FITK UIN Sunan Kalijaga Menuju WBK & WBBM
Tim Itjen beserta Wakil Rektor II dan Dekan FITK, Kamis (25/03)
Dalam rangka memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi, Menteri PAN dan RB menerbitkan Permenpan dan RB Nomor 60 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Merujuk pada peraturan tersebut, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta siap mewujudkan komitmen pencegahan korupsi melalui pelaksanaan kegiatan pencegahan korupsi dalam bentuk yang lebih nyata secara terpadu dengan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan oleh Dekan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sunan Kalijaga, Dr. Sri Sumarni, M.Pd. saat menyambut Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam acara Penilaian Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) oleh Tim Itjen Kementerian Agama RI di Gedung Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Lantai 1, Kamis (25/03/21).
“Saya ucapkan terima kasih atas kepercayaan Rektor kepada FITK sebagai pilot project untuk WBK dan WBBM. FITK berkomitmen mewujudkan ZI dengan mencapai predikat WBK terlebih dahulu selanjutnya predikat WBBM dengan melibatkan seluruh warga FITK,” kata Sumarni.
Sumarni menyebutkan, bahwa UIN Sunan Kalijaga di akhir tahun 2020 mendapatkan prestasi dalam pengelolaan BLU terbaik PTKIN se-Indonesia dan perpustakaan dengan network internasional terbaik, bahkan perpustakaan UIN Sunan Kalijaga pernah mendapatkan skor MURI sebagai perpustakaan pertama yang menggunakan RF-ID. Selain itu, di antara seluruh PTKIN, program studi yang ada di UIN Sunan Kalijaga memiliki sertifikat akreditasi internasional (AUN-QA) terbanyak.
“FITK sendiri sudah mengimplementasikan Merdeka Belajar - Kampus Merdeka yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI, dengan mempunyai program unggulan yaitu Tarbiyah Suka Mengajar. Periode pertama dilaksanakan di Gunungkidul, Yogyakarta. Periode selanjutnya akan diadakan ke NTB dan Papua. FITK terus berupaya membangun kerjasama baik nasional maupun internasional seperti mengadakan kuliah yang bekerjasama dengan kampus luar negeri (daring), sehingga nilai yang diperoleh mahasiswa bisa dikonversikan,” jelas Sumarni.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Phil. Sahiron, M.A. mengungkapkan bahwa Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. UIN Sunan Kalijaga sebagai PTKIN di bawah payung Kementerian Agama RI menunjuk FITK sebagai pionir untuk mewujudkan kampus WBK dan WBBM.
“Semua komponen di UIN Sunan Kalijaga harus saling bersinergi dan terintegrasi antara apa yang direncanakan, direalisasikan hingga evaluasi. Penilaian ZI ini dimulai dari Kemenag, Litbang, dan sekarang dari Itjen. Itjen adalah saudara UIN Sunan Kalijaga yang membimbing dalam hal integritas, sebelum nanti ke Kemenpan-RB. Harapannya bisa mendapatkan hasil yang baik,” ujar Sahiron.
Sementara itu, dalam sambutannya, Dr. H. Khalilurrahman, M.A, Ketua Tim Penilai dari Inspektorat Jenderal Kemenag RI mengatakan bahwa inspektorat dibagi 4 wilayah dan UIN Sunan Kalijaga termasuk dalam inspektorat wilayah 2. Audit ini dilaksanakan untuk mengawasi adanya penyimpangan atau pelanggaran, karena UIN Sunan Kalijaga merupakan institusi besar.
“Kami juga mengapresiasi FITK UIN Sunan Kalijaga, karena berani mengajukan WBK. Tidak banyak satker di wilayah 2 yang mengajukan WBK, karena banyak faktor. Diantaranya komitmen membangun zona integritas yang memerlukan kesepakatan bersama. Jika ada aduan dari mahasiswa, maka akan langsung di blacklist, sehingga segala komponen data/evidence ZI yang ada di FITK harus dijaga dan merupakan tugas bersama antara UIN Sunan Kalijaga termasuk Itjen dan Kemenag,” kata Khalilurrahman.
Beliau menekankan bahwa penguatan inovasi layanan yang disertai dengan adanya analisis yang memadai terkait efektifitas, efisiensi, serta output dan outcome sehingga mampu bersaing dengan pilot project ZI dari K/L lainnya
"Kami harap FITK bisa menjadi pionir WBK dan WBBM sehingga menjadi contoh fakultas lain dan universitas lain dengan tercapainya birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima," harap Khalilurrahman. (Nurul)