Di tengah tantangan zaman yang semakin kompleks, dunia pendidikan tak bisa berdiri sendiri dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika. Untuk itu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (BNNP DIY) dalam membangun kampus yang bersih dari narkoba.
Penandatanganan nota kesepahaman ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan. Dari pihak UIN Sunan Kalijaga, hadir mendampingi Rektor antara lain Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Prof. Dr. Istiningsih; Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Mochamad Sodik; serta Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Abdur Rozaki. Turut hadir pula Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. Ali Sodiq; Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Prof. Dr. Erika Setyanti Kusumaputri, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), Dr. Abdul Qoyum.
Sementara itu dari BNNP DIY, hadir langsung Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M.. Kabid Pemberantasan, Sudaryaka, S.I.K., Penanggung Jawab Pencegahan, Hindun Kurnia N, S.KM., MPH, Penanggung Jawab Rehabilitasi, Drg. Febriana Kusuma Dian Mayasari, M.A.R.S., beserta tim terkait.
Kerja sama ini secara resmi ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman pada Kamis (19/6/2025) di Ruang Rektor, Gedung PAU Lantai 2 kampus setempat. Nota Kesepahaman ini mencakup implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam rangka pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran narkotika dan prekursor narkotika, khususnya di lingkungan kampus dan daerah DIY pada umumnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, dan Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, S.I.K., M.S.M., secara langsung menandatangani nota kesepahaman yang telah disiapkan sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan perguruan tinggi.
“Ini adalah salah satu ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan, dengan bermitra dengan BNN, segenap civitas akademika UIN Sunan Kalijaga terbebas dari pengaruh zat adiktif dan penyalahgunaan narkoba,” tutur Rektor dalam sambutannya. “Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kerja sama ini dan sangat membuka diri untuk menerima bimbingan serta koordinasi, khususnya dalam upaya pencegahan dan pendampingan bagi mahasiswa.” pungkasnya
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP DIY Andi Fairan menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya strategis dan komitmen nasional dalam rangka mendukung agenda besar pemerintahan saat ini, sebagaimana tertuang dalam Astacita Kabinet Prabowo-Gibran, yang menempatkan pemberantasan dan pencegahan narkoba sebagai prioritas strategis.
“Kita ingin membentengi anak-anak kita, khususnya mahasiswa, dari bahaya narkoba. Ini adalah komitmen bersama agar kampus UIN Sunan Kalijaga menjadi ruang yang aman dan bersih, tempat lahirnya generasi sehat, cerdas, dan tangguh untuk melanjutkan pembangunan bangsa,” tegasnya.
Ke depan, kolaborasi antara UIN Sunan Kalijaga dan BNNP DIY akan diwujudkan melalui berbagai program nyata yang menyasar aspek edukatif dan preventif. Mulai dari penguatan literasi antinarkoba melalui kegiatan sosialisasi dan penyuluhan, pengembangan riset bersama, pelatihan keterampilan hidup sehat bagi mahasiswa, dan lain sebagainya. Seluruh inisiatif ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan akademik yang peduli, tanggap, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Karena itu, kehadiran Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora, Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi, serta Ketua LPPM dalam penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi penting. Ketiganya memiliki peran strategis dalam menerjemahkan MoU ke dalam bentuk kerja sama yang lebih teknis, seperti Memorandum of Agreement (MoA) maupun Perjanjian Kerja Sama (PKS), baik dalam bidang penelitian, pengabdian, maupun penguatan kapasitas mahasiswa.
Kerja sama ini tidak sekadar hitam di atas putih, melainkan komitmen nyata bahwa kampus harus menjadi benteng moral sekaligus ruang aman bagi generasi muda untuk tumbuh, berpikir kritis, dan bertanggung jawab secara sosial. Di tengah derasnya arus distraksi dan ancaman gaya hidup instan, sinergi antara dunia akademik dan lembaga negara seperti BNN menjadi bukti nyata bahwa pencegahan narkoba adalah tugas bersama.(humassk)