Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan
Kalijaga Yogyakarta, Prof. Noorhaidi Hasan, menerima penghargaan dari Badan
Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam seremoni yang diselenggarakan
di Laboratorium Penelitian dan Pengujian Terpadu (LPPT) Universitas Gadjah Mada
pada 4 Februari 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala
BPJPH, Dr. Ir. Haikal Hasan, dan disaksikan oleh Wakil Menteri Keuangan, Prof.
Anggito Abimanyu.
Acara ini menandai penyerahan 100 sertifikat
halal untuk produk kuliner khas Yogyakarta, yakni Gudeg dan Bakpia. Dari jumlah
tersebut, 70 sertifikat diterbitkan berkat pendampingan yang dilakukan oleh
Halal Center UIN Sunan Kalijaga. Keberhasilan ini mengukuhkan peran institusi
pendidikan tinggi dalam mendukung kebijakan nasional terkait industri halal,
yang semakin menjadi perhatian strategis di tingkat domestik maupun global.
Dalam pernyataannya, Prof. Noorhaidi
menekankan bahwa pencapaian ini bukan sekadar capaian institusional, melainkan
bagian dari upaya kolektif dalam membangun ekosistem halal yang berkelanjutan.
“UIN Sunan Kalijaga akan terus berikhtiar memperkuat kolaborasi dan sinergi
dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, akademisi, dan
sektor industri. Dengan pendekatan ini, kami berharap industri halal di
Indonesia dapat berkembang lebih pesat, memiliki daya saing global, serta
memberikan manfaat luas bagi perekonomian umat,” ujarnya.
Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga, Dr.
Imelda, turut menguraikan kontribusi institusi ini dalam Jaminan Produk Halal
di Indonesia. Menurutnya, hingga akhir 2024, UIN Sunan Kalijaga telah:
- Menerbitkan
155 ribu sertifikat halal melalui Halal Center-LP3H bagi produk usaha
mikro di berbagai daerah di Indonesia.
- Menerbitkan
250 sertifikat halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Utama UIN Sunan
Kalijaga untuk pelaku usaha kecil, menengah, dan besar di tingkat
nasional.
- Meluluskan
sekitar 300 penyelia halal melalui Lembaga Pelatihan Penyelia dan Auditor
Halal, yang telah terdaftar di BPJPH sejak 2023.
- Menginisiasi
pendirian Program Studi Vokasi Teknologi Produksi Halal (Sarjana
Terapan/S.Tr) S1 di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri
(PTKIN), yang saat ini menunggu proses visitasi dari Direktorat Jenderal
Pendidikan Islam Kementerian Agama.
“Peran aktif UIN Sunan Kalijaga dalam mendorong jaminan produk halal, baik di tingkat regional maupun nasional, menguatkan pemberian penghargaan dari BPJPH. Khususnya, keterlibatan kami dalam mendukung sertifikasi halal bagi produk unggulan Yogyakarta, seperti Gudeg dan Bakpia, semakin mengukuhkan posisi universitas ini sebagai pusat kajian dan pendampingan sertifikasi halal yang kredibel,” jelas Dr. Imelda.
Penerapan standar halal dalam industri makanan
dan minuman semakin menjadi perhatian utama dalam lanskap ekonomi global.
Dengan adanya pendampingan yang sistematis, produk usaha mikro, kecil dan menengah
dapat memperoleh sertifikasi halal dengan lebih efisien, dan meningkatkan penerimaan
produk di pasar yang lebih luas dan kompetitif, demikian Dr. Imelda menyampaikan.
Seremoni penyerahan sertifikat halal ini tidak
hanya mencerminkan keberhasilan satu institusi, tetapi juga menegaskan pentingnya
kolaborasi antara dunia akademik, pemerintah, dan sektor industri dalam
membangun ekosistem halal yang berkelanjutan. Di tengah meningkatnya kesadaran
akan pentingnya sertifikasi halal, inisiatif seperti yang dilakukan oleh UIN
Sunan Kalijaga diharapkan dapat menjadi model bagi perguruan tinggi lainnya
dalam mendukung industri halal nasional. (Humas UIN Sunan Kalijaga)