Sekjen Kemenag RI Lantik Luthfi Aji Asmoro, S.H., M.H., sebagai Analis Hukum Ahli Muda UIN Suka

Sekjen Kemenag RI, Prof. Nizar Ali, M.Ag melantik Lutfi Aji Asmoro, S.H., M.H., sebagai analis Hukum Ahli Muda UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pelantikan ini diikuti secara virtual di Meeting Room Lantai III, Gedung Prof. Syaifudin Zuhri (Rektorat UIN Sunan Kalijaga (9/8/2022). Jabatan yang diemban Luthfi Aji merupakan yang pertama di UIN Suka.

Pelantikan diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI No. 021604//B.II/3/2002 mengenai pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Ahli Analis Hukum melalui sistem Inpassing. Sekjen Kemenag melantik Luthfi Aji beserta 34 Ahli Hukum Muda maupun Madya yang lainnya di seluruh PTKIN dan Kantor Kementerian Agama seluruh Indonesia, dari Kantor Pusat Kemenag RI Jakarta Pusat.

Prof.Nizar Ali dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan selamat kepada para pejabat fungsional analisis hukum ahli muda yang baru saja dilantik, dan berharap semua dapat mengemban amanah dalam menjalankan tugas. " Saya berharap untuk dapat memaksimalkan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan keahliannya." imbuhnya. Prof. Nizar Ali juga menjelaskan bahwasanya tugas pejabat fungsional hukum sangatlah tidak ringan yaitu melakukan kegiatan analisis dan dan evaluasi dalam bidang perundang-undangan dan hukum tidak tertulis.

Sebagai penutup Prof. Nizar Ali berpesan untuk senantiasa memberi makna dalam ketulusan pada setiap karya dan pekerjaanya yang akan dilakukan, Beliau juga mengingatkan jabatan hanyalah amanat dan titipan yang pada saat nya akan diambil serta berharap agar tugasnya dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya, imbuhnya. (Nashrul/Weni/Firman)