audit1.jpeg

Selasa, 21 Juli 2026 15:46:00 WIB

0

Mengawal Tujuan Institusi, Kompetensi Auditor Internal UIN Sunan Kalijaga Terus Diasah

Setiap organisasi yang ingin bertumbuh membutuhkan lebih dari sekadar perencanaan yang baik. Organisasi juga memerlukan sistem pengawasan yang mampu memberikan keyakinan bahwa setiap kebijakan, program, dan sumber daya telah berjalan sesuai tujuan yang ditetapkan. Di situlah auditor internal mengambil peran. Melalui pendekatan yang objektif, berbasis bukti, auditor membantu organisasi mengenali ruang-ruang perbaikan, memperkuat pengendalian, serta memastikan tata kelola berjalan semakin efektif dan akuntabel.

Kesadaran tersebut mendorong Satuan Pengawas Internal (SPI) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar In House Training Audit Berbasis Risiko pada Selasa-Rabu (21–22 Juli 2026) di Ruang Rapat PAU Lantai 1 UIN Sunan Kalijaga. Pelatihan ini diikuti seluruh auditor UIN Sunan Kalijaga sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi auditor dalam menghadapi dinamika tata kelola organisasi yang semakin kompleks.

Ketua SPI UIN Sunan Kalijaga, Dr. Shaleh, mengatakan pelatihan ini ditujukan untuk memperkuat kapasitas auditor internal di lingkungan UIN Sunan Kalijaga. Peserta terdiri atas Jabatan Fungsional Auditor (JFA) serta auditor internal non-JFA yang telah mengantongi sertifikasi profesi. Sebagian di antaranya juga telah menjadi anggota Asosiasi Auditor Internal (AAI).

“Pelatihan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk terus meningkatkan kapasitas auditor internal, baik dari sisi pengetahuan, keterampilan, maupun profesionalisme, agar mampu menjalankan fungsi pengawasan sesuai perkembangan praktik audit modern,” katanya.

Menurutnya, peningkatan kompetensi auditor merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda mengingat peran pengawasan internal kini berkembang semakin strategis. Auditor dituntut tidak hanya memahami prosedur pemeriksaan, tetapi juga mampu memberikan nilai tambah bagi organisasi melalui rekomendasi yang konstruktif dan berbasis analisis risiko.


Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Administrasi Umum, Akademik, dan Kemahasiswaan (AUK) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Ali Sodiq, menegaskan bahwa auditor memiliki peran penting dalam mendampingi pimpinan mewujudkan tujuan organisasi. Karena itu, setiap auditor perlu dibekali kompetensi yang memadai agar mampu menjalankan tugas sesuai disiplin ilmu, standar profesi, dan kebutuhan organisasi.

Ia mengingatkan bahwa kualitas sebuah organisasi tidak hanya ditentukan oleh aktivitas administratif, tetapi oleh kemampuan seluruh unsur organisasi menghasilkan kinerja yang selaras dengan tujuan institusi. Dalam konteks tersebut, auditor menjadi pihak yang memastikan berbagai proses tetap berjalan pada koridor yang semestinya.

“Auditor harus mengawal area-area yang memiliki tingkat kerawanan lebih tinggi sehingga organisasi tetap berada pada jalurnya. Ketika ada proses yang menyimpang dari tujuan, auditor memiliki tanggung jawab memberikan masukan agar kembali sesuai dengan rel yang seharusnya,” ujarnya.


Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali penerapan Risk Based Internal Audit (RBIA) dan penyusunan Risk Control Matrix (RCM) oleh Ketua Asosiasi Auditor Internal (AAI), Misbahul Munir, MBA., Ak., bersama Eksekutif PTS, Drs. Sururi, M.B.A., Ak. Pendekatan tersebut mengarahkan auditor untuk memusatkan perhatian pada area-area yang memiliki risiko terbesar terhadap pencapaian tujuan institusi.

Melalui pendekatan tersebut, auditor diarahkan untuk memusatkan perhatian pada area-area yang memiliki dampak paling signifikan terhadap pencapaian tujuan organisasi. Dengan demikian, audit tidak hanya berfungsi memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memberikan kontribusi dalam meningkatkan efektivitas proses bisnis, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung terwujudnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Bagi UIN Sunan Kalijaga, penguatan kapasitas auditor internal menjadi bagian dari upaya membangun budaya tata kelola yang semakin adaptif terhadap perubahan. Perguruan tinggi dituntut memiliki sistem pengawasan yang mampu mengantisipasi risiko sekaligus memastikan setiap program strategis berjalan sesuai sasaran.

Arah penguatan tersebut juga sejalan dengan transformasi tata kelola yang tengah dikembangkan Kementerian Agama. Dalam Breakfast Meeting yang dipimpin Menteri Agama pada hari yang sama, salah satu agenda strategis yang dibahas adalah implementasi Manajemen Talenta ASN sebagai penguatan sistem meritokrasi di lingkungan Kementerian Agama. Kebijakan tersebut menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja untuk mendukung tercapainya tujuan organisasi.

Dalam konteks itu, keberadaan auditor internal yang profesional menjadi salah satu elemen pendukung terciptanya tata kelola organisasi yang sehat. Melalui fungsi pengawasan berbasis risiko, auditor membantu memastikan berbagai kebijakan strategis dijalankan secara objektif, akuntabel, dan selaras dengan arah transformasi organisasi. Dengan demikian, penguatan kompetensi auditor tidak hanya memperkokoh sistem pengawasan internal UIN Sunan Kalijaga, tetapi juga mendukung terciptanya birokrasi perguruan tinggi yang semakin professional dan adaptif. (humassk)