Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, meminta seluruh jajaran humas Kementerian Agama, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk bekerja lebih aktif, solid, dan responsif dalam menghadapi dinamika informasi publik yang semakin cepat dan kompleks.
Arahan tersebut disampaikan Menteri Agama saat memimpin rapat rutin di Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (10/2/2026). Menurut Menag, fungsi kehumasan saat ini tidak lagi cukup sebatas menyampaikan informasi kegiatan, tetapi juga harus berperan sebagai pengelola isu dan penjaga kepercayaan publik.
“Kita tidak bisa lagi bekerja reaktif. Humas harus proaktif, solid sebagai satu korps, dan hadir lebih cepat dari isu,” tegas Menag.
Menag menyoroti luasnya struktur Kementerian Agama yang menjangkau hingga daerah, mulai dari kantor wilayah, kantor kabupaten/kota, Kantor Urusan Agama (KUA), hingga satuan pendidikan keagamaan. Cakupan yang besar tersebut, menurutnya, merupakan kekuatan strategis jika didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang solid.
“Aktivitas kita sangat banyak, tetapi yang sampai ke publik sering kali hanya sebagian kecil. Ini bukan karena tidak bekerja, melainkan karena belum terkelola secara optimal dalam komunikasi,” ujarnya.
Dalam arahannya, Menag menekankan pentingnya sinergi antara humas pusat dan daerah. Ia meminta jajaran humas di daerah lebih aktif menyampaikan informasi dan capaian kepada pusat, serta mendorong humas pusat untuk mengangkat praktik-praktik baik dari daerah.
Selain itu, Menag mengingatkan pentingnya kecepatan dan ketepatan dalam merespons isu-isu sensitif, khususnya yang berkaitan dengan layanan keagamaan dan isu keumatan. Keterlambatan dalam memberikan klarifikasi, menurutnya, dapat memicu berkembangnya narasi negatif di ruang publik.
“Kalau ada isu, jangan dibiarkan. Klarifikasi harus cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Jangan sampai publik lebih dulu percaya pada informasi yang keliru,” tegasnya.
Menag juga mendorong jajaran humas untuk menghadirkan komunikasi yang lebih membumi, humanis, dan mudah dipahami oleh masyarakat, termasuk generasi muda.
“Bahasa kita harus menjangkau semua kalangan. Jangan hanya berbicara untuk internal birokrasi, tetapi juga kepada publik luas,” tuturnya.
Lebih lanjut, Menag menegaskan bahwa media merupakan mitra strategis pemerintah. Oleh karena itu, humas diminta membangun hubungan yang sehat dengan insan pers, berlandaskan data, fakta, serta prinsip keterbukaan informasi.
“Suara Kementerian Agama harus hadir untuk menyejukkan ruang publik. Bukan sekadar membanggakan institusi, tetapi untuk menjaga kepercayaan dan merawat harmoni di tengah masyarakat,” pungkasnya.(humassk)