Seruan Moral Rektor Serta Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Terkait Pemilu 2019

Merespon kondisi terkini berkaitan dengan proses penyelenggaraan Pemilu 2019, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof KH Yudian Wahyudi, M.A., Ph. D., bersama Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, menyampaikan seruan moral, agarseluruh pemilih menggunakan Hak Konstitusi-nya,sebab suara rakyat menentukan arah bangsa ke depan.

"Sikap kelembagaan dari Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara UIN Sunan Kalijaga mengajak, agar bisa terselenggara pemilu berkualitas dan berintegritas, sebagai tugas semua pihak,baik negara dan masyarakat," kata Rektor Prof. KH Yudian Wahyudi, yang didampingi Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara Dr. Abdur Rozaki, S.Ag.,M.Si. dan Dr. Fathorrahman Ghuffron, M. Ag., serta Dr. Ahmad Uzair, MA., selaku Pimpinan International Office, kepada wartawan, Senin (14/4/19) di Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, Kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Ada delapan poin pernyataan yang disampaikan dalam upaya mendorong pemilu yang berkualitas. Namun secara khusus, masyarakat diajak untuk memberikan kepercayaan kepada KPU, Bawaslu dan lembaga berkaitan penyelenggaraan pemilu, serta menggunakan hak suara sesuai konstitusi. “Adanya permasalahan teknis penyelenggaraan pemilu di luar negeri seyogyanya tidak mengurangi substansi dan legitimasi pemilu sesuai amanat konstitusi," kata Rektor Yudian Wahyudi.

Wakil Ketua Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr Abdur Rozaki menambahkan, di dalam masa tenang ini,masyarakat bisa merenung dan berpikir secara mendalam dalam memilih pemimpin yang kuat, tidak mudah percaya informasi yang bernuansa hoax dan tolak politik uang. "Terkait informasi yang belum pasti, hindari hoax yang mengancam NKRI. Kitaajak masyarakat awasi proses pemilu," kata Abdur Rozaki.

Selain itu kepada kontestan pemilu agar menghindari penggunaan politik uang dan bersama menangkal isu yang memecah belah keutuhan bangsa."Kontestan pemilu harus bersikap sportif dan siap menerima hasil pemilu pilihan rakyat.Kita himbau agar penyelenggara pemilu bertindak adil, transparan, akuntabel, beintegritas dan bertanggung jawab," seru Abdur Rozaki.

Sejauh ini, Abdur Rozaki menilai penyelenggara telah bekerja profesional. KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas proses pemilu jelas diuji agar bisa melaksanakan dengan lancar. Berkaitan dengan permasalahan teknis di Australia, Malaysia dan PPLN lainnya, diharapkan tidak mengurangi legitimasi pemilu yang menjadi amanat konstitusi.

Berkaitan dengan info di media sosial, isu hoax, KPU secara kelembagaan didorong agar tidak mudah diguncang oleh hal yang belum pasti. Segera merespon setiap masalah teknis yang ada, termasuk dalam proses pemungutan suara secara serentak Rabu, 17 April 2019. "KPU dan Bawaslu harus secara cepat segera atasi, termasuk memberikan klarifikasi atas segala informasi yang belum pasti kejadian. Kita tunggu hasil investigasi, berikan kesempatan Bawaslu bekerja," kata Abdur Rozaki.

Sebagai pusat kajian yang peduli dengan penegakan konstitusi dan integrasi Bangsa, maka Pusat Studi Pancasila dan Bela Negara menyampaikan delapan seruan moral, masing-masing:

  1. Pada dasarnya cita-cita mewujudkan pemilihan umum berkualitas dan berintegritas adalah tugas semua pihak; baik unsur lembaga negara maupun unsur masyarakat;
  2. Adanya permasalahan teknis penyelenggaraan pemilu di luar negeri (seperti di Australia, Malaysia dan PPLN lainnya) seyogyanya tidak mengurangi substansi dan legitimasi pemilu yang merupakan amanat konstitusi;
  3. Mengajak masyarakat untuk memberikan kepercayaan pada KPU, Bawaslu dan lembaga yang terkait untuk menyelesaikan polemik penyelenggaraan pemilu di luar negeri sesuai dengan peraturan yang berlaku;
  4. Mengajak masyarakat memerangi informasi yang tidak benar, hoax, fitnah dan segala pemberitaan palsu yang sekiranya mengurangi kepercayaan terhadap penyelenggaraan pemilu dan mengancam keutuhan NKRI;
  5. Mengajak masyarakat mengawasi jalannya pelaksanaan pemilu, menjaga suasana damai sebelum dan sesudah pemilu, serta menggunakan hak suaranya secara cerdas dan konstitusional;
  6. Menghimbau kepada para kontestan pemilu untuk menghindari penggunaan politik uang, isu yang memecah belah keutuhan bangsa, bersikap sportif dan siap menerima hasil pemilu pilihan rakyat;
  7. Menghimbau kepada para penyelenggara pemilu mulai tingkat tertinggi sampai tingkat terendah agar bertindak secara konstitusional (adil, transparan, akuntabel, berintegritas, dan bertanggungjawab).
  8. Meminta kepada pihak penyelenggara pemilu bersama dengan aparat keamanan untuk menindak siapapun yang secara nyata menghalangi-halangi penggunaan hak konstitusional warga negara untuk memilih, karena hal tersebut merupakan bagian dari tindak pidana pemilu.

Sebagai penutup, dengan mengharap ridla Allah SWT, semoga penyelenggaraan pemilu 2019 menjadi pintu gerbang bagi Rakyat Indonesia untuk mendapatkan para pemimpin yang amanah, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, dan berdedikasi dalam mengemban tugas untuk membawa Indonesia menjadi negara yang mewujudkan kedamaian bagi peradaban dunia (rahmatan lil ‘alamiin) serta menjadi negara yang sejahtera lahir-batin dan diberkati Allah SWT (baldatun thoyyibatun wa rabbun ghofur). (Tim Humas)