Tes SKD CASN dan CPPPK Kemenag Tahun 2021 Di Titik Lokasi DIY-UIN Suka berjalan lancar

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama Tahun 2021 di Titik Lokasi DIY - UIN Sunan Kalijaga berjalan lancar. Seluruh panitia dari semua titik pelayanan dapat melaksanakan tugas pelayanan dengan baik.

Ditemui usai mengikuti ujian, Dwi Prihastuti (peraih top score tes SDK sesi tiga hari kedua), 24/10, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh panitia yang telah memberikan pelayanan yang terbaik. Hamidah Itha’atur Rif’ah (peraih top score sesi keempat hari kedua), 24/10, menambahkan, sistem baik dan memudahkan peserta dalam mengerjakan ujian. Panitia sangat responsif,” ujarnya semangat.

Pada hari kedua pelaksanaan tes, Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi Publik, Media dan Teknologi Informasi, Wibowo Prasetyo, berkenan hadir memantau pelaksanaan tes SKD Kemenag di Titik Lokasi DIY-UIN Suka, disambut Kakanwil Kemenag Propinsi DIY, Dr. H. Masmin Afif, M. Ag., dan Wakil Rektor II, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Phil Sahiron. Pelaksanaan tes SKD juga dipantau Sri Suderi, D. Ag. dan suparti dari Irjend. Sementara itu hadir pula setiap hari, tim monitoring dan evaluasi dari Pendis, Willy Artho M.M., Eri Muhinuddin M.M., Eti Kusumawati, S. SI, H.M. Ngusti Yusron M.SI., dan Prayudha W Dilaga, M.M.

Sejumlah 46 orang peserta tidak mengikuti tes pada hari pertama dan 55 orang pada hari kedua. Mereka yang tidak mengikuti tes tersebut dikarenakan tidak hadir di titik lokasi tes. Namun ada juga beberapa peserta yang tidak dapat mengikuti tes karena persyaratan yang tidak lengkap, seperti tidak membawa bukti tes antigen atau gagal memperoleh PIN dari sistem untuk mengerjakan soal soal tes, karena datang terlambat.

Kabag. Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) UIN Sunan Kalijaga, Sri Puspita Murni, S.E., M.M. mengaku, panitia sudah selalu mengingatkan agar peserta tes SKD membawa semua kelengkapan tes dan hadir minimal 90 menit sebelum tes sesuai jadwal peserta. Karena peserta harus melewati beberapa prosedur untuk dapat mengikuti tes SKB. Diantaranya pengecekan suhu tubuh, verifikasiberkas medis, registrasi, cek bodi, termasuk melepas segala aksesoris dan perhiasan seperti; jam tangan, sabuk, anting-anting, cincin, gelang dan sebagainya.Semua itu harus dilalui peserta untukmendapatkan PIN agar peserta dapat mengerjakan soal-soal tes SKD dengan Computer Based Test (CBT). Jika peserta tes SKD datang terlambat, maka sistem otomatis menolak, yang mengakibatkan peserta tidak dapat mengikuti tes, demikian jelas Sri Puspita Murni. (Tim Humas)