d43c5ff8-4f54-49ee-ac21-40e058435066.jpg

Jumat, 14 November 2025 17:03:00 WIB

0

SPI UIN Sunan Kalijaga Gelar Workshop Bahas Penguatan Pengawasan dan Rencana Kerja 2026

Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Workshop Evaluasi Kinerja Pengawasan Internal 2025 dan Penyusunan Program Kerja 2026 pada Kamis (13/11/2025) – Jumat (14/11/2025) di Hotel Fortuna Suites Malioboro. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk meninjau capaian pengawasan sepanjang tahun berjalan sekaligus merumuskan arah penguatan tata kelola pada tahun berikutnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan; Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan (AUK), Dr. Ali Sodiq; Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerja Sama (AAKK), Dr. M. Luthfi Hamid; Ketua SPI, Dr. Shaleh, S.Ag., M.Pd.; beserta seluruh tim SPI.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro AUK, Dr. Ali Sodiq yang sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menyampaikan berbagai perkembangan terkait pelaksanaan program kerja dan pengelolaan anggaran tahun berjalan. Ia menekankan bahwa sejumlah program prioritas tetap diupayakan berjalan optimal meski terdapat penyesuaian regulasi pada akhir tahun.


Beberapa rencana pengembangan infrastruktur mengalami peninjauan ulang demi efektivitas pelaksanaan dan alokasi anggaran. Sejumlah tugas pengelolaan, termasuk penetapan pejabat pengadaan serta pemenuhan dokumen sertifikasi dosen, menjadi bagian yang terus diperkuat dalam koordinasi dengan SPI.

Sementara itu, Kepala Biro AAKK, Dr. M. Luthfi Hamid, menyoroti pentingnya memperkuat mekanisme reviu anggaran secara menyeluruh, terutama dalam memastikan kelengkapan dokumen dan kesesuaian pelaksanaan kegiatan. Ia memaparkan konsep pengembangan Elektronik Rencana Penarikan Dana (e-RPD) yang memungkinkan proses unggah dokumen kegiatan dilakukan secara lebih sistematis melalui e-filing.

Menurutnya, penguatan kelengkapan dokumen akan membuka jalan menuju pelaksanaan e-Audit yang lebih transparan dan akurat. Menurutnya,  SPI dapat berperan sebagai pelopor dalam menganalisis data kinerja unit melalui indikator yang tersedia.

Lebih jauh, ia menekankan pentingnya pelatihan kompetensi untuk memperkuat profesionalitas auditor internal.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SPI, Dr. Shaleh, menyampaikan bahwa SPI tengah mengembangkan aplikasi pemantauan kinerja, termasuk sistem SAKIPKUSUKA yang berfungsi sebagai ruang penyusunan kinerja berbasis digital. Ke depan, sistem ini diharapkan memuat tautan bukti pertanggungjawaban yang lebih terintegrasi.


SPI juga menaruh perhatian besar pada mitigasi risiko pengadaan, terutama pada kebutuhan sarana dan prasarana bidang kesehatan yang memerlukan pengawasan ekstra. Penguatan kompetensi melalui pelatihan sertifikasi auditor menjadi salah satu prioritas yang ingin diwujudkan pada tahun mendatang.

Dalam workshop ini juga aka dibahas penguatan Audit Charter dan penyempurnaan Pedoman Audit SPI sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengawasan internal di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Penyempurnaan tersebut dilakukan berdasarkan hasil identifikasi berbagai kelemahan dan kebutuhan penguatan yang ditemukan selama pelaksanaan pengawasan pada tahun berjalan.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa SPI memiliki standar kerja yang jelas, terukur, dan selaras dengan perkembangan regulasi maupun praktik pengawasan modern. Dengan pedoman yang lebih komprehensif, SPI diharapkan mampu memberikan rekomendasi pengawasan yang lebih presisi dan mendorong peningkatan tata kelola di seluruh unit kerja.

Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala SPI UIN Tulungagung yang sekaligus Ketua Forum SPI PTKIN, Dr. Ahmad Yunus, M.Pd.I., sebagai narasumber. Dalam paparannya, iamenyampaikan beberapa poin hasil penguatan SPI yang telah disusun oleh Itjen Kemenag RI melalui pendampingan pada UIN Tulungagung.

Temuan dan praktik baik tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas layanan audit, serta mendorong terciptanya tata kelola perguruan tinggi yang semakin efektif dan akuntabel.

Adapun Rektor UIN Sunan Kalijaga yang hadir sekaligus menutup kegiatan, menegaskan pentingnya memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan kampus. Menurutnya, capaian positif dalam keterbukaan informasi menandakan institusi memiliki tata kelola yang semakin matang.


Prof. Noorhaidi juga menekankan peran strategis SPI dalam memastikan proses pengawasan berjalan efektif. “SPI memiliki fungsi penting dalam menjaga tata kelola yang bersih dan akuntabel,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa efisiensi anggaran yang telah diterapkan terbukti mendorong pelaksanaan berbagai program secara optimal.

Ia juga mendorong agar penugasan-penugasan khusus yang diberikan kepada unit pengawasan turut diapresiasi, termasuk penguatan di bidang teknologi informasi.

Melalui kegiatan ini, seluruh peserta menyepakati pentingnya sinergi dalam mewujudkan tata kelola yang semakin transparan, efektif, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.(humassk)