Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menjadi narasumber dalam kegiatan PTKI IKRAR (Inovasi, Kajian, dan Riset Akademik Ramadhan) yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama pada Sabtu, 15 Maret 2025. Acara yang berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting ini dipandu oleh Kasubdit Pengembangan Akademik Diktis, Imam Bukhori. Kegiatan ini diikuti oleh Rektor dan para dosen dari berbagai Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI),
Direktur Diktis, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., dalam sambutannya menekankan pentingnya tema “Integrasi Ilmu” dalam pengembangan akademik di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, integrasi ilmu menjadi bagian dari tugas Diktis dalam mendampingi guru besar dan dosen dalam mengembangkan kajian keilmuan Islam yang terintegrasi dengan ilmu alam, humaniora, filsafat, dan linguistik.
“Secara teoritis, integrasi ilmu telah banyak dibahas oleh tokoh-tokoh seperti Prof. Amin Abdullah dan Prof. Imam Suprayogo. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana kita mengimplementasikan konsep ini dalam penelitian, pendidikan, dan pengajaran,” ujar Prof. Sahiron.
Sementara itu, Prof. Noorhaidi Hasan yang bertindak sebagai narasumber dalam pemaparannya membawakan materi bertajuk “Integrasi Ilmu: Model, Tantangan, dan Peluang”. Ia menyoroti sejarah lahirnya gagasan integrasi ilmu yang berawal dari refleksi para ilmuwan Muslim sejak abad ke-19 terhadap keterbelakangan dunia Islam di bawah penjajahan Barat. Tokoh-tokoh seperti Jamaluddin al-Afghani, Muhammad Abduh, Iqbal, dan Fazlur Rahman mulai mempertanyakan mengapa ilmu yang diwariskan oleh ulama terdahulu tidak mampu membebaskan umat Islam dari kemunduran.
Menurut Prof. Noorhaidi, terdapat tiga perspektif utama dalam konsep integrasi ilmu:
- Revitalisasi Epistemologi Islam – Islam harus menjadi dasar dalam paradigma epistemologis dan metodologis ilmu pengetahuan. Jika di Barat ilmu berkembang berbasis rasionalitas dan penelitian empiris, maka dalam Islam, wahyu juga harus menjadi sumber ilmu yang tidak terpisahkan.
- Rekonstruksi Warisan Ilmiah Islam – Filsafat, hukum, teologi, dan ilmu sosial yang telah berkembang dalam peradaban Islam harus dikaji ulang dan dikontekstualisasikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan modern.
- Adaptasi Metode Ilmiah Barat dalam Kerangka Islam – Metode ilmiah Barat yang telah mapan perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai keislaman agar menghasilkan ilmu yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Noorhaidi melanjutkan, dalam perjalanannya konsep integrasi ilmu menghadapi berbagai tantangan. Di satu sisi, ada kelompok modernis yang mendukung integrasi ilmu dengan pendekatan rasional dan empiris, sementara di sisi lain, kelompok yang lebih eksklusif seperti Sayyid Qutb dan Khomeini mengkritik keras upaya ini karena dianggap sebagai bentuk westernisasi yang mengancam kemurnian Islam.
“Sebagai respons terhadap perdebatan ini, Faruqi menawarkan pendekatan Islamization of Knowledge sebagai jalan tengah. Namun, model ini juga mendapat kritik karena dianggap terlalu kaku dalam menundukkan ilmu pengetahuan di bawah kerangka Islam yang ketat” tutur Rektor. Murid Faruqi, seperti Ziauddin Sardar, mengusulkan pendekatan etis keislaman yang lebih fleksibel dengan tetap mengutamakan nilai-nilai universal dalam pengembangan ilmu.
Lebih lanjut Rektor menyoroti UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menjadi salah satu institusi yang menerapkan paradigma integrasi ilmu dalam sistem pendidikannya. Sejak awal pendiriannya, UIN Sunan Kalijaga mengadopsi model pendidikan dari Kairo, Barat, serta pesantren. Tokoh seperti Mukti Ali mendorong kajian teori sosial dan hermeneutika, sementara Hasbi Ash-Shiddiqi menekankan pentingnya memahami perubahan zaman dalam aktualisasi kepentingan publik.
Di bawah kepemimpinan Prof. Amin Abdullah, UIN Sunan Kalijaga mengembangkan pendekatan Integrasi-Interkoneksi, yang memandang Alquran dan Hadis sebagai pusat pengetahuan klasik, sumber etika, dan inspirasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan. “Pendekatan integrasi memungkinkan dialog antara berbagai disiplin ilmu, sehingga studi Islam tidak hanya berfokus pada teks, tetapi juga dalam konteks sosial yang lebih luas,” ungkapnya.
Figur yang juga pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana ini, di akhir paparannya menegaskan bahwa penerapan paradigma integrasi dalam studi Islam relatif mudah selama ada keterbukaan terhadap berbagai disiplin ilmu di luar studi Islam. Ia menekankan bahwa paradigma ini memungkinkan agama dipahami sebagai fakta sosial yang dapat dikaji secara interdisipliner. Teks-teks Islam dan pengetahuan klasik, menurutnya, memiliki makna penting sebagai landasan filosofis dan fakta historis dalam memahami dinamika wacana terkait perkembangan peradaban Islam dan masyarakat Muslim.
Dikatakan rektor, Paradigma integrasi telah diterapkan di Fakultas Sains dan Teknologi dengan mengadopsi Islam Complementary Perspective. Dalam penerapan model ini, pendekatan Ayatisasi ditolak karena dianggap dapat mengaburkan pencarian jawaban ilmiah atas permasalahan aktual dalam sains dan teknologi. Sebagai gantinya, diperlukan pendekatan taktis dengan merumuskan lebih lanjut nilai-nilai etika universal Islam sebagai paradigma dalam pengembangan ilmu pengetahuan. Langkah ini dilakukan dengan tetap mengikuti serta mengembangkan riset-riset mutakhir dalam sains dan teknologi guna menjawab permasalahan kekinian.
Sementara itu, Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim, Prof. Dr. H.M. Zinuddin, MA., yang juga bertindak sebagai narasumber, dalam kesempatan yang sama menyampaikan konsep Integrated Learning Model.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang merefleksikan komitmen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) dalam mendorong kemajuan akademik melalui integrasi ilmu. Diskusi ini tidak hanya menjadi wadah untuk merespons dinamika tantangan zaman, tetapi juga menegaskan peran PTKI dalam mempercepat akselerasi pengembangan sains yang terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Dengan demikian, integrasi ilmu diharapkan mampu menghasilkan kontribusi keilmuan yang holistik, kontekstual, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.(humassk)