Menggandeng Bamperda DPRD DIY, Sema Fishum Gelar Sekolah Legislasi

Sema Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (Fishum) bekerja-sama dengan Bamperda DPRD DIY menggelar Sekolah Legislasi bertajuk “Visi, Demokrasi, Inklusi,” bertempat di Sagan Haritage Hotel, 20/10/2021. Kegiatan ini diikuti lebih dari 50-an peserta civitas akademika Fishum UIN Sunan Kalijaga. Hadir pula dalam kegiatan ini, Dekan Fishum, Dr. Mochamad Sodik, S.Sos. M.Si., para wakil dekan dan pejabat struktural Fishum. Hadir sebagai pembicara pada Sekolah Legislasi kali ini, Dr. KH. Ashlam Ridho, M.A.P, Pimpinan Bamperda DPRD DIY, dan Mas Mohammad Isnaini, S.H. selaku Biro Hukum SETDA DIY.

Ketua Sema, Musthafa Roja’ yang dikenal Mas Roy, dalam sambutannya mengawali acara antara lain menyampaikan, saat ini masih ada kecenderungan pemuda-pemudi, khususnya mahasiswa enggan untuk mengenal lebih terhadap Negara. Maka penting anak-anak muda saat ini untuk melihat perkembangan zaman dan terus melakukan inovasi, agar tidak bersikap apolitis. Selain itu sebagai generasi muda penerus estafet kepemimpinan bangsa, seyogyanya memiliki semangat mengisi berbagai kegiatan positif sebagai upaya mengisi kekurangan yang ada dalam kepemerintahan. Dan bisa membantu pemerintah dalam hal kepemimpinan sehingga dapat mendorong optimisme kita menuju Indonesia Maju. Disampaikan, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan wawasan mengenai fungsi-fungsi legislatif dan kegiatan-kegiatan Dewan.

Senada dengan ketua Sema, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Dr. Mochamad Sodik, S.Sos. M.Si. menyampaikan selamat kepada seluruh peserta, dan mendo’akan agar peserta yang hadir menjadi leader-leader muda yang sukses di dunia dan akhirat. Pihaknya menaruh harapan, agar kegiatan seperti ini terus disemai di kalangan generasi muda sebagai upaya menumbuhkan semangat kebangsaan dan kenegarawanan agar Indonesia semakin kuat dan maju.

Sebelum pemaparan materi dari narasumber, peserta disuguhi gemulainya para mahasiswa Fishum memperagakan Tari Apyar. Menurut Wakil Rektor 3, Bidang kemahasiswaan dan Kerja-sama, Fishum, Dr. Badrun Alaena, hal ini untuk ikut serta melestarikan kekayaan seni budaya Indonesia.

Sementara itu, menurut Mas Roy, dengan mengikuti agenda ini para mahasiswa akan mendapatkan benefit seperti wawasan baru mengenai fungsi-fungsi dewan dan relasi untuk masa yang akan datang. Dr. KH. Ashlam Ridho mengawali paparannya dengan menyampaikan tentang penjelasan singkat mengenai Amandemen UUD Tahun 1945 & Pemilu Pasca Reformasi. Disampaikan pula bahwa, UUD Negara sudah menggagas sejak undang-undang pertama kali dibuat, khususnya Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Sependapat dengan Ketua SEMA Fishum, menurut Dr. KH. Ashlam Ridho, sebagian generasi muda sudah menganut sikap enggan, yang dapat disebut “Apolitis.” Kita tidak bisa menghidar dengan sebuah istilah Apolitis, sebab mau tidak mau kita harus mengenalinya agar kita bisa tahu apa itu Negara, papar Ridho. (Weni/Dimas/Humas Fishum)