Upaya UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta memperkuat rancangan Program Fast Track kembali berlanjut melalui kegiatan benchmarking ke Universitas Brawijaya (UB), Malang, Selasa (18/11/2025). Kunjungan ini dipimpin Ketua Tim Fast Track UIN Sunan Kalijaga, Dr. R. Umi Baroroh, setelah pada hari sebelumnya rombongan melaksanakan studi serupa di Universitas Negeri Malang (UM). Pertemuan berlangsung di Ruang Direktorat Administrasi dan layanan Akademik (DALA) Gedung Rektorat lantai 2, UB.
Dalam
sambutannya, Dr. Umi Baroroh menegaskan bahwa benchmarking menjadi
langkah strategis untuk memastikan desain Program Fast Track UIN Sunan
Kalijaga berjalan matang, realistis, dan kompatibel. “Kami sedang melakukan
finalisasi kerangka program. Karena itu, pendalaman terhadap aspek tata kelola,
skema implementasi, kurikulum irisan, peran prodi, sampai mekanisme penjaminan
mutu menjadi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, kepala
Subdit Akademik UB Dr. Arif memaparkan bahwa Program Akselerasi Jenjang Sarjana
ke Magister (Fast-Track) di UB berjalan berdasarkan Peraturan Rektor UB
Nomor 19 Tahun 2020. Program ini dirancang untuk memberi jalur percepatan bagi
mahasiswa sarjana yang unggul, khususnya dalam akademik, kemampuan bahasa
Inggris, serta motivasi riset.
Ia menggaris
bawahi bahwa tujuan utama program ini mencakup dua aspek strategis. Pertama,
meningkatkan jumlah mahasiswa unggul yang dapat melanjutkan studi ke program
magister melalui skema percepatan yang lebih terarah dan terukur. Kedua,
program ini juga dirancang untuk mendorong produktivitas publikasi ilmiah di
lingkungan Universitas Brawijaya, sehingga atmosfer akademik dan reputasi
institusi dalam bidang penelitian semakin menguat. Dengan dua orientasi
tersebut, implementasi program fast track diharapkan mampu memperkuat
ekosistem akademik sekaligus berkontribusi pada peningkatan kualitas perguruan
tinggi secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan
yang sama, kepala Subdit Penerimaan Mahasiswa
Baru UB Dr. Aulia Nur Mustaqiman, S.T.P., M.Sc., Ph.D., menjelaskan bahwa
pelaksanaan program fast track diatur sedemikian rupa, seraya menguraikan
berbagai syarat dan ketentuan untuk mahasiswa fast track. Program ini
dirancang dengan batas waktu studi yang terukur, persyaratan akreditasi program
studi, serta pengaturan beban studi yang memungkinkan mahasiswa mulai menempuh
mata kuliah magister pada tahap akhir studi sarjana.
Ia juga
menegaskan pentingnya kesinambungan riset, di mana mahasiswa fast track
didorong untuk mengembangkan penelitian lanjutan dari tugas akhir sarjana agar
menghasilkan luaran akademik yang lebih kuat. Selain itu, keberhasilan studi
mahasiswa dipantau melalui dua tahapan evaluasi ketat untuk menilai capaian
akademik pada tahun pertama dan kedua.
Usai sesi
diskusi dan pemaparan teknis, Dr. Umi Baroroh menyampaikan bahwa wawasan
komprehensif dari UB menjadi rujukan penting bagi UIN Sunan Kalijaga untuk
memperkaya model percepatan studi.
“Lesson
learned dari kunjungan ini sangat berharga. UIN Sunan Kalijaga dapat
mengembangkan tiga skema percepatan studi,meliputi skema internal, skema
percepatan studi luar negeri, dan skema percepatan studi antarperguruan tinggi.
Skema-skema ini bisa diusulkan ke Kementerian Agama sebagai pengembangan pola
pembelajaran di PTKIN,” ujarnya.
Kunjungan ke UB
menjadi bagian dari rangkaian benchmarking yang dirancang untuk
memastikan Program Fast Track UIN Sunan Kalijaga selaras dengan
kebutuhan akademik dan kebijakan pendidikan tinggi. Dengan mempelajari model UB
dan UM, UIN Sunan Kalijaga kini mengantongi perspektif lebih lengkap terkait
tata kelola, kurikulum irisan, sistem informasi akademik, hingga mitigasi
hambatan pelaksanaan.
Selanjutnya,
tim akan merumuskan hasil benchmarking ini menjadi rekomendasi final
bagi penyelesaian dokumen kebijakan Fast Track yang akan diajukan ke
pimpinan universitas dan Kementerian Agama. (humassk)