WhatsApp Image 2025-12-10 at 16.28.45.jpeg

Rabu, 10 Desember 2025 17:25:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Gelar Pembinaan ASN, Inspektur Jenderal Kemenag Tekankan Integritas ASN, Pentingnya Kepatuhan, dan Sikap Amanah

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Pembinaan ASN unsur pimpinan bersama Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas, M.H., di Ruang Rapat Gedung PAU Lt 3 kampus setempat pada Senin (10/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Rektor Prof. Noorhaidi Hasan, para wakil rektor, kepala biro, direktur, dekan, kepala unit, hingga Kepala Bagian di lingkungan UIN Sunan Kalijaga.

Dalam arahannya, Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI, Khairunas menyampaikan pentingnya integritas ASN sebagai pondasi pelayanan publik. Ia mengingatkan kembali sumpah ASN, kewajiban moral, serta pertanggungjawaban setiap tindakan, baik di hadapan hukum maupun dalam perspektif moral keagamaan.


“Saya ingin ke depan Kementerian Agama terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan publik. Bekerjalah dengan baik dan benar, karena kebaikan itulah yang akan menolong kita,” ujarnya.

Khairunas menekankan bahwa setiap ASN memiliki hak-hak administratif seperti gaji, jaminan kesehatan, perlindungan sosial, dan perlindungan hukum. Namun, ia mengingatkan bahwa jabatan struktural, termasuk rektor, pada dasarnya merupakan penugasan tambahan.

Ia juga menegaskan larangan menerima pemberian dalam bentuk apa pun yang bukan hak ASN serta pentingnya pelaporan gratifikasi. “Ada tamu membawa buah, kue, atau jam dinding, saya laporkan gratifikasi. Saya tidak mau hal-hal kecil menjadi beban pertanggungjawaban di akhirat,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan penyimpangan sering muncul karena seseorang lebih takut kepada manusia ketimbang kepada Tuhan. Padahal dalam agama, ditegaskan setiap tindakan dicatat, sehingga integritas harus senantiasa dijaga dalam kondisi apa pun.

Ia juga menuturkan bahwa upaya menjalankan ibadah tidak hanya berdimensi personal, tetapi juga berimplikasi pada etos kerja dan kualitas pengabdian. Profesi dosen dan ASN di lingkungan Kementerian Agama memiliki dimensi spiritual yang kuat. Aktivitas akademik dan layanan publik, apabila dilandasi niat ibadah, akan menjadi amal jariyah yang terus memberikan manfaat. Dalam perspektifnya, menjadi ASN bukan sekadar menjalankan tugas administratif atau seremonial, tetapi memastikan bahwa pekerjaan yang dilakukan memiliki nilai maslahat bagi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan bahwa jabatan, gelar, maupun fasilitas kedinasan bersifat temporal. Yang memiliki nilai keberlanjutan hanyalah kebaikan yang dilakukan. Oleh karena itu, setiap aktivitas kedinasan hendaknya diposisikan bukan hanya sebagai rutinitas birokrasi, tetapi sebagai kontribusi nyata dalam membangun kemaslahatan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang berintegritas.


Menanggapi paparan Inspektur Jenderal, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menyampaikan apresiasi atas pesan moral dan pembinaan yang diberikan, terutama terkait pentingnya kepatuhan terhadap hukum, etika, serta tata kelola kelembagaan. Menurut Prof. Noorhaidi, kehadiran Inspektur Jenderal memiliki makna strategis bagi penguatan akuntabilitas di lingkungan perguruan tinggi keagamaan, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Islam.

Rektor menegaskan bahwa UIN Sunan Kalijaga terus berupaya membangun ekosistem birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pembinaan Inspektorat Jenderal diharapkan tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi didorong sebagai proses pembelajaran institusional untuk memperbaiki sistem, memperkuat kontrol internal, dan memupuk budaya integritas di setiap unit kerja.(humassk)