Di tengah masih hangatnya isu kesejahteraan guru di Indonesia, Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melalui Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FITK) menunjukkan komitmennya dalam mendukung perlindungan profesi guru dengan mendukung peningkatan profesionalitas dan kesejahteraan guru. Salah satu bentuk nyata komitmen tersebut diwujudkan melalui pemberian 600 kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut dilakukan dalam rangkaian kegiatan Pengukuhan Kelulusan PPG yang diselenggarakan pada Sabtu (29/1/2026) di Gedung Prof. Amin Abdullah, Kampus UIN Sunan Kalijaga.
Dekan FITK UIN Sunan Kalijaga, Prof. Sigit Purnama, menegaskan bahwa perlindungan sosial merupakan bagian penting dalam membangun profesionalitas guru.
“UIN Sunan Kalijaga berkomitmen menguatkan kesadaran para guru bahwa profesionalitas tidak hanya diukur dari kompetensi pedagogik dan akademik, tetapi juga dari keterlindungan profesinya. Guru berhak memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap profesi pendidik,” ujar Prof. Sigit.
Prof. Sigit menambahkan bahwa program ini juga sejalan dengan hasil kajian dan penelitian yang dikembangkan FITK terkait ketenagakerjaan guru.
“Kebijakan ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Melalui pendekatan akademik dan kebijakan, FITK berupaya mengafirmasi hak-hak guru sebagai pekerja profesional,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menyampaikan bahwa kampus memiliki tanggung jawab moral dan institusional dalam mendampingi guru madrasah secara berkelanjutan.
“UIN Sunan Kalijaga senantiasa hadir dalam upaya peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru madrasah, baik negeri maupun swasta. Melalui berbagai program strategis seperti PPG, PMB, PKM, dan kegiatan pengabdian lainnya, kami berupaya memperkuat ekosistem pendidikan berbasis keislaman yang moderat dan unggul,” tutur Prof. Noorhaidi.
Ia juga menekankan pentingnya posisi madrasah sebagai basis pengembangan sumber daya manusia unggul.
“Madrasah merupakan fondasi penting dalam mencetak generasi akademik yang berkarakter. Oleh karena itu, kami berharap lulusan madrasah dapat melanjutkan studi ke perguruan tinggi, khususnya UIN Sunan Kalijaga, untuk memperkuat kesinambungan keilmuan dan kajian keislaman,” tambahnya.
Melalui program pemberian BPJS Ketenagakerjaan ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan perannya sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam negeri yang tidak hanya berfokus pada penguatan kompetensi akademik, tetapi juga pada perlindungan sosial dan kesejahteraan pendidik sebagai pilar utama pembangunan pendidikan nasional.(humassk)