Dirjen Potkomcad Kementerian Pertahanan Sosialisasikan RUU Pertahanan Nasional di UIN Suka
TNI (Tentara Nasional Indonesia) bukan satu-satunya komponen negara ini yang punya kewajiban untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), karena UUD 1945 mengamanatkan tugas bela negara sebagai hak dan kewajiban seluruh warga negara (pasal 27 ayat 3 bahwa; Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya Pembelaan Negara). Oleh karenanya sebagai satu kesatuan warga Negara Indonesia, setiap warga negara wajib untuk saling bahu-membahu dalam upaya bela negara dengan segala keahlian yang kita miliki, tidak malah saling memecah dan memerangi kawan-keluarga setanah air. Ada tiga komponen sumber daya nasional yang perlu dikelola dengan baik dalam rangka pertahanan Negara, yakni; Komponen Utama (TNI), Komponen Cadangan (warga negara yang telah mengikuti pelatihan militer), Komponen Pendukung (warga negara yang ikut melaksanakan kewajiban bela negara sesuai profesi dan keahliannya). Ketiganya disebut sebagai Sumber Daya Nasional Pertahanan Negara.
Sistem Pertahanan Nasional melibatkan tiga komponen sumber daya nasional disebut pertahanan semesta. Upaya pengelolaan potensi Sumber Daya Nasional dalam rangka mempertahankan negara yang melibatkan seluruh aspek masyarakat membutuhkan waktu yang panjang, sehingga harus dipersiapkan sedini mungkin, salah satunya dengan menyelenggarakan acara Sosialisasi Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara ke seluruh wilayah Indonesia, termasuk di Daerah Istimewa Yogyakarta. Dirjen Potensi Komponen Cadangan (Potkomcad) Kementerian Pertahanan RI juga menyelenggarakan sosialisasi di kalangan Perguruan Tinggi Agama Islam, Sekolah Tinggi Theologi dan Seminari bertempat di Gedung Prof. RHA. Soenarjo pada 23/11/2017.
Sulistiyana, S. IP, menerangkan, kedamaian yang dirasakan jangan membuat kita terlena, sehingga menurunkan kewaspadaan kita akan potensi serangan yang mengancam, baik serangan secara fisik seperti konflik-konflik pulau terluar Indonesia, maupun non fisik seperti ancaman serangan hibrida yang melibatkan jaringan informasi. Namun harus ada upaya nyata yang dapat kita berikan untuk mempertahankan apa yang sudah utuh dibentuk. Bertahan ketika sudah damai berfungsi untuk mempertahankan kedamaian itu sendiri.
Brigjen TNI. Iskandar M. Munir M. Soc. Sc, Direktur Komponen Cadang Direktorat Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan RI, juga mencontohkan dengan hubungan antara dua negara Korea Selatan dan Utara yang selama ini terkenal dengan persoalan diplomasi mereka.
Karena ancaman nyata yang saling mereka hadapi, Korea Selatan sebagai salah satu pihak, mempertahankan dirinya dengan membuat program Wajib Militer yang diberlakukan bagi semua warga laki-laki dewasanya selama 2 tahun. Walaupun demikian Korea Selatan tetap diposisi bertahan dan tidak melakukan penyerangan yang dapat mengakibatkan kerusakan. Mereka sadar untuk mempertahankan negaranya dengan melindungi pembangunan-pembangunan yang telah berhasil mereka capai.
Ancaman Indonesia sebagai negara kesatuan juga sebenarnya nyata, namun jarang diketahui oleh masyarakatnya sehingga kepekaan kita akan Bela Negara masih kurang. Satu lagi kelemahan yang dimiliki Indonesia adalah jumlah kekuatan militernya yang terbilang lebih rendah dengan Negara-negara lain. Terdapat 3 komponen yang biasanya dimiliki oleh Negara-negara di dunia pada umumnya sebagai bagian dari kekuatan militernya, yaitu komponen utama, cadangan dan pendukung. Indonesia sampai saat ini hanya memiliki satu komponen utama saja dalam kekuatan militernya, yaitu TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Adanya rancangan UU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang ditawarkan oleh Kemen Pothan ini menjadi solusi yang bagus bagi bangsa ini. Warga sebagai sumber daya manusia Indonesia dapat menyumbangkan partisipasi bela negaranya melalui 2 komponen lainnya yaitu komponen cadangan dan komponen pendukung.
Komponen cadangan atau komcad merupakan Sumber Daya Nasional yang telah disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama. Prioritas keahlian Komcad terbagi menjadi tiga bidang yaitu Matra Darat (pasukan, dokter, paramedic, ahli kendaraan, ahli TI, dll), Matra Laut (Ahli Navigasi, nahkoda, nahkoda, dokter, ahli TI, dll) dan Matra Udara (pilot, ahli mesin, paramedis, ahli TI, dll). Mereka ini telah diberi bekal pelatihan militer.
Sedangkan Komponen pendukung adalah Sumber Daya Nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dan Komponen Cadangan. Kategori komponen pendukung terbagi menjadi beberapa bagian yaitu SDM (polisi, menwa, pramuka, warga lainnya), Tenaga Ahli (Dokter, paramedis, wartawan, ilmuwan, ahli agama, dll) Sarprasnas (Radar sipil, jalan tol, rumah sakit, bandara, dll) Sumber daya alam/buatan (Cadangan material, logistik wilayah, dll).
Sosialisasi yang dilaksanakan di tingkat perguruan tinggi ini diharapkan menjadi stimulan bagi para mahasiswa sebagai generasi muda yang punya peran penting dalam melanjutkan keutuhan Negara ini. Prof Drs KH Yudian Wahyudi,M.A., PhD., Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menyampaikan bahwa Indonesia mempunyai Pancasila yang berfungsi sebagai pemersatu bangsa. Dalam mempertahankan Indonesia kita juga perlu untuk membentengi Pancasila dari serangan yang ingin merusak ideologi kita ini. Prof. Yudian juga menyampaikan walaupun Pancasila dalam pelaksanaannya sekuler, namun pada dasarnya mempunyai tujuan yang religius.
Karenanya bertahan adalah suatu upaya yang penting bagi Negara ini. Bertahan bukanlah berdiam diri, namun mempersiapakn diri dengan sungguh-sungguh untuk segala kemungkinan yang akan dihadapi. Mulai dari menumbuhkan kesadaran bagi setiap warga Negara Indonesia untuk mempunyai rasa memiliki Negara dan bangsa ini, selalu siap berpartisipasi dalam upaya mempertahankan keutuhan Negara ini kapanpun dan dimanapun. (Roy-Weni/Humas)