Akreditasi Unggul dalam Usia Muda
Perolehan Akreditasi Unggul ditetapkan berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2990/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2021
Program Studi Sastra Inggris (Prodi S1) Fakultas Adab dan Ilmu Budaya (FADIB) UIN Sunan Kalijaga meraih peringkat Tertinggi (Unggul) Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi). Perolehan Akreditasi Unggul ditetapkan berdasarkan keputusan BAN-PT No. 2990/SK/BAN-PT/Akred/S/V/2021, tanggal 18 Mei 2021 dan akan berlaku sampai dengan 18 Mei 2026. Sesuai dengan Peraturan BAN-PT Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 1 Nomor 8, perguruan tinggi yang sudah melakukan akreditasi dengan IAPS 4.0 dan IAPT 3.0 status akreditasinya bukan lagi “A”, “B”, dan “C”, melainkan berubah menjadi Tidak Terakreditasi, Akreditasi Baik, Sangat Baik, dan Unggul.
“Ini prestasi yang patut disyukuri,” kata Ketua Prodi Sastra Inggris, Ulyati Retno Sari, S.S., M. Hum. Pasalnya, Prodi S1 Sastra Inggris ini baru lahir pada tahun 2009. Walaupun masih berusia relatif muda dibandingkan prodi yang sama di kampus lain, Prodi S1 UIN Sunan Kalijaga langsung membangun landasan governance yang kuat baik dalam tata kelola kependidikan, kurikulum, dan sumber daya tenaga pengajar maupun tenaga kependidikan.
Menurut Ulyati, konsep fundamental Prodi S1 UIN Sunan Kalijaga adalah konvergensi peradaban dunia yang akan mencetak sumber daya manusia unggul Indonesia di berbagai arena profesional dengan memiliki keahlian dan kemampuan membangun melalui kegiatan akademis bidang sastra dan linguistik Inggris dalam peradaban Islam. Hal tersebut termaktub dalam visi-misi Prodi S1, yaitu unggul dan terkemuka dalam pengembangan kebahasaan dan kesusastraan Inggris yang terpadu dengan nilai-nilai keislaman. Pencapaian status akreditasi unggul juga merupakan cerminan telah dilaksanakan standar mutu sebagai implementasi core values dari UIN Sunan Kalijaga yaitu 'integratif-interkonektif, dedikatif-inovatif, inklusif-continuous improvement'.
Baca juga:Kurikulum UIN Sunan Kalijaga Harus Dapat Melahirkan Alumni dengan Multi Kompetensi
Ketua Lembaga Penjaminan Mutu UIN Sunan Kalijaga, Dr. H. Muhammad Fakhri Husein, SE., M. Si., menegaskan, Akreditasi Unggul dari BAN-PT menggunakan indikator penilaian yang lebih ketat dan rumit (komprehensif) dengan penggunaan instrumen APS 4.0 berdasar Permendikbud No. 5 Tahun 2020 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi. APS 4.0 memberi status Unggul dengan penilaian terhadap sistem penjaminan mutu, akreditasi program studi, dan publikasi ilmiah. Syarat dokumen yang mampu dipenuhi oleh Prodi S1 UIN Sunan Kalijaga termasuk Dokumen Laporan Evaluasi Diri Program Studi dan Dokumen Laporan Kinerja Akademik Program Studi menghasilkan Prodi S1 UIN Sunan Kalijaga mendapatkan skor tertinggi (Akreditasi Unggul) setelah lolos pada 9 kriteria APS 4.0. Sedangkan Prodi Sastra Inggris (S1), Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, UIN Suka memenuhi seluruh persyaratan dalam 9 kriteria APS 4.0 itu. Sehingga sudah semestinya meraih peringkat Tertinggi (Unggul), ungkap Fakhri.
Ulyati menambahkan, pencapaian Akreditasi Unggul Prodi S1 Sastra Inggris, UIN Sunan Kalijaga dari BAN-PT Tahun 2021 ini juga merupakan hasil kerja keras dan kerja sama baik dari jajaran rektorat, Ketua LPM dan jajarannya, dekanat FADIB, tim dosen, para alumni dan mahasiswa, orang tua/wali mahasiswa dan alumni, stakeholder serta seluruh staf penunjang akademik di unit Tata Usaha, Perpustakaan, PTIPD, LPPM, Pusat Layanan Difabel, Admisi, Pusat Pengembangan Bahasa, Pusat Pengembangan Bisnis, Klinik Pratama dan lain lain. Kerjasama ini juga merupakan bukti Prodi S1 Sastra Inggris berhasil membangun landasan governance yang siap melakukan proses pendidikan sumber daya manusia Unggul berkelas internasional. (Tim Humas)