Mahasiswa Prodi Psikologi Fishum Menjadi Panelis pada Agenda Internasional Kemenkumham RI dan Kemenag RI

Mahasiswa prodi Psikologi, Fishum, Boniy Taufiqurrahman berkesempatan menjadi panelis pada dua agenda internasional yang diselenggarakan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kementerian Agama RI. Agenda internasional Balitbangham Kemenkumham dalam rangka memperingati Hari Dharma Karyadhika 2020, di Jakarta, 26-27/10/2020 ini bertajuk “International Conference on Law and Human Rights 2020” dengan mengusung tema Reimagining the Vision on Law and Human Rights. Sebagai panelis pada konferensi yang diikuti tidak kurang dari 5.000 peserta dari berbagai tersebut, Boniy menyampaikan pandangannya di salah satu sesi yang bertajuk Social-Economic Cohesion berbarengan dengan lima panelis lain. Boniy menyampaikan pemikirannya mengenai pandangan psikologi terhadap pemenuhan hak asasi sosial-budaya di tengah pandemi Covid-19.

Yang disampaikan Boniy di forum ini antara lain adalah: mengenai pandangan psikologi terhadap pemenuhan hak asasi sosial-budaya di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, pandemi Covid-19 yang menuntut masyarakat untuk membatasi atau tidak melakukan perkumpulan, memungkinkan sebuah budaya semakin luntur. Bahkan terdapat beberapa media yang memberitakan bahwa budaya mangan ora mangan kumpul justru menularkan virus corona. Padahal pelestarian budaya adalah salah satu bentuk pemenuhan hak asasi sosial-budaya. Berbagai pandangan terhadap budaya tersebut membuat persepsi masyarakat menjadi buruk. Tapi dalam pelaksanaannya, masih banyak masyarakat yang acuh terhadap ancaman virus. Disisi lain, terdapat perilaku berbudaya yang mana masyarakat tetap menjalankan budaya dengan menaati protokol kesehatan.

Sementara itu pada agenda yang diselenggarakan Balitbangdiklat Kemenag RI bertajuk “International Symposium on Religious Life (ISRL) 2020” dengan tema Religious Life, Ethics, and Human Dignity in the Disruptive Era. di Bogor, 2-5/11/2020, Boniy memaparkan hasil karya risetnya, berjudul Utawi Iki Iku Santri: An Efforts to Harmonize Religious Life. Sebelum dipresentasikan, karya riset Boniy ini lolos seleksi pada tahap double-blind review dan berhak dipresentasikan dalam simposium internasional. Boniy menyampaikan hasil penelitiannya pada salah satu sesi yang bertajuk Religious Intolerance, Extremism, and Radicalism dengan tujuh peneliti lain dari berbagai institusi. Menurut Bonit karya riset yang dipresentasikan di forum ini, akan direview kembali dan dipublikasikan pada prosiding internasional.

Secara eksplisit, hasil riset Boniy yang disampaikan pada forum ini antara lain; mengenai peran santri dalam rangka usaha mengharmoniskan kehidupan beragama. Sebuah penelitian menyebutkan bahwa banyak konflik beragama bukan dikarenakan faktor agama, justru disebabkan faktor sosial, ekonomi, maupun politik. Keberadaan santri sebagai orang yang menimba ilmu di pesantren, dituntut untuk mengimplementasikan konsep ukhwah. Tidak lain tujuannya adalah untuk membawa pesan perdamaian. Dalam hal ini ada metode dakwah kreatif melalui IT untuk menyampaikan pesan perdamaian. Membuat konten dan videografi yang berisikan tentang Islam rahmatan lil ‘alamin. Selain itu juga menunjukkan sikap menerima akan perbedaan dan juga rasa nasionalisme.

Boniy berharap pandangan dan hasil penelitiannya dapat diterima oleh publik. Selain itu, ia juga berharap ada manfaat dan berkah yang didapat dari kedua agenda tersebut. (Weni)