Kuliah Kerja Nyata (KKN) tidak lagi diposisikan sekadar sebagai rutinitas akademik, melainkan sebagai instrumen strategis yang menjembatani kampus dengan realitas sosial masyarakat. Hal itu mengemuka dalam pembukaan pembekalan KKN Angkatan 120 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) di Gedung Multipurpose kampus setempat, Selasa (28/4/2026)
Dalam forum tersebut, mahasiswa tidak hanya dibekali teknis pelaksanaan KKN, tetapi juga diarahkan untuk memahami konteks sosial-ekonomi masyarakat, sekaligus peluang intervensi berbasis kebijakan nasional. KKN dirancang sebagai program berkelanjutan (multi-year) yang terintegrasi dengan agenda pembangunan, salah satunya melalui kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam mendukung berbagai program Protas Kemenag yang muaranya memberikan dampak bagi masyarakat.
Direktur Perwakilan Bank Indonesia DIY, Sri Darmaji Sudibyo, menekankan pentingnya membaca peluang ekonomi dalam pengabdian masyarakat. Menurutnya, pemahaman terhadap kewenangan Bank Indonesia, khususnya dalam kebijakan moneter, dapat menjadi referensi mahasiswa dalam merancang program kerja yang relevan. Ia juga menyoroti meningkatnya kebutuhan produk halal, termasuk di pasar global seperti Korea, yang dapat menjadi peluang bagi mahasiswa KKN, terutama yang menjalankan program di luar negeri.
“Mahasiswa tidak hanya menjalankan program, tetapi juga membangun jejaring dan menangkap peluang pengembangan hingga ekspor produk halal,” ujarnya.
Sementara itu, perspektif pemberdayaan ekonomi umat menjadi salah satu fokus dalam KKN tahun ini. Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerjasama, Muhibuddin, M.E., menegaskan bahwa penguatan ekonomi umat memiliki keterkaitan erat dengan ketahanan ekonomi keluarga. Hal ini sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama yang menempatkan zakat, wakaf, dan keuangan sosial Islam sebagai instrumen strategis pemberdayaan masyarakat.
Melalui skema tersebut, berbagai program seperti Kampung Zakat, Kota Wakaf, pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, hingga inkubasi wakaf produktif diharapkan dapat bersinergi dengan program KKN mahasiswa. Pendekatan ini juga diperkuat dengan layanan keagamaan yang berdampak, termasuk penguatan tata kelola zakat dan wakaf serta integrasi nilai ekoteologi melalui program lingkungan berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Dr. Ahmad Bahiej, menegaskan bahwa perguruan tinggi keagamaan Islam tidak boleh terjebak dalam posisi “menara gading”. Kampus, menurutnya, harus hadir langsung di tengah masyarakat dan membangun kolaborasi nyata dengan berbagai unit di bawah Kementerian Agama.
“Unit pertama yang perlu didatangi mahasiswa adalah KUA, karena di situlah pintu masuk layanan keagamaan di tingkat masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengabdian masyarakat dapat diperluas melalui kerja sama dengan pesantren, madrasah, rumah ibadah, majelis taklim, hingga lembaga pengelola zakat seperti BAZNAS. Dengan pola ini, mahasiswa tidak hanya menjadi pelaksana program, tetapi bagian dari ekosistem layanan keagamaan yang terstruktur.
KKN UIN Sunan Kalijaga didesain sebagai program berdampak yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat. Pada bidang kemasjidan, kata Dr. Bahiej, mahasiswa dapat mendesain proker yang berfokus pada pendataan dan penguatan fungsi masjid, mulai dari aspek administratif hingga pemberdayaan ekonomi berbasis jamaah. Sementara pada sektor majelis taklim, kegiatan mencakup pendataan, penguatan peran, serta integrasi isu-isu strategis seperti moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
Dengan pendekatan tersebut, KKN tidak lagi dimaknai sekadar kehadiran mahasiswa di desa, tetapi sebagai upaya menghadirkan solusi konkret atas persoalan sosial. Mahasiswa didorong menjadi agen perubahan yang mampu menggerakkan potensi lokal sekaligus membangun kemandirian masyarakat.
Model KKN berbasis kolaborasi ini menjadi penegasan bahwa kampus memiliki peran strategis dalam pembangunan. Bukan hanya sebagai pusat ilmu, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang berakar pada kebutuhan masyarakat.(humassk)