UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Jalin Kerja Sama Dengan Usahid Surakarta

Perguruan tinggi dituntut menjalankan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Yang tak kalah penting dalam menjalankan tri dharma perguruan tinggi adalah pelaksanaan perkuliahan yang berkualitas dan integratif dengan dunia kerja saat ini.

Hal ini diwujudkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Universitas Sahid Surakarta dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama atauMemorandum of Understanding (MoU) pada Selasa (10/7) di gedung Prof. K.H. Saifuddin Zuhri UIN Sunan Kalijaga. Dalam kesempatan ini hadir Rektor Universitas Sahid (Usahid) Surakarta Prof. Dr. Trisno Martono didampingi Wakil Rektor Bidang I Dr. Ir. Muhamad Harisudin., M.Sidan Wakil Rektor Bidang III Ir. Dahlan Susilo, M.Kom.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari UIN Sunan Kalijaga yaitu Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan Dr. Phil. Sahiron, M.A. dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama Dr. H. Waryono, M.Ag. dan disambut baik oleh jajaran Kepala Bagian unit kantor yang ada di kampus.

Dr. Phil. Sahiron, M.A menuturkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta siap menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan di seluruh Indonesia. Kita bisa sharing berbagai info untuk meningkatkan perguruan tinggi. “ Bagaiman mengembangkan kampus agar mahasiswa sukses dalam kuliah dan bekerja di bidangnya masing-masing” tutur Sahiron.

Lanjut Sahiron, apalagi UIN Sunan Kalijaga menuju World Class University bidang Islamic Studies banyak program untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut. Seperti pelatihan bahasa asing untuk staf tenaga pendidikan, pelaksanaan Post Doktoral, penerbitan jurnal ilmiah terindeks scopus.

Sementara Prof. Dr. Trisno Martono mengharap dari kerja sama ini ada sharing wawasan tentang mengembankan tri dharma perguruan tinggi di Usahid. Mungkin dosen kami bisa memperoleh informasi metode pembelajaran sesuai dengan kurikulum berbasis Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang ditetapkan Menristekdikti.

Selain itu, bisa berbagi info bagaimana prodi yang akan terakreditasi memperoleh nilai maksimal. Begitu juga sharing sistem penjaminan mutu universitas, untuk menjaga kualitas akademik kampus. Dan pola kerja sama bidang penelitian antar lembaga yang diperoleh dari dana pemerintah. (Khabib)