WhatsApp Image 2026-06-15 at 15.38.55.jpeg

Senin, 15 Juni 2026 15:40:00 WIB

0

Mayoritas Muslim, Pangsa Syariah Masih Rendah: Refleksi Kritis Prof. Anggito di Rakernas AFEBIS

Di tengah besarnya potensi ekonomi syariah yang dimiliki Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, berbagai paradoks masih membayangi perkembangan sektor tersebut. Realitas inilah yang menjadi sorotan utama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Prof. Dr. Anggito Abimanyu, M.Sc., saat menyampaikan paparan utama dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (AFEBIS) yang berlangsung di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Senin (15/6/2026).

Mengusung tema “Paradoks Ekonomi Syariah di Indonesia”, Prof. Anggito mengajak para pimpinan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) dari berbagai perguruan tinggi Islam di Indonesia untuk melakukan refleksi kritis terhadap perjalanan sekaligus masa depan ekonomi syariah nasional.


Mengawali paparannya, Prof. Anggito mengenang proses awal lahirnya Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga. Ia menceritakan bahwa gagasan pembentukan FEBI mulai dibahas di tingkat senat universitas pada tahun 2011 dan kemudian terealisasi pada tahun 2012. Sebagai salah satu pihak yang turut terlibat dalam pengembangan pendidikan ekonomi Islam di Indonesia, ia menilai kehadiran FEBI merupakan langkah strategis dalam membangun fondasi keilmuan ekonomi dan keuangan syariah yang lebih kuat di lingkungan perguruan tinggi Islam.

Menurutnya, berbagai capaian yang telah diraih FEBI selama lebih dari satu dekade terakhir patut diapresiasi. Namun, keberhasilan tersebut belum cukup untuk menjawab tantangan besar yang masih dihadapi ekonomi syariah Indonesia. Karena itu, diperlukan terobosan yang lebih progresif dan inovatif agar perguruan tinggi mampu memberikan kontribusi yang lebih signifikan bagi pembangunan ekonomi nasional.

Dalam paparannya, Prof. Anggito mengungkap sejumlah paradoks yang masih terjadi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Ia mencontohkan bahwa Indonesia memiliki sekitar 277 juta penduduk dengan lebih dari 85% beragama Islam. Modal sosial yang sangat besar tersebut semestinya menjadi fondasi kuat bagi berkembangnya industri keuangan syariah kelas dunia. Namun kenyataannya, pangsa keuangan syariah nasional masih berada pada kisaran 12% dari total sistem keuangan nasional.


Kondisi serupa juga terjadi pada sektor perbankan syariah yang hingga kini masih menguasai sekitar 7% dari total aset perbankan nasional. Dominasi perbankan konvensional masih sangat kuat, sementara pertumbuhan industri perbankan syariah belum mampu mengimbangi besarnya potensi pasar Muslim Indonesia.

Paradoks lain terlihat pada penyelenggaraan ibadah haji. Sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat besar melalui pengelolaan dana haji. Namun, sebagian besar aliran dana tersebut masih mengalir ke luar negeri untuk membiayai berbagai kebutuhan layanan haji. Akibatnya, manfaat ekonomi yang dihasilkan belum sepenuhnya dapat dioptimalkan untuk memperkuat perekonomian domestik.

Fenomena serupa juga terjadi pada industri halal nasional. Tingginya jumlah konsumen Muslim belum diikuti dengan penguatan kapasitas produksi dan rantai pasok halal yang memadai. Menurut Prof. Anggito, kondisi ini menunjukkan bahwa potensi pasar yang besar belum mampu diterjemahkan menjadi kekuatan ekonomi yang berdaya saing tinggi.

Selain sektor riil dan keuangan syariah, Prof. Anggito juga menyoroti perkembangan teknologi keuangan yang berlangsung sangat cepat. Inovasi digital, termasuk aset kripto, berkembang jauh lebih pesat dibandingkan kesiapan regulasi maupun pengembangan instrumen keuangan syariah. Di Indonesia, nilai transaksi dan kepemilikan aset kripto terus meningkat, sementara instrumen kripto syariah masih berada pada tahap awal pengembangan.

Menurutnya, perkembangan teknologi keuangan menghadirkan peluang sekaligus tantangan besar bagi ekonomi syariah. Jika tidak direspons secara cepat dan tepat, ekonomi syariah berisiko tertinggal dalam menghadapi transformasi sektor keuangan global yang semakin dinamis.

Dalam bidang pendidikan, Prof. Anggito menekankan masih adanya kesenjangan antara kebutuhan industri dan pasokan sumber daya manusia yang dihasilkan perguruan tinggi. Kebutuhan tenaga profesional di sektor ekonomi dan keuangan syariah terus meningkat, namun jumlah lulusan yang memiliki kompetensi teknis dan kesiapan kerja yang sesuai masih relatif terbatas.

Oleh karena itu, ia mendorong seluruh FEBI untuk memperkuat kualitas akademik, memperluas program magang di lembaga keuangan syariah, serta membangun kolaborasi yang lebih erat dengan dunia industri. Menurutnya, perguruan tinggi harus mampu menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami aspek fiqh muamalah, tetapi juga memiliki keterampilan profesional yang relevan dengan kebutuhan industri modern.

Lebih lanjut, Prof. Anggito mengingatkan bahwa sektor keuangan terus bergerak mengikuti kebutuhan pasar. Berbagai produk dan inovasi baru bermunculan dalam waktu yang relatif cepat, sementara dunia pendidikan dan regulator sering kali membutuhkan waktu lebih panjang untuk melakukan penyesuaian. Dalam konteks tersebut, pembaruan kurikulum, penguatan riset terapan, peningkatan literasi keuangan syariah, serta pengembangan standar dan tata kelola syariah harus menjadi agenda bersama yang terus diperjuangkan oleh perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan.

Menutup paparannya, Prof. Anggito mengajak seluruh keluarga besar AFEBIS untuk bersama-sama mengakhiri berbagai paradoks yang masih terjadi dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak kekurangan jumlah penduduk Muslim maupun potensi pasar syariah. Yang dibutuhkan adalah penguatan ekosistem yang lebih serius, konsisten, dan berorientasi pada substansi.

“Ekonomi syariah tidak boleh berhenti pada aspek simbolik semata, tetapi harus mampu menghadirkan solusi nyata yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat serta memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global,” tegasnya.

Melalui sinergi antara perguruan tinggi, regulator, industri, dan masyarakat, ia optimistis potensi besar ekonomi syariah Indonesia dapat dikonversi menjadi kekuatan ekonomi yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan. (humassk)