LPPM UIN Suka Dipercaya Menyeleksi Calon Perangkat Desa
Peserta Calon Pamong Desa saat mengikuti seleksi ujian seleksi Perangkat Desa Purwomartani di kampus UIN Suka
Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga dipercaya melakukan ujian seleksi Perangkat Desa, Kelurahan Purwomartani, Kapanewon Kalasan, Kabupaten Sleman. Sejumlah 30 orang Calon Perangkat Desa untuk Kelurahan Purwomartani mengikuti ujian seleksi di ruang Information and Communication Technologies (ICT), kampus UIN Sunan Kalijaga, 21/2/2022.
Di sela-sela pelaksanaan ujian seleksi, Ketua Pusat Penelitian dan Penerbitan, Achmad Zainal Arifin, M.A., Ph.D., mewakili tim penyeleksi menjelaskan, sedianya peserta ujian seleksi berjumlah 31 orang, namun satu peserta terinfeksi virus Covid-19 sehingga tidak bisa mengikuti ujian. 29 orang dapat mengikuti ujian di kampus UIN Sunan Kalijaga, sedangkan satu orang lagi mengikuti ujian seleksi secara online karena hasil swab-nya positif terinfeksi Covid-19.
Dijelaskan, LPPM UIN Sunan Kalijaga sudah beberapa tahun ini dipercaya untuk melakukan ujian seleksi kepada calon perangkat desa di wilayah Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman. Setidaknya sudah 8 kali melaksanakan ujian seleksi, menyusul turunnya Perda yang salah satunya mensyaratkan untuk pengisian formasi perangkat desa, seleksinya harus melalui kerjasama dengan perguruan tinggi yang terakreditasi minimal B. Untuk Kabupaten Sleman dituangkan dalam Perda Bupati Sleman Nomor 10 Tahun 2019, tentang tata cara pengisian dan pemberhentian Perangkat Desa.
Ujian seleksi meliputi: Tes Potensi Akademik. Tes Kemampuan Bidang (Pancasila, UUD’45, Sistem Pemerintahan RI, Bahasa Indonesia, pengetahuan mengenai Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa, Pengetahuan Umum dan Pengetahuan Bidang. Ujian Keterampilan, meliputi; Praktek Komputer, Praktek Berpidato, Presentasi dan Memimpin Rapat. Serta Tes Psikologi dan Wawancara. Tim penguji dan yang menetapkan nilai melibatkan para Dosen Pembimbing Lapangan LPPM UIN Sunan Kalijaga, diantaranya: Dr. Adib Sofia, S.S., M. Hum., Achmad Zainal Arifin, M.A., Ph.D., Dr. Sriharini, S. Ag., M.Si., Dr. Nurus Sa’adah, S. Psi., M.Si., Psi., Dr. Astri Hanjarwati, M.A., Dr. Moh. Soehadha, S. Sos., M. Hum., Didik Krisdiyanto, M.Sc, Ketua PPPM, Dr. Muhrisun, S. Ag., BSW., M. Ag., MSW., dan Kepala Pusat Pengabdian kepada Masyarakat, Ir. Trio Yonathan Teja Kusuma, S.T., M.T. Sementara hasil ujian (nilai) peserta dituangkan dalam berita acara serah terima kepada pihak desa, yang diserahkan langsung oleh Ketua PPPM, Dr. Muhrisun selesai ujian seleksi.
Melalui kegiatan seperti ini Dr. Muhrisun berharap, UIN Sunan Kalijaga dapat berkontribusi dalam menghasilkan calon pamong desa yang benar-benar memiliki integritas, sehingga mampu bekerja dengan baik dan profesional untuk pengembangan desa Purwomartani. Dan kegiatan ini juga menjadi salah satu cara berkontribusi dalam hal pengabdian kepada masyarakat. Dengan adanya pamong desa yg berintegritas dan profesional, diharapkan pelayanan masyarakat menjadi lebih baik dan kesejahteraan masyarakat meningkat, demikian Harap Dr. Muhrisun. (Weni/Ihza)