Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Website : lppm.uin-suka.ac.id

Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) mempunyai tugas melaksanakan, mengkoordinasikan, memantau dan menilai kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat berdasarkan kebijakan Rektor. Dalam melaksanakan tugasnya LP2M menyelenggarakan fungsi:

  1. pelaksanaan penyusunan rencana, evaluasi program dan anggaran, serta pelaporan;
  2. pelaksanaan penelitian ilmiah murni dan terapan;
  3. pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat;
  4. pelaksanaan publikasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat; dan
  5. pelaksanaan administrasi lembaga.

LP2M terdiri dari:

  1. Pusat Penelitian dan Penerbitan;
  2. Pusat Pengabdian kepada Masyarakat; dan
  3. Pusat Layanan Difabel.

Pusat Penelitian dan Penerbitan mempunyai tugas melaksanakan penelitian dan penerbitan. Pusat Pengbdian kepada Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pengabdian kepada masyarakat.Pusat Layanan Difabel mempunyai tugas melaksanakan layanan difabel. Subbagian Tata Usaha mempunyai tugas melaksanakan layanan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian, ketatausahaan, dan kerumahtanggaan di lingkungan LP2M.

Pusat Penelitian dan Penerbitan

Gedung Pusat Studi (Rektorat Lama) Lt. 2

Tel. +62-274-550776

IP Phone. 19801


Pusat Pengabdian kepada Masyarakat

Gedung Pusat Studi (Rektorat Lama) Lt. 2

Tel. +62-274-550778

IP Phone. 19802

Pusat Layanan Difabel

Gedung Pusat Studi (Rektorat Lama) Lt. 1

Tel. +62-274-7141040

Website. pld.uin-suka.ac.id