif masih belum banyak dilaporkan (Bhardwaj et al., 2023). 2). Nanopartikel magnetik telah dilaporkan memiliki kapasitas adsorpsi yang tinggi untuk berbagai zat warna, namun masih memerlukan penilaian yang cermat untuk penerapannya pada limbah industri. Penelitian tentang proses adsorpsi, recovery dan regenerasi zat warna dalam sistem multi komponen menjadi hal menarik untuk dikembangkan lebih lanjut. 3). Produksi nanopartikel magnetik dalam skala besar dengan reaktivitas dan produktivitas, dari segi bentuk dan ukuran yang konsisten perlu dikembangkan lebih serius. 4). Sintesis nanopartikel berbasis limbah banyak yang telah dilaporkan berhasil, namun perlu dikembangkan lebih lanjut proses pengolahan limbah adsorben yang telah jenuh pasca regenerasi. 5). Penelitian terkait penilaian toksisitas lingkungan terhadap perilaku nanomagnetik perlu terus dikembangkan.

Solusi yang dihasilkan dari masalah-masalah tersebut menjadi prospek masa depan untuk material nanomagnetik berbasis limbah untuk remediasi zat warna. Semoga akan semakin banyak riset berkualitas yang dihasilkan. Akselarasi hilirisasi riset perlu menjadi perhatian UIN Sunan Kalijaga selanjutnya, khususnya riset di bidang sains dan teknologi. Dengan harapan, hasil-hasil riset kita tidak hanya berakhir pada sebuah publikasi nasional dan internasional, apalagi hanya berakhir pada sebuah laporan penelitian untuk kebutuhan formal, demikian harap Prof. Maya Rahmayanti. (Tim Humas)