Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Gelar Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi

Tim Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Inspektorat Jenderal Kementerian Agama selenggarakan Bimtek Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi, Ruang Rapat PAU Lantai II Gedung KH. Saifuddin Zuhri, 3/09/2021. Adenda kali ini dibersamai oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI dan dihadiri Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Phil. Sahiron, M.A., Kepala Biro AAKK, Kepala Biro AUK, para Wakil Dekan Fakultas, serta para Kabag dan staf.

Dalam sambutannya mengawali agenda ini, Wakil Rektor II, Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Phil. Sahiron, M.A., mengatakan bahwa SPIP ini merupakan tanggung jawab bersama. Dari pimpinan universitas, semua biro, fakultas, pascasarjana, lembaga, dan unit. Pada dasarnya instrumen yang dibutuhkan sebagian besar sudah tersedia di universitas, nanti tinggal kita kumpulkan. “Saya kira perlu untuk duduk bersama antara semua pihak pihak terkait. Jika sudah dilakukan, maka akan sangat mudah untuk mengumpulkan evidence yang diperlukan,” ungkap Dr. Phil Sahiron.

UIN Sunan Kalijaga memang tidak setiap tahun sebagai sampel monev SPIP. Terakhir monev dilakukan pada tahun 2018. UIN Sunan Kalijaga mendukung SPIP ini sepenuhnya yang juga sebagai upaya untuk mewujudkan Zona Integritas UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Sementara itu, ditemui usai acara, Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Suka, Faisal Luqman Hakim, S.H., M.Hum., menyampaikan, Acara ini bertujuan memberikan bimbingan teknis mengenai Maturitas SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah.

Menurut Faisal, acara ini terselenggara sebagai upaya Tim SPIP Inspektorat Jenderal Kemenag dalam memberikan bimbingan teknis mengenai penilaian Maturitas SPIP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, dimana terdapat empat tujuan SPIP yaitu tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan. Hadir tim SPIP dari Itjen sejumah 6 orang, sebagai penanggung jawab adalah Kusoy, Gustanty Dian Fitrilia sebagai pengendali teknis, Euis Nurfaidah sebagai ketua tim, dan 3 orang anggota. Mereka bertugas selama 10 hari di kampus UIN Sunan Kalijaga, untuk melakukan pemantauan dan evaluasi terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah terintegrasi di kampus UIN Suka. (Nurul/Weni/Alfan/Ihza)