KPI Pusat Gandeng Fishum UIN Sunan Kalijaga dalam Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menggandeng Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dalam kegiatan Riset Indeks Kualitas Program Siaran Televisi Tahun 2019. Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Dekan Fishum Dr. Mochamad Sodik, S.Sos, M.Si didampingi oleh Koordinator Riset Area Yogyakarta, Drs. Bono Setyo, M.Si.

Selain dengan UIN Sunan Kalijaga, Penandatanganan Nota Kesepahaman juga dilakukan dengan 11 Perguruan Tinggi lainnya di Indonesia bertepatan dengan momentum Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke-86 yang jatuh pada tanggal 1 April 2019 bertemakan Merawat Kebhinekaan dengan Siaran Sehat dan Berkualitas.

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi pada pemerintah yang telah mengeluarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 9 tahun 2019 tentang Hari Penyiaran Nasional.

“Ini menjadi kado yang luar biasa istimewa bagi segenap pemangku kepentingan penyiaran”, ujarnya saat menyampaikan sambutan Harsiarnas ke-86 yang dilaksanakan di Siring Menara Pandang Banjarmasin dengan tagline Dari Kalimantan Selatan, Indonesia Menyiarkan Baik.

Dalam Keppres yang ditetapkan pada 29 Maret 2019 tersebut, peringatan Harsiarnas didasarkan pada hari lahirnya radio ketimuran pertama milik bangsa Indonesia, Solosche Radio Vereeniging (SRV) yang diprakarsai oleh KGPPA Mangkunegoro VII. Dalam kiprahnya mewarnai dunia penyiaran, SRV hadir dengan teknologi modern untuk pengembangan budaya Indonesia. Hadirnya Keppres ini juga menandakan pengakuan pemerintah terhadap peran kesejarahan yang diemban dunia penyiaran melalui SRV dalam memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

KPI pun berharap kepada seluruh lembaga penyiaran dapat memastikan agar segenap konten siarannya selaras dengan tuntunan regulasi. Melalui hasil riset dari kerja sama KPI dengan kalangan akademisi juga diharapkan dapat menghasilkan informasi berkualitas untuk diterima masyarakat melalui frekuensi publik, baik televisi dan radio.

Sementara itu, Dekan Fishum UIN Sunan Kalijaga, Dr. Mochamad Sodik, M.Si mengatakan penandatangan PKS ini menjadi momentum penting bagi UIN Sunan Kalijaga karena secara kelembagaan eksistensinya diakui oleh publik dan lembaga lain dalam hal ini KPI Pusat. "Terlebih lagi ini merupakan kerjasama yang ke-5 dan UIN Sunan Kalijaga menjadi satu-satunya Perguruan Tinggi Islam yang tergabung dalam riset nasional ini", jelas Sodik saat ditemui di ruang kerjanya.

Bono Setyo menambahkan bahwa kegiatan riset ini akan dilakukan 2 kali di tahun 2019 ini dengan melibatkan beberapa dosen sebagai panel ahli dalam Focus Group Discussion (FGD) dan beberapa mahasiswa sebagai surveyor lapangan. Bono berharap semoga praktisi dunia penyiaran dapat terus berkomitmen untuk menciptakan kualitas penyiaran yang sehat berkelanjutan dan bisa berintegrasi untuk kepentingan nasional. (Nurul)