Dialog Daring UIN Sunan Kalijaga Bersama Mahasiswa Bahas UKT

Pimpinan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan dialog daring dengan mahasiswa tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai dampak pandemic Covid-19 dan Dana Pengembangan Institusi (DPI), Jumat (19/6). Acaradialog daring dengan moderatotKepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerjasamatersebut di hadiri oleh Plt. Rektor dan para Wakil Rektor, Ketua dan anggota Senat Universitas, Dekanat Fakultas, pengurus Dewan Mahasiswa (DEMA) dan Senat Mahasiswa (SEMA) Universitas, serta lebih dari 100 orang mahasiswa. Kegiatan inidiselenggarakan untuk menjaring aspirasi mahasiswa terkait kebijakan universitas untuk memberikan keringanan 10% biaya UKT kepada mahasiswa yang memenuhi persyaratan (terdampak covid-19 maupun karena sebab lain yang mengubah situasi ekonomi).

Dalam kesempatan ini, Plt Rektor Dr.phil. Sahiron menyampaikan beberapa kebijakan yang sudah dilakukan oleh universitas dan civitas akademika untuk memberikan empati dan simpati kepada mahasiswa, yakni: Banding UKT, Dispensasi Waktu Pembayaran UKT (S1) dan SPP (S2 dan S3), dispensasi waktu pembayaran SPP (S2 dan S3), keringanan UKT bagi S1 dan kuota internet bagi semua mahasiswa. Selain itu, UIN Sunan Kalijaga juga memberikan fasilitas perpustakaan online dan penghapusan syarat TOEFL/TOAFL untuk kelulusan.

Selain itu, secara informal, paguyuban dosen perempuan Kartini UIN dan UPZ memberika sembako kepada 1.300 mahasiswa yang masih di Yogyakarta. Terkait dengan Dana Pembangunan Institusi (DPI) sebesar 1,5 juta untuk setiap mahasiswa baru yang diterima di jalur Mandiri tahun ajaran 2020/2021, Sahiron menjelaskan bahwa DPI ini diadakan karena UIN Sunan Kalijaga membutuhkan dana yang besar, khususnya untuk peningkatan sarana dan prasarana. Namun, agar tidak memberatkan masyarakat di masa pandemi ini, UIN Sunan Kalijaga memberika keleluasaan waktu pembayaran, yakni hingga Semester 6.

Ketua DEMA Universitas Ahmad Rifaldi dan Ketua SEMA Universitas Sepdyon Alhidayat menyatakan apresiasi kepada pimpinan Universitas yang sudah merespon tuntutan dialog terbuka tentang UKT yang mereka sampaikan sebelumnya. Dalam kesempatan berbicara, Rifaldi menekankan bahwa dialog ini diselenggarakan agar mahasiswa UIN Sunan Kalijaga secara luas bisa menyampaikan aspirasi, tidak terbatas pada mereka yang aktif di lembaga kegiatan mahasiswa (LKM). Rifaldi dan Sepdyon bersama-sama menggarisbawahi pentingnya universitas mengambil kebijakan yang berpihak pada mahasiswa karena hak rakyat mendapatkan pendidikan tetap dihormati selama pandemi. Keduanya mengusulkan agar pemberian dana kuota internet untuk mahasiswa segera direalisasikan dan berharap besaran potongan UKT bisa lebih signifikan.

Sementara itu, Toriq Abdul Aziz, mahasiswa dari Fakultas Syariah dan Hukum, menyatakan agar UIN Sunan Kalijaga meninjau kembali kebijakan DPI yang akan memberatkan mahasiswa baru. Rif’atul, yang sedang menempuh studi pascasarjana, juga menyampaikan permohonan agar keringanan biaya kuliah juga bisa diberlakukan untuk S2.

Menanggapi berbagai pertanyaan dan tuntutan mahasiswa yang disampaikan dengan suara maupun tertulis (chatbox), Sahiron menyatakan bahwa kebijakan pengurangan UKT UIN Sunan Kalijaga sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 515 tahun 2019. Selain itu, Sahiron juga mengajak mahasiswa untuk memikirkan keberlanjutan institusi. Kebutuhan mendesak sarana/prasarana pembelajaran seperti IT dan pembebasan tanah Pajangan membuat UIN Sunan Kalijaga harus mengambil keputusan yang bijak agar institusi bisa tetap berperan secara maksimal dan mahasiswa pun tetap mendapatkan hak-haknya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga Prof. Dr. Sutrisno, M.Ag. menekankan bahwa institusi berkewajiban menjaga kualitas pendidikan meski sedang terdampak pandemi. Prof Sutrisno menekankan bahwa universitas terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan dan akses pada semua mahasiswa. Di sisi lain, Prof Sutrisno juga menggarisbawahi tentang perlunya ketersediaan dana pendidikan agar kualitas pendidikan tetap terjaga. (khabib/humas)