OKH UIN Suka Selenggarakan Seleksi Wawancara Pegawai Kontrak, Ujian Dinas, dan UPKP

Setelahmelalui seleksi administrasi dan CBT, 50 orang pelamar pegawai kontrak dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Ke 50 orang, terdiri dari 30 orang pelamar formasi pengadministrasian keuangan fakultas/unit, dan 20 orang pelamar formasi pengadminitrasian keuangan Satuan Audit Internal ini mengikuti seleksi Psikotes, Kompetensi, dan Wawancara di ruang rapat LP2M lantai 2 gedung Rektorat Lama, kampus UIN Sunan Kalijaga, 1/9/2021.

Kabag. Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum, Sri Puspita Murni, SE., MM., menjelaskan, dari 50 orang yang mengikuti seleksi Psikotes, Kompetensi dan Wawancara, akan ditetapkan 4 orang untuk formasi pengadministrasian keuangan fakultas/unit, dan 3 orang untuk formasi pengadminitrasian keuangan Satuan Audit Internal. Yang akan ditetapkan berdasarkan rangking hasil ujian. Mereka yang lolos seleksi akan diumumkan kemudian di laman web: uin-suka.ac.id.

Sementara itu, OKH UIN Sunan Kalijaga juga menyelenggarakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP). Menurut Kasubag. Kepegawaian, Dr. Taufik Burhanuddin Aziz, S. Ag., MA., Ujian Dinas dan UPKP dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Agama RI Nomor B-027103/B.II/4-b/Kp.07.1/08/2021, tentang pelaksaan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Kementerian Agama Tahun 2021.

Ujian Dinas dan UPKP kali ini diikuti 23 orang pegawai UIN Suka. Terdiri dari 2 orang mengikuti UPKP Tk. III, yakni para pegawai yang memiliki ijasah S1 untuk menyesuaikan pada Golongan III. 1 orang mengikuti UPKP Tk. I, yakni para pegawai dengan Ijasah SMP untuk dapat menyesuaiakan pada Golongan II. Dan 20 orang mengikuti Ujian Dinas, yakni para pegawai dengan Ijasah SMA pada Golongan II agar bisa naik pada Golongan III.

Ujian Dinas dan UPKP berlangsung 30/8 s/d 2/9/2021. Ujian berlangsung secaraonlinedi ruang TI, Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (PTIPD) gedung Rektorat Lama, Kampus setempat. Materi ujianonlineUjian Dinas dan UPKP terdiri dari Pancasila, UUD’45, Kebijakan Pemerintah, KORPRI, Pengetahuan Umum, Bahasa Indonesia, Peraturan Perundang-Undangan Kepegawaian, Pengetahuan Teknis, Pengetahuan Perkantoran, Sejarah Indonesia, Bakat-Minat-Kepribadian. Dan ada ujian wawancara. Sementara materi Ujian Dinas ditambah penulisan dan seminar karya tulis, demikian jelas Dr. Taufik. (Weni/Dimas)