BPJBH Kementerian Agama RI Studi Banding Pengelolaan Proyek SBSN ke UIN Suka

Sekretaris Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia beserta Jajarannya berkunjung ke UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Jum’at (8/3/19). Kunjungan mereka yang terdiri dari M. Lutfi Hamid (Sekretaris BPJPH), Ahmad Saubari (Pejabat pembuat Komitmen BPJPH), M. Tajussalathin (Ketua Panitia Pembangunan Gedung SBSN BPJPH), Andi Haikal (Konsultan Individu Pembangunan Gedung SBSN BPJPH), dan Kusnanto (Anggota Panitia Pembangunan SBSN BPJPH) ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 3/KMK.05/2019 tentang Penetapan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) pada Kementerian Agama RI sebagai Instansi Pemerintah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dan dipercayanya BPJPH sebagai Pengelola Proyek Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN) dalam pembangunan Gedung Pusat Layanan Halal pada tahun 2019.

Maka kunjungan mereka bermaksud studi banding untuk mendapatkan berbagai informasi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana SBSN untuk pembangunan gedung. Kunjungan tamu kali ini diterima oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA., Ph.D., didampingi Arya Wirabuana, ST., M.Sc., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Radiman, ST., M.T., selaku Ketua Tim SBSN Proyek Pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Kelengkapannya.

Seperti diketahui, panitia SBSN UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta sukses melaksanakan pembangunan Gedung FEBI, dalam dua tahap pembangunan. Kedua tahap pembangunan Gedung FEBI terlaksana melalui dana Surat Berharga Syari’ah Negara (SBSN) sebagai wujud sinergi antara Kementerian Keuangan, Kementerian Agama R I dan Kementerian Perencanaan dan Pembangunan Nasional. Pembangunan Gedung FEBI UIN Sunan Kalijaga menggunakan Dana SBSN tahun anggaran 2016 dan tahun 2018. Gedung FEBI memiliki luas 12.773 meter persegi dengan 6 lantai, satu lantai adalah baseman untuk tempat parkir. Dilengkapi fasilitas furniture dan fasilitas penunjang pendidikan lainnya seperti komputer, jaringan internet, wifi, fasilitas penunjang lain untuk kegiatan mahasiswa dan pusat referensi, serta fasilitas kegiatan administrasi. Ditunjang pembiayaan pemeliharaan pasca pembangunan selama 6 bulan. Dalam memanfaatkan dana Skema SBSN yang bisa memadukan antara pembangunan gedung, equipment/furniture, sarana-prasarana lainnya hingga dicapai hasil yang fungsional, efisien dan efektif dalam pemanfaatannya, UIN Sunan Kalijaga memperoleh penghargaan sebagai salah satu pengelola SBSN terbaik tahun 2018 dalam kategori PTKIN.

Di hadapan para tamu Arya Wirabuana menjelaskan bahwa sebelum terlibat dalam proyek pembangunan Gedung FEBI, pihaknya juga sudah terlibat dalam pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu beserta kelengkapannya. Pengalaman itu tentunya akan mempermudah tahapan-tahapan dalam melaksanakan proyek SBSN Gedung FEBI dan kelengkapannya. Menurut Arya, sebelum melaksanakan pembangunan, perlu dimatangkan dulu satu kesatuan langkah antara pembangunan gedung dan tata ruang, perencanaan equipment/furniture, komputer, jaringan internet, wifi dan fasilitas penunjang lainnya. Panitia pembangunan harus bisa menyatukan arahan dari konsultan gedung, konsultan equipment dan konsultan TI, dan konsultan pengolahan limbah, supaya ada akselerasi dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Sementara pengurusan Amdal dilakukan setelah terlebih dahulu dibangun Ipal. Jika Ipal sudah dibangun, Amdal diajukan. Amdal akan menguji hingga Ipal bisa digunakan tanpa masalah, sehingga Amdal bisa turun. Baru pembangunan bisa dilanjutkan kalau Amdal sudah turun. Disamping itu dalam setiap tahapan pembangunan, panitia selalu melibatkan tim pemeriksa, baik dari Irjen maupun BPK. Hal ini untuk mengindari adanya temuan di akhir pembangunan. Sebelum serah terima, juga ada audit dulu dari Irjen maupun BPK, baik audit gedung dan kelengkapannya, audit keuangan dan pemeliharaan, demikian kata Arya.

Radiman menambahkan, sebelum proyek SBSN berjalan UIN Sunan Kalijaga juga melakukan studi banding ke Universitas Hasanuddin. Hal itu menjadi pengalaman yang berharga, karena setiap tahapan pembangunan bisa bercermin dari pengalaman studi banding tersebut. Jadi pengalaman studi banding bisa dijadikan cerminan agar tidak melakukan salah langkah. Selain menerima penjelasan, tim BPJPH juga melakukan dialog. Setiap pertanyaan yang disampaikan satu persatu dari tim tamu ditanggapi dengan sejelas-jelasnya baik oleh Rektor maupun dengan Arya Wirabuana dan Radiman.

Lutfi Hamid berharap, hasil kunjungannya ke UIN Sunan Kalijaga bisa menjadi acuan yang sangat berharga bagi timnya dalam rangka melaksanakan tugas pembangunan Gedung Pusat Layanan Halal yang menggunakan dana Proyek SBSN 2019. (Weni/Doni)