Menteri Agama Rilis Gerakan Wakaf Uang, Beri Teladan dengan Wakaf Rp100 Juta
Dalam upaya menggalakkan gerakan wakaf uang di Indonesia, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, merilis Gerakan Wakaf Uang Kementerian Agama pada Sabtu (16/11/2024). Sebagai bentuk teladan, Menteri Agama secara pribadi menyerahkan wakaf uang sebesar Rp100 juta.
Peluncuran gerakan ini berlangsung dalam momen Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Agama yang diadakan di Bogor, 15–17 November 2024. Acara tersebut dihadiri Wakil Menteri Agama Romo HR Mohammad Syafi'i, Pejabat Eselon I dan II, staf khusus, tenaga ahli, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, serta pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di seluruh Indonesia.
"Pada hari ini, dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim, Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara, peserta didik, dan masyarakat pada Kementerian Agama secara resmi kami luncurkan," ujarnya
Peluncuran ini ditandai dengan penyerahan sertifikat wakaf uang oleh Sekretaris Badan Wakaf Indonesia (BWI), Anas Nasikhin, kepada sejumlah tokoh, termasuk Menteri Agama Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Mohammad Syafi'i, Sekjen Kemenag M. Ali Ramdhani, dan Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.
Menteri Agama mengajak seluruh keluarga besar Kementerian Agama untuk turut berpartisipasi dalam gerakan ini. "Ini adalah wakaf, rumah masa depan kita di akhirat. Sekecil apa pun rahmat yang Allah berikan, saya minta peserta Rakernas untuk ikut berwakaf," pesannya.
Sebagai langkah praktis, acara ini juga diisi dengan simulasi wakaf uang on the spot yang dipimpin Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur. Para peserta diajak mengunduh aplikasi Satu Wakaf Indonesia melalui Playstore dan mempraktikkan proses berwakaf, termasuk membaca Ikrar Wakaf sebelum menyelesaikan pembayaran. Sistem pembayaran didukung oleh teknologi QRIS, mempermudah akses masyarakat.
“Program ini adalah inisiatif Kementerian Agama sebagai regulator dan wakif, dengan Badan Wakaf Indonesia sebagai nazhir. Insya Allah, gerakan ini akan menjadi warisan besar dalam penghimpunan wakaf uang hingga mencapai triliunan rupiah” pungkasnya.
Melalui gerakan ini, UIN Sunan Kalijaga mendukung penuh upaya Kementerian Agama dalam membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap wakaf uang sebagai solusi untuk pembangunan umat dan keberlanjutan sosial. (humas)