UIN Sunan Kalijaga Memberikan Keringanan Pembayaran UKT 50% dan Kuota Internet 50 GB Kepada Mahasiswa Selama Covid-19

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta untuk merespon kondisi dunia pendidikan di masa pandemic Covid-19 mengeluarkan beberapa kebijakan terkait pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan pemberian paket data internet setiap bulan bagi mahasiswa mencapai 50 GB.

Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Phil. Sahiron, M.A mengatakan sudah kami terbitkan surat edaran (SE) terkait keringanan pembayaran UKT. Yang pertama SE No.1811.2 Tahun 2020 tentang Penundaan dan Pengangsuran/Penyicilan Pembayaran UKT/SPP Mahasiswa Semester Ganjil T.A. 2020/2021, ke-dua SE No.1811.3 Tahun 2020 tentang Keringanan UKT untuk Mahasiswa S1 Semester Akhir T.A. 2020/2021 dan ke-tiga SE No.1811.4 Tahun 2020 tentang Keringanan SPP untuk Mahasiswa Pascasarjana Semester Akhir T.A.2020/2021. “Semua surat tersebut sudah ditembusi ke Menteri Agama”. kata Sahiron, Senin (6/7) kemarin.

Sahiron menjelaskan kepada mahasiswa yang akan mengangsur UKT diharuskan mengisi form surat pernyataan yang sudah disediakan terkait kesanggupan pembayaran sampai 30 Oktober 2020 dan ditandatangani orang tua wali bermaterai. Sedangkan mahasiswa yang semester akhir baik sarjana, magister dan program doktor akan diberikan potongan hingga 50 persen UKT dengan ketentuan mengajukan surat dispensasi kepada Rektor dilampiri Kartu Rencana Studi (KRS) semester genap yang mencantumkan pengambilan skripsi (S1), tesis (S2) dan disertasi (S3). “Semua surat permohonan bisa discan berwarna dan filenya dikirim kepada Plt. Rektor melalui email keuangan@uin-suka.ac.id.” kata Sahiron.

“Sedangkan untuk kuota internet kami berikan 12 GB sampai 51 30 GB sesuai jenis provider dan nomer telpon seluler mahasiswa yang telah di data sebelumnya. Paket data ini diberlakukan untuk bulan Juli sampai Agustus 2020 bagi mahasiswa aktif semester genap. Setelah itu akan di update lagi ketika tahun ajaran baru, bersamaan mahasiwa baru.” tutur Sahiron.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. H. Zamakhsari, M.Pd. mengatakan kuota internet untuk semester genap yang sudah berjalan ini. Sementara ini sudah diinjectkan 17.613 nomer telpon selurer mahasiswa, dan masih ada sekitar 1.400 nomer telpon mahasiswa yang belum bisa atau gagal *diinject oleh provider. “Mereka yang belum mendapat pulsa kemungkinan disebabkan nomer telpon mati, telepon luar negeri, sudah ganti, kelebihan angka digit, atau kurang digit". ucap Zamakhsari.

Zamakhsari menambahkan mereka yang gagal inject, dapat menupdate ulang nomor telepon seluler melalui link http://updatenomorhp.uin-suka.ac.id paling lambat 07 Juli 2020. Adapun ketentuan update nomor telepon seluler adalah sebagai berikut: 1. Berstatus sebagai mahasiswa aktif pada semester Genap T.A. 2019/2020, 2. Belum mendapatkan paket kuota dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, 3. Hanya boleh mendaftarkan 1 (satu) nomor telepon seluler yang aktif, 4. Diperkenankan memilih nomor telepon dari provider yang memiliki jaringan paling baik dan menguntungkan dari segi jumlah kuota, 5. Jadwal update nomor telepon mulai tanggal 4 Juli 2020 s.d. tanggal 7 Juli 2020 pukul 14.00 WIB, 6. Mahasiswa yang tidak melakukan update nomor telepon sampai dengan tanggal 7 Juli 2020 pukul 14.00 WIB dianggap tidak bersedia mendapatkan paket kuota dari UIN Sunan Kalijaga.

Sementara itu, Mahasiswa Perbankan Islam Sodom Gomora merasa bersyukurbahwa dirinya sudah menerima notifikasi dari provider telepon seluler pulsa internet 12 GB. Paket data itu sangat membantu mahasiswa mencari informasi untuk menyelesaikan tugas kampus dan skripsi. Ia berharap agar paket internet ini digunakan secara positif yang berkaitan dengan peningkatan prestasi dan akademik. "Pulsa ini sangat bermanfaat apalagi ketika kondisi ekonomi keluarga saat pandemi menurun, kita juga butuh paket internet untuk mengakses aplikasi kampus."kata Mora.(khabib/humas)