Sejumlah Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, dan Pascasrajana UIN Sunan Kalijaga Mengikuti Pembinaan Pentashihan Mushaf Al Qur’an

Sejumlah 15 Dosen dan 50 orang Mahasiswa Prodi Ilmu Qur’an dan Tafsir, Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, juga Mahasiswa Program Pascasarjana, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengikuti pembinaan Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, bertempat di ruang pertemuan Gedung Prof. Saifuddin Zuhri, Selasa, 17/9/19. Deni Hudaeny AA, Lc., MA., selaku penitia penyelenggara, mengawali kegiatan ini menyampaikan laporannya. Kegiatan yang diselenggarakan atas kerja-sama antara UIN Sunan Kalijaga dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an (LPMQ) Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI ini merupakan pengejawantahan apa yang diamanatkan dalam Peraturan Menetri Agama Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016, tentang Penerbitan, Pentashihan dan Peredaran Mushaf Al Qur’an.

Disampaikan Deni, narasumber yang dihadirkan di forum ini antara lain: Rektor UIN sunan Kalijaga, Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., dengan materinya “Peran UIN Sunan Kalijaga dalam Menjaga Kesahihan dan Kesucian Mushaf Al Qur’an di Indonesia”, Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Qur’an, Dr. H. Muchlis, M. Hanafi, MA., dengan materi “Kebijakan Pentashihan dan Penerbitan Mushaf Al-Qur’an”, Kepala Bidang Pentashihan Mushaf Al-Qur’an LPMQ, H. Deni Hudaeny, AA., Lc., MA, dengan materi “Pedoman dan Teknik Pentashihan Mushaf Al-Qur’an,” dam Kepala Seksi Pentashihan Mushaf Al Qur’an, Hj. Tuti Nurkhayati, S.Th.I, yang memberikan mimbingan secara teknis dalam hal pentashihan dan penggunakan Aplikasi Qur’an Kemenag in Word (QKIW).

Melalui semua paparan narasumber ini diharapkan, semua peserta akan lebih memahami profil QKIW sebagai satuan kerja di Kementerian Agama yang memiliki otoritas dalam melakukan pentashihan, pembinaan dan pengawasan peredaran mushaf Al-Qur’an di Indonesia. Disamping itu para peserta juga bisa lebih memahami bagaimana Mushaf Al-Qur’an standar Indonesia. Terakhir, peserta diharapkan lebih banyak mengenal berbagai keilmuan Al-Qur’an terkait pentashihan mushaf Al Qur’an.

Dr. Muchlis dalam paparannya menyampaikan bahwa pihaknya merasa penting untuk menggandeng para Dosen dan Mahasiswa Prodi Ilmu Qur’an dan Hadis di UIN Sunan Kalijaga ini, karena proses pentashihan sesungguhnya adalah kerja ilmiah. Sebagai akademisi kampus Islam negeri tertua di Indonesia, para dosen dan mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir di UIN Sunan Kalijaga, yang notabene adalah putra putra terbaik dari pesatren seluruh Indonesia, dinilai matang untuk diajak mengembangkan pentashihan mushaf Al Qur’an standar Indonesia.

Dijelaskan olehnya bahwa terkait pentashihan Al-Qur’an banyak pihak yang menganggapnya sudah selesai. Namun, seiring dengan menguatnya Arabisasi Al-Qur’an, dengan pemahaman bahwa semua tata cara penulisan mushaf Al-Qur’an yang benar adalah yang serba Arab, atau yang berlaku seperti di Arab. Inilah yang tidak pas bila berkembang pesat di Indonesia. Jika yang berkembang adalah penerapan standar Arab dalam penashihan mushaf Al-Qur’an di Indonesia, maka akan banyak persoalan kekinian tidak bisa terselesaikan dengan baik. Oleh karena itu, menuntut Kementerian Agama bekerja keras mewujudkan mushaf Al-Qur’an standar Indonesia.

Masih menurut Dr. Muchlis, Kementerian Agama perlu menggelorakan budaya tadarus Al-Qur’an, agar masyarakat Indonesia bisa mengenal lebih dekat mushaf Al-Qur’an standar Indonesia dan agar masyarakat Indonesai tidak tenggelam dalam propaganda Arabisasi pentashihan Al-Qur’an yang sangat gencar dewasa ini. Mengapa perlu kerjasama dengan UIN Sunan Kalijaga? Pihak Kementrian Agama telah melakukan kerja sama dengan pesantren seluruh Indonesia dan beberapa kampus IAIN maupun IIQ. Namun, pihaknya merasa rujukan-rujukan yang terkumpul masih kurang otoritatif. Melalui kerja sama dengan UIN Sunan Kalijaga, selain melakukan pembinaan, pihaknya juga akan mendapatkan kontribusi-kontribusi akademik, khususunya terkait dengan pentashihan mushaf Al-Qur’an. Mengenai program kerja yang baru terselesaikan, Muchlis Hanafi menjelaskan bahwa yang telah tercapai, diantaranya, adalah Al-Qur’an Braille, yang dahulu terinspirasi oleh UIN Sunan Kalijaga, dan mushaf Al-Qur’an Digital standar Indonesia yang bisa diakses dalam Qur’an in Word dan Tafsirnya.

Sementara itu, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, M.A. Ph.D. menjelaskan hal yang harus dipahami dalam pentashihan mushaf Al-Qur’an adalah “teori kenabian” (nazhriyat al-nubuwwah) yang disampaikan oleh Prof. Dr. Hasan Hanafi tentang hubungan vertikal antara Rasulullah dan Allah SWT dalam menerima wahyu. Menurut teori ini, tegas Yudian, Nabi Muhammad Saw hanya berperan sebagai “passive receiver” (penerima yang pasif), artinya ketika beliau menerima wahyu Al-Qur’an dari Allah melalui Malaikat Jibril, beliau menerima apa adanya, atau verbatim, tanpa melakukan penafsiran sedikitpun. Jadi, Al-Qur’an itu otentik dari Allah. Setelah menerima wahyu dan Al-Qur’an ditulis oleh para Sahabantnya, Nabi Muhammad lalu menafsirkannya sesuai dengan situasi dan kebutuhan umat Islam saat itu. Penafsirannya itu lalu dikenal dengan istilah Sunnah Rasulillah. Berdasarkan hal ini, Rektor UIN Sunan Kalijaga ini berharap kepada Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an agar melakukan kegiatan semacam ini secara reguler dan terus menerus. Selain itu, Rektor berharap juga agar kegiatan kajian atas makna Al-Qur’an juga diperbanyak dan tambah berkualitas. (Weni/Doni)