Forum Diskusi Publik Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital Masyarakat Harus Tahu, Siaran TV Analog Akan Mati beralih ke Siaran TV Digital
Satu rangkaian dalam Konferensi Penyiaran 2022 yang terselenggara atas kerja-sama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang melibatkan dua fakultas (Fakultas Sosial dan Humaniora, dan Fakultas Dakwah dan Komunikasi), diselenggarakan Forum Diskusi Publik Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital, bertempat di Gedung Prof. H.M. Amin Abdullah, 23/5/2022. Forum ini menghadirkan pembicara; Stafsus Menteri Kominfo, Dr. Rosarita Niken Widiastuti, Komisioner KPI Pusat, Hardly Stefano Pariela, Plt. Kepala Diskominfo DIY, Drs. Tri Saktiyana. Dengan moderator Okfied Sosendar dari TA TV. Forum ini berlangsung secara Hybrid, yang diikuti segenap perwakilan elemen masyarakat, dan mahasiswa Yogyakarta dan Sivitas Akademika UIN Suka.
Mewakili panitia penyelenggara, Dosen Prodi Komunikasi, Fakultas Sosial da Humaniora, UIN Suka, Dr. Bono Setyo menyampaikan, Forum bertajuk “Partisipasi Masyarakat Menyongsong TV Digital” diselenggarakan sebagai diseminasi dan implementasi kebijakan Migrasi Siaran Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital telah diamanatkan dalam UU Nomor 11 tentang Cipta Kerja pasal 60-a. Proses Migrasi Siaran di Indonesia dilakukan tiga tahap. Pra Migrasi, Migrasi dan Pasca Migrasi. Sementara Pengaturan tentang Tahapan Migrasi TV Digital ada pada Peraturan menteri nomor 6 tahun 2021 tentang penyelenggaraan Siaran. Dengan beralih dari Siaran TV Analog ke Siaran TV Digital (dengan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi) masyarakat Indonesia dapat menikmati Siaran TV yang bersih gambarnya, jernih suaranya, dan canggih teknologinya. Perangkat TV lama tetap bisa menangkap Siaran TV Digital hanya dengan menambah set top box (STB), yang harganya terjangkau dan mudah memasangnya, demikian jelas Bono Setyo.
Dalam sambutannya mengawali diskusi publik, Rektor UIN Suka, Prof. Al Makin mengajak masyarakat Indonesia untuk dapat beradaptasi dengan kehadiran TV Digital. Dengan hadirnya TV Digital, bangsa Indonesia perlu terus mengingatkan fungsi agama di ruang publik. Baik baik di Medsos, You Tube, dan Siaran TV Digital. Demokratisasi telah menawarkan kebebasan prosedur, tetapi perlu diingat oleh bangsa Indonesia kebebasan apapun yang dapat kita nikmati, tetap diperlukan sikap tawasul untuk kembali ke akar, fadilah, value, kebijakan, keutamaan, dan nilai-nilai luhur bangsa. Dan itu perlu terus diperjuangkan dalam setiap konten Siaran TV publik.
Ditambahkan, TV Digital menawarkan semakin banyak konten siaran, tentunya tantangannya juga semakin meluas, Siaran TV Digital perlu pijakan delapan nilai keutamaan/Brata; 1. Indra Brata- Menjadi penyejuk masyarakat, Yama Brata-menjadi penyejuk, Surya Brata-menyinari, Candra Brata-memberi lentera di saat gelap, Bayu Brata-menjadi angin yang menyebarkan kebaikan, Agni Brata-memberi semangat di saat partisipasi masyarakat meredup/apatis, Bumi-menjadi pijakan saat masyarakat bimbang, menjadi jalan tengah dalam keragaman, menyebarkan moderasi dalam beragama, demikian harap Prof. AL Makin.
Dr. Rosarita Niken Widiastuti menjelaskan, Migrasi ke TV Digital sudah dimulai 30 April 2022, dan pada 5 Agustus 2022 TV Analog dimatikan. Pihaknya berharap, melalui sosialisasi masyarakat dapat memahami penghentian Siaran TV Analog. Tercatat 100 negara telah menghentikan Siaran TV Analog sejak 2015. Seperti; Jerman sudah menghentikan 2015 lalu, Amerika 2020. Indonesia buka tergesa-gesa tetapi mengejar ketertinggalan. Mendasarkan pada UU Cipta Kerja, harus dilakukan percepatan transformasi digital, mengimbangi percepatan pembangunan infrastruktur, ditargetkan tahun 2030 seluruh wilayah Indonesia sudah terkoneksi jaringan internet. Hikmah Pandemi Covid-19, masyarakat Indonesia tidak akan kesulitan beradaptasi, karena selama Pandemi masyarakat dipaksa untuk beradaptasi. Jadi tidak perlu menunggu 2030, tahun 2023 diharapkan seluruh wilayah Indonesia sudah terkoneksi internet. Sehingga masyarakat Indonesia di seluruh wilayah dapat menikmati Siaran TV Digital. Migrasi TV Digital juga untuk efisiensi frekuensi. Saat ini 90% frekuensi diduduki Siaran TV Analog. Kalau TV Digital satu frekuensi bisa dipakai 6 s/d 12 Channel TV.
Analog switch off (ASO) terhadap TV Analog ke TV Digital paling lambat 2 November 2022. Masyarakat dapat menikmati siaran TV Digital melalui perangkat TV yang dimiliki tinggal menambah set top box yang harganya terjangkau. Sementara untuk masyarakat tidak mampu yang datanya ada di Kementerian Sosial, akan disubsidi pemerintah, set top box di kirim sampai ke rumah. Untuk mengecek sinyal TV Digital, caranya; download sinyal TV Digital di daerah Anda. Dari Kominfo menyarankan untuk membeli set top box yang telah uji sertifikasi Kominfo, harganya Rp. 150.000,- s/d Rp. 200.000,- Siaran TV Digital bukan streaming internet, serta bukan pula televisi berlangganan yang menggunakan satelit atau kabel, sehingga tidak perlu kuota internet atau biaya langganan untuk menontonnya, jelas Rosarita.
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi DIY, Drs. Tri Saktiyana menyampaikan, masyarakat banyak yang belum memahami seputar Migrasi TV Analog Ke TV Digital. Masyarakat juga masih mengira siaran TV Digital itu berbayar. Iapun berusaha di banyak kesempatan bahwa Migrasi ini tidak berbayar. Bagi masyarakat mampu untuk menikmati Siaran TV Digital tinggal menambah perangkat TV lamanya dengan set top box yang harganya RP. 150.000.000,- s/d Rp. 200.000,- Sementara bagi masyarakat tidak mampu akan diberi pemerintah secara gratis, diantar sampai ke rumah. Perlu sosialisasi secara masif tentang tutorial pemakaian set top box.
Hardly Stefano Pariela menambahkan, sosialisasi ini penting. Hadirin yang ada di forum ini dapat menjadi bagian dari sosialisasi. Jadi setelah forum ini selesai, diharapkan dapat meneruskan kepada masyarakat luas setiap ada kesempatan. Masyarakat harus tahu jangan sampai kaget tiba2 TV nya mati, kata Hardly. (Weni/Alfan/Ihza)