Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Workshop Evaluasi Kinerja Pengawasan Internal 2025 dan Penyusunan Program Kerja 2026 pada Kamis (13/11/2025) – Jumat (14/11/2025) di Hotel Fortuna Suites Malioboro. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian pengawasan sepanjang tahun berjalan sekaligus merumuskan arah penguatan tata kelola pada tahun berikutnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof.
Noorhaidi Hasan; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK), Dr. Ali
Sodiq; Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK),
Dr. M. Luthfi Hamid; Ketua SPI, Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd.; beserta seluruh tim
SPI.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro AUK, Dr. Ali Sodiq
yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan berbagai
perkembangan terkait pelaksanaan program kerja dan pengelolaan anggaran tahun
berjalan. Ia menekankan bahwa sejumlah program prioritas tetap diupayakan
berjalan optimal meski terdapat penyesuaian regulasi pada akhir tahun.
Beberapa rencana pengembangan infrastruktur mengalami peninjauan
ulang demi efektivitas pelaksanaan dan alokasi anggaran. Sejumlah tugas
pengelolaan, termasuk penetapan pejabat pengadaan serta pemenuhan dokumen
sertifikasi dosen, menjadi bagian yang terus diperkuat dalam koordinasi dengan
SPI.
Sementara itu, Kepala Biro AAKK, Dr. M. Luthfi Hamid,
menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme reviu anggaran secara menyeluruh,
terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian pelaksanaan
kegiatan. Ia memaparkan konsep pengembangan Elektronik Rencana Penarikan
Dana (e-RPD) yang memungkinkan proses unggah dokumen kegiatan dilakukan
secara lebih sistematis melalui e-filing.
Menurutnya, penguatan kelengkapan dokumen akan membuka jalan menuju
pelaksanaan e-Audit yang lebih transparan dan akurat. Menurutnya, SPI dapat berperan sebagai pelopor dalam
menganalisis data kinerja unit melalui indikator yang tersedia.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pelatihan kompetensi untuk
memperkuat profesionalitas auditor internal.
Menanggapi hal tersebut, Ketua SPI, Dr. Shaleh, menyampaikan bahwa
SPI tengah mengembangkan aplikasi pemantauan kinerja, termasuk sistem
SAKIPKUSUKA yang berfungsi sebagai ruang penyusunan kinerja berbasis digital.
Ke depan, sistem ini diharapkan memuat tautan bukti pertanggungjawaban yang
lebih terintegrasi.
SPI juga menaruh perhatian besar pada mitigasi risiko pengadaan,
terutama pada kebutuhan sarana dan prasarana bidang kesehatan yang memerlukan
pengawasan ekstra. Penguatan kompetensi melalui pelatihan
sertifikasi auditor menjadi salah satu prioritas yang ingin diwujudkan pada
tahun mendatang.
Dalam workshop
ini juga aka dibahas penguatan Audit Charter dan penyempurnaan Pedoman
Audit SPI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan internal
di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Penyempurnaan tersebut dilakukan berdasarkan
hasil identifikasi berbagai kelemahan dan kebutuhan penguatan yang ditemukan
selama pelaksanaan pengawasan pada tahun berjalan.
Menurutnya,
langkah ini penting untuk memastikan bahwa SPI memiliki standar kerja yang jelas,
terukur, dan selaras dengan perkembangan regulasi maupun praktik pengawasan
modern. Dengan pedoman yang lebih komprehensif, SPI diharapkan mampu memberikan
rekomendasi pengawasan yang lebih presisi dan mendorong peningkatan tata kelola
di seluruh unit kerja.
Kegiatan ini
juga menghadirkan Kepala SPI UIN Tulungagung yang sekaligus Ketua Forum SPI
PTKIN, Dr. Ahmad Yunus, M.Pd.I., sebagai narasumber. Dalam paparannya, iamenyampaikan
beberapa poin hasil penguatan SPI yang telah disusun oleh Itjen Kemenag RI
melalui pendampingan pada UIN Tulungagung.
Temuan dan
praktik baik tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal,
meningkatkan kualitas layanan audit, serta mendorong terciptanya tata kelola
perguruan tinggi yang semakin efektif dan akuntabel.
Adapun Rektor
UIN Sunan Kalijaga yang hadir sekaligus menutup kegiatan, menegaskan pentingnya
memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus.
Menurutnya, capaian positif dalam keterbukaan informasi menandakan institusi
memiliki tata kelola yang semakin matang.
Prof. Noorhaidi
juga menekankan peran strategis SPI dalam memastikan proses pengawasan berjalan
efektif. “SPI memiliki fungsi penting dalam menjaga tata kelola yang bersih dan
akuntabel,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang telah
diterapkan terbukti mendorong pelaksanaan berbagai program secara optimal.
Ia juga mendorong agar penugasan-penugasan khusus yang diberikan kepada unit pengawasan turut diapresiasi, termasuk penguatan di bidang teknologi informasi.
Melalui kegiatan ini, seluruh peserta menyepakati pentingnya sinergi dalam mewujudkan tata kelola yang semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.(humassk)