Krisis lingkungan yang kian mengancam keberlanjutan kehidupan manusia tidak dapat dilepaskan dari krisis budaya yang mengubah cara manusia memandang dan memperlakukan alam. Gagasan tersebut mengemuka dalam Seminar Nasional Hibrida Seri-2 bertajuk “Dari Budaya Adaptasi dan Konservasi ke Budaya Eksploitasi dan Komersialisasi” yang diselenggarakan atas kerja sama Komisi Kebudayaan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), dan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Kamis (11/6/2026) di Teatrikal Fakultas Kedokteran Lt. 4.
Seminar menghadirkan empat narasumber dari berbagai disiplin ilmu yang mengupas keterkaitan antara kebudayaan, lingkungan, kebijakan publik, masyarakat adat, dan nilai-nilai keagamaan dalam menghadapi krisis ekologis global.
Anggota Komisi Kebudayaan AIPI, Prof. Yunita Triwardani Winarto membuka diskusi dengan memaparkan tema “Krisis Budaya di Era Antroposen: Mampukah Bertahan Hidup dalam Perubahan Lanskap, Modernisasi, dan Perubahan Iklim.” Menurutnya, budaya pada hakikatnya tumbuh dari relasi harmonis antara manusia dan alam dalam ruang hidup kolektifnya. Namun, berbagai kebijakan dan praktik penguasaan sumber daya alam yang berakar dari warisan kolonial telah menggeser hubungan tersebut menjadi relasi yang eksploitatif.
Ia menyoroti bagaimana perubahan lanskap, modernisasi yang tidak terkendali, dan perubahan iklim telah mengancam keberlanjutan budaya lokal di berbagai wilayah Nusantara. Dalam pandangannya, krisis ekologis yang terjadi saat ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga menggerus identitas, pengetahuan, dan praktik budaya masyarakat yang selama ini hidup berdampingan dengan alam.
Perspektif tersebut diperkuat oleh Kepala Organisasi Riset Arkeologi, Bahasa, dan Sastra BRIN, Dr. Herry Yogaswara yang membahas tema “Politik Ekonomi Sumber Daya Alam dan Kebudayaan Lokal.” Ia mengajukan tiga pertanyaan mendasar: bagaimana hukum, pasar, dan legitimasi sosial bekerja menciptakan ketimpangan akses terhadap sumber daya; bagaimana ketimpangan tersebut mengubah kebudayaan lokal; serta jalan kebudayaan apa yang dapat ditempuh untuk mengatasinya.
Menurut Herry, pengelolaan sumber daya alam yang mengabaikan perspektif budaya lokal kerap melahirkan kerusakan lingkungan sekaligus penghancuran warisan budaya. Karena itu, pembangunan perlu bergeser dari orientasi pertumbuhan ekonomi semata (growth driven) menuju pembangunan yang berkelanjutan (sustainability driven), dengan mengintegrasikan risiko ekologis dan kepentingan masyarakat adat ke dalam kebijakan publik.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Yayasan Masyarakat Kehutanan Lestari (YMKL), Emilianus Ola Kleden, menyoroti pentingnya peran masyarakat sipil dalam advokasi dan perlindungan wilayah adat. Dalam paparannya yang berjudul “Peran Civil Society dalam Advokasi dan Perlindungan Wilayah Adat,” ia menekankan bahwa gerakan masyarakat sipil perlu didukung oleh riset dan kajian akademik yang kuat agar memiliki legitimasi dalam memengaruhi kebijakan.
Emilianus juga mengkritisi penggunaan istilah seperti “budaya eksploitasi” atau “budaya korupsi” yang menurutnya menunjukkan adanya krisis nilai dan krisis kebudayaan. Ia mengingatkan bahwa bahasa bukan sekadar alat komunikasi, melainkan cermin kondisi peradaban suatu bangsa. Oleh karena itu, kolaborasi antara akademisi dan organisasi masyarakat sipil menjadi penting untuk memperkuat upaya perlindungan masyarakat adat dan lingkungan hidup.
Dari perspektif keagamaan, Dr. Budhy Munawar-Rachman, Dosen Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, mengangkat tema “Ekoteologi dan Nilai-nilai Pelestarian Lingkungan.” Ia menjelaskan bahwa ekoteologi merupakan kajian yang menghubungkan ajaran agama dengan etika lingkungan guna mendorong tindakan nyata dalam menjaga kelestarian bumi.
Menurut Budhy, salah satu akar persoalan lingkungan saat ini adalah hilangnya kesadaran bahwa alam merupakan sesuatu yang suci dan harus dihormati. Alam kini lebih sering dipandang semata sebagai sumber daya yang dapat dieksploitasi. Karena itu, ia mendorong pergeseran cara pandang dari antroposentrisme yang menempatkan manusia sebagai pusat segalanya menuju biocentrisme yang menghargai seluruh kehidupan sebagai bagian dari satu ekosistem.
Ia menegaskan bahwa isu lingkungan bukan lagi sekadar persoalan teknis atau ilmiah, melainkan persoalan moral dan peradaban. Komunitas keagamaan memiliki peran strategis untuk membangun kesadaran ekologis melalui pendidikan, budaya, dan praktik keberagamaan yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
Seminar yang dimoderatori oleh Dr. Arifah Khusnuryani, M.Si. ini menghasilkan satu benang merah penting, yakni bahwa krisis lingkungan tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan teknologi dan kebijakan ekonomi. Diperlukan transformasi budaya, penguatan hak-hak masyarakat adat, serta revitalisasi nilai-nilai spiritual dan etika ekologis agar manusia kembali membangun relasi yang harmonis dengan alam sebagai rumah bersama. (humassk)