LPH UIN Sunan Kalijaga Lakukan Kunjungan “Belajar tentang Branding Halal” Ke Thailand

Sebagai upaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta melakukan kegiatan belajar ke beberapa lembaga di Thailand, pada tanggal 5-7/9/2023.

Kunjungan belajar dipimpin langsung oleh Ketua LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof, Ahmad Baidowi, dibersamai Sekretaris LPH Dr Ira Setyaningsih beserta JFT Pranata Humas Ahli Madya RTM. Maharani yang juga anggota LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Mengapa harus belajar ke Thailand? Prof. Baidowi menjelaskan, bahwa pemilihan lembaga-lembaga di Thailand sebagai tempat belajar karena mereka memiliki peran dan pengalaman yang luar biasa berkaitan dengan pelayanan dan pemeriksaan Halal di negara tersebut, aspek kehalalan atas apa yang mereka konsumsi. Pertimbangan inilah yang menjadikan Thailand sebagai tujuan penting dalam belajar bagi LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta imbuhnya ketua LPH.

Dan juga, mengingat pula Muslim di Thailand yang sedikit yaitu 7 % dari populasi yang ada, namun semangat untuk mensertifikatkan produk-produk usaha sangat tinggi, ungkap ketua LPH UIN Sunan Kalijaga, serta wisatawan yang datang ke Thailand sangat banyak dari negara-negara Muslim terutama Malaysia dan Indonesia.

Hal tersebut juga disampaikan oleh Duta Besar Indonesia untuk Thailand Rachmat Budiman.Atase Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk Thailand Ir. Achmad Wicaksono, M.Eng., Ph.Ddan juga menyampaikan bahwa kehalalan produk di Thailand mendapatkan perhatian yang luar biasa, termasuk pengecekan secara rutin 2 kali dalam setiap bulan. Upaya yang mereka lakukan ini menjadikan masyarakat Muslim yang jumlahnya minoritas di negara tersebut menjadi sangat terlindungi.

Dalam kunjungan ke Lembaga yang mengeluarkan sertifikat Halal di Thailand diterima langsung oleh Mr. Khathawut Lohmud (Murad) Head of International and Publik Relations Halal Affairs Departement dan Mr. Viroj Fen Pimpinan CICOT(Central Islamic Council of Thailand)

The Central Islamic Council of Thailand (CICOT)yang berada di pinggiran kota Bangkok ini . merupakan Lembaga Pusat Kajian Keagamaan Islam yang memiliki wewenang mengenai hal yang berkaitan dengan keislaman di seluruh wilayah Thailand, termasuk di dalamnya adalah pemeriksaan dan pemberian Sertifikasi Halal bagi produk yang ada di seluruh wilayah Thailand yang semua dikendalikan oleh mereka, ungkap Mr. Viroj Fen.

Disampaikan Mr. Viroj Fen, urgensi sertifikat halal sangat strategis bagi Thailand. Langkah-langkah proses sertifikasi halal di Thailand semuanya dikendalikan oleh CICOT.

Adapun jumlah pelaku usaha yang menyampaikan sertifikat halal mencapai sekitar 7.000 an dengan produksi tidak kurang dari 160.000 jenis produk.. Hal-hal lain yang juga dikemukakan adalah yang terkait dengan jaminan halal yang sangat mendukung peningkatan ekspor produk Thailand di satu sisi dan jaminan kesehatan yang sangat dirasakan bagi masyarakat Thailand sendiri.

Masyarakat non-muslim Thailand merasakan bahwa dengan sertifikat halal berarti ada jaminan kesehatan dalam kandungan makanan atau minuman tersebut. Namu demikian di Thailant masih ada pemalsuan logo halal atau pemasangan logo halal tanpa melalui pemeriksaan. Dalam hal ini CICOT bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memproses tindak kejahatan tersebut yang berakibat pada hukuman yang akan diberikan pada pelaku usaha, ada yang bersifat denda atau bahkan penjara.

Kunjungan di CICOTdiakhiri berkeliling kantor melihat sebagian dari proses awal sertifikasi hingga melihat barang-barang yang lolos uji sertifikasi, yang tidak lolos uji sertifikasi maupun barang-barang yang menggunakan logo halal palsu.

Memperkuat dan melengkapi kunjungan belajar, LPH UIN Sunan Kalijaga juga mengunjungi Kantor The Halal Center Chulalangkorn University. yang didirikan oleh Prof Winai Dahlan, Cucu dari KH.Ahmad Dahlan. Rombongan LPH diterima langsung oleh oleh peneliti The Halal Center, yaitu Acharee Suksuwan, Ph.D.

Halal Center Chulalangkorn Universitysangat berperan penting dalam pengeluaran sertifikat Halal di Thailand semua barang yang akan ditetapkan sertifikatnya harus melalui uji laboratorium di yang dipimpin Acharee Suksuwan, Ph.D. sebelum di kembalikan ke CICOT untuk dikeluarkan sertifikat Halalnya.

Selain itu, Halal Center Chulalangkorn Universityjuga mencoba mengubah paradigma Halal dari sekadar penggunaan Logo dalam produk. Lebih dari itu sertifikat halal juga sebagai upaya membranding produk dalam konteks halal secara agama sekaligus aspek kualitas yang memberikan perhatian untuk kebutuhan pasar dunia. Dalam hal ini, Halal Center Thailand selain bekerja sama dengan CICOTdalam melakukan pengujian laboratotium atas produk yang didaftarkan untuk memperoleh sertifikat halal, juga melakukan pengembangan dengan mengeluarkan sertifikat HAL-Q yang menyatukan aspek kehalalan sekaligus kualitas, ungkapnya Suksuwan menutup pertemuan. (rtm)