Fakultas Syari’ah dan Hukum Selenggarakan Konferensi Internasional: Undang Pembicara Berbagai Negara

Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga kembali menggelar AICOLS (Annual International Conference on Law and Sharia) pada Senin 4/10/19, bertempat di Gedung Prof. RHA Soenarjo, SH., lantai 2. Konferensi internasional ini mengangkat tema “Law and Local Value in Muslim Society: Ideas, Norms, and Practices”. Konferensi tahunan ketiga yang menghadirkan beberapa pembicara internasional yang berasal dari berbagai negara ini dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Drs. K.H. Yudian Wahyudi, MA, Ph.D., Konferensi kali ini juga dihadiri para akademisi ilmu hukum seluruh Indonesia.

Ditemui di sela sela konferensi, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerja- Sama Fakultas Syari’ah dan Hukum, Dr. Sri Wahyuni menyampaikan, keterlibatan akademisi dan praktisi hukum dari banyak negara (Amerika, Yaman, Malaysia, Belanda dan seterusnya) dan dari berbagai perguruan tinggi di tanah air sebagai upaya pengkayaan materi hukum dari nilai-nilai lokal dimana mereka berasal, dan diambil nilai-nilai ideal sebagai acuan pengembangan keilmuan hukum dalam rangka persiapan akreditasi dan internasionalisasi kampus Fakultas Syari’ah dan Ilmu Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, kata Dr. Sri Wahyuni.

Sementara itu, forum dibagi dalam beberapa sesi. Diawali dengan sesi seminar internasional menghadirkan enam pembicara dari berbagai negara yang berbeda, yaitu Prof. Drs. H Ratno Lukito, M.A., DCL., dari UIN Sunan Kalijaga; Stijn Van Huis, Ph.D., dari Universitas Berlin; Christopher Cason, B.A., J.D., dari Amerika; Dr Labib Najib Abdullah dari Yaman. Dua diatara pembicara tersebut adalah perempuan yaitu, Dr. Normi Binti Abdul Malek dari Malaysia dan Prof. Dr. Euis Nurlaelawati dari UIN Sunan Kalijaga.

Pada sesi ini, Prof. Ratno Lukito memaparkan tentang pendekatan dan teori sosiologi dalam ilmu hukum dalam rangka menciptakan putusan-putusan hukum yang berkeadilan. Prof. Euis memaparkan hasil risetnya terkait nilai-nilai lokal dalam hukum keluarga. Hasil riset Prof. Euis mengungkap bahwa dalam upaya menciptakan putusan peradilan yang berkeadilan para hakim selalu mempertimbangkan nilai-nilai lokal masyarakat setempat. Sementara itu Dr. Labib Najib menjelaskan tentang Urf (hukum adat) dalam hukum Islam yang berlaku di Yaman. Menurutnya, banyak hukum adat yang dijadikan dasar hukum, ketika hukum adat tersebut tidak bertentangan dengan Syar’i.

Pada kesempatan tersebut, Christopher Cason menjelaskan tentang bagaimaan Islam di Amerika, dan bagaimana prasangka orang Amerika terhadap Islam. Ada banyak prasangka negatif orang Amerika terhadap orang Islam. Prasangka tersebut melahirkan Islamophobia. Munculnya ketakutan yang tidak rasional terhadap islam, baik itu terhadap umat islam dan juga simbol-simbol keislaman. Islamophobia tidak hanya dilatar belakangi oleh prasangka akan tetapi juga memiliki keterkaitan fakta rasisme yang terjadi di Amerika. Faktanya, muslim di Amerika saat ini masih menghadapi diskriminasi karena masih termasuk golongan minoritas. Christopher Cason menambahkan bahwa tingkat pendidikan juga mempengaruhi sikap dalam menghadapi perbedaan ras dan juga agama. Forum berlanjut dengan sesi paralel 1 dan 2, plus colloqium untuk para mahasiswa S2 dari berbagai daerah dan luar negeri. Berbagai hasil penelitian penerapan hukum di seluruh wilayah tanah air didiskusikan di forum ini.

Christopher berharap melalui forum ini pihaknya akan memperoleh informasi yang seluas-luasnya tentang syari’at Islam berpadu dengan kearifan lokal yang diimplementasikan dalam hukum di berbagai negara dan berbagai wilayah di Indonesia, dari berbagai penelitian yang dipresentasikan di forum ini, yang nantinya bisa dikembangkan di Amerika dalam rangka meluruskan kesalahpahaman yang telah melahirkan Islamophobia di Amerika.

Sementara itu, Prof. Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa kelemahan sekaligus tantangan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Islam (PTKIN) kemampuan mahasiswa dalam hal penulisan. Mahasiswa terutama yang berlatar belakang pesatren lebih unggul dalam hal hafalan tapi tidak terlatih untuk menulis. Selain itu, mahasiswa sangat ahli menggunakan bahasa Arab tapi tidak begitu menguasai bahasa Inggris. Padahal kemampuan menulis dan keterampilan berbahasa Inggris sangat diperlukan untuk mencapai prestasi-prestasi internasioal. Menyadari ketertinggalan tersebut maka melalui konferensi internasional diharapkan dua kompetensi tersebut dapat terpacu. Setiap fakultas juga didorong agar mampu menggelar konferensi internasional serupa sekali dalam setahun.

Menurut Prof. Yudian Wahyudi, ijma’ atau kesepakatan adalah salah satu syarat wajib jika ingin membangun masyarakat yang damai, khususnya di Indonesia. Ijma’ sangat diperlukan demi kemaslahatan kepentingan umum dengan syarat ijma’ tersebut tidak boleh menafikkan salah satu ulama manapun. Forum seperti ini menjadi pembelajaran praktis bagaimana proses-proses riset berkelas internasional dan menuangkan dalam tulisan ilmiah untuk dapat dipahami masyarakat luas dan dapat menjadi solusi berbagai permasalahan era kini. Peserta juga terlatih bagaimana memahami dan menghormati Ijma’ dalam rangka mewujudkan nilai nilai Islam yang rahmah. (Aulia/Doni)