Quality Assurance

Kebijakan Mutu :

Sebagai Lembaga Pendidikan Tinggi yang berkualitas, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga mampu mengembangkan integrasi-interkoneksi studi keislaman dan keilmuan serta menghasilkan lulusan berdaya saing tinggi dan berakhlak mulia.


Sasaran Mutu :

1. Karya penelitian tentang integrasi-interkoneksi studi keislaman dan keilmuan minimal 50%.


2. Karya ilmiah staf edukatif yang dipublikasikan internasional minimal 10 buah per tahun.

3. Lulusan berkarya di masyarakat sesuai dengan bidang keahlian dalam tahun pertama minimal 70%

4. Tepat waktu studi minimal 80%.

5. Indeks kinerja dosen > 3.0 minimal 90%.

6. Lulusan mampu berkomunikasi global (TOEFL's score minimal 450 dan TOAFL's score minimal 70 skala 100) minimal 80%.

7. Lulusan mampu mengaplikasikan teknologi informasi minimal 80%.
 

Lima Arah Pengembangan :

1. Moral-Spiritual Capasity Building (Pembinaan Kapasitas Moral-Spiritual).

2. Intellectual and Academic Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Intelektual dan Akademik).

3. Institutional Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Institusional).

4. Social Capacity Building (Pembinaan Kapasitas Sosial).

5. Entrepreneurship and Managerial Capasity Building (Pembinaan Kapasitas Kewirausahaan dan Manajerial).
 

Dua Belas Bidang Pengembangan :

1. Kelembagaan

2. Akademik

3. Kemahasiswaan

4. Penelitian dan Publikasi

5. Pengabdian kepada Masyarakat

6. Manajemen

7. Ketenagaan

8. Sarana-Prasarana

9. Keuangan

10. Perpustakaan

11. Teknologi Informasi

12. Kerja Sama 
 

Kerangka Kerja Pengembangan :

Akreditasi Institusi :