LPM UIN Sunan Kalijaga Adakan Pendampingan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Bagi Sejumlah Prodi

Yogyakarta, 1 November 2024 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan kegiatan pendampingan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) bagi sembilan Program Studi di lingkungan kampus, bertempat di Hotel Grand Rohan Yogyakarta pada Jumat (1/11/2024). Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, antara lain: Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, segenap Wakil Rektor, tim LPM, serta jajaran Dekan dan Ketua serta Sekretaris Program Studi Terkait.

Adapun Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof Noorhaidi Hasan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif LPM dalam menyelenggarakan pendampingan ini. Rektor menekankan pentingnya capaian akreditasi unggul yang telah diraih oleh UIN Sunan Kalijaga, dan mengingatkan bahwa pencapaian tersebut harus memiliki distingsi dibandingkan dengan perguruan tinggi lain yang juga mengantongi akreditasi unggul, mengingat persaingan yang semakin ketat.

Sementara itu Ketua LPM, Prof. Dr. Eva Latipah, dalam laporannya menjelaskan urgensi pendampingan ISK untuk meningkatkan daya saing program studi. Ia menekankan bahwa proses konversi ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi standar yang ditetapkan lembaga akreditasi serta merespons perubahan kebutuhan pendidikan tinggi di tingkat nasional dan internasional. “Pendampingan ini krusial agar setiap program studi dapat memenuhi kriteria ISK, yang mencakup aspek keunggulan akademik, kualitas penelitian, dan komitmen terhadap pengabdian masyarakat,” ungkapnya.

Adapun Koordinator Pusat Akreditasi dan Sertifikasi LPM, Dr. Hikmah Endarswati, di hadapan hadirin menyampaikan teknik pelaksanaan pendampingan, termasuk metode evaluasi, jadwal, dan tim pendamping yang akan mendukung setiap program studi. Ditekankan bahwa setiap program studi diharapkan melakukan perbaikan terhadap dokumen LED yang sudah ada dengan penekanan pada bagian-bagian tertentu yang membutuhkan perhatian khusus.

Dalam sesi tindak lanjut, LPM menyusun jadwal pendampingan dan memastikan bimbingan teknis yang intensif bagi masing-masing program studi. Setiap program studi diharapkan aktif menyampaikan dokumen pendukung sesuai standar ISK dan mengikuti tahapan pendampingan secara proaktif.

Kegiatan ini ditutup oleh Dr. Hikmah, yang mengingatkan seluruh program studi untuk terus berupaya menjaga standar unggul dalam capaian akreditasi. “Kerja sama dan komitmen semua pihak sangat penting dalam mencapai tujuan ini,” ujarnya.

Pendampingan ISK di UIN Sunan Kalijaga diharapkan dapat memperkuat posisi kampus dalam kancah pendidikan tinggi di Indonesia, menjadikannya sebagai institusi yang tidak hanya terakreditasi unggul, tetapi juga menjadi pionir dalam pengembangan kualitas pendidikan yang berkelanjutan. (tim humas)