Puasa dan Kesejahteraan Hidup Bersama
Oleh Dr.KH. Waryono Abdul Ghafur,M.Ag.
(Wakil Rektor Bidang III UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)
Manusia lahir dan hadir di dunia diberi modal berupa akal dan alat tubuh yang menunjangnya, seperti tangan, kaki, mulut, telinga, mata dan lain-lain. Dengan modal dan instrumen tersebut, manusia diberi kehormatan oleh Allah untuk menjadi khalifah-Nya sebagai pengelola bumi dan isinya. Hanya saja, berbeda dengan hewan, manusia membutuhkan proses yang relatif panjang dan cenderung kompleks untuk dapat mandiri dan bertahan hidup.
Akal dan beberapa anggota tubuhnya membutuhkan kekuatan penyangga agar fungsional dan dapat menjalankan fungsi kekhilafahan. Kekuatan penyangga itu berupa hal-hal yang bersifat material, seperti makanan dan minuman dan hal-hal yang bersifat nonmaterial, seperti pendidikan dan spiritualitas. Itulah yang disebut kebutuhan manusia.
Kebutuhan tersebut ada yang dapat dipenuhi sendiri dan lebih banyak yang tidak dapat dipenuhi sendiri. Hal ini dapat dimengerti karena tidak semua manusia memiliki kemampuan dan keahlian untuk memenuhi kebutuhannya tersebut. Karena itu bukan suatu kebetulan bila secara natural, Tuhan pun telah menciptakan manusia sebagai makhluk interdependensi, saling bergantung satu sama lainnya dan makhluk budaya, yakni makhluk yang kreatif untuk memenuhi, mengatasi dan mengurangi berbagai keterbatasannya dan untuk menyesuaikan diri dengan alam dan perkembangan di sekitarnya. Kesaling-ketergantungan ini semakin kongkrit, karena ternyata tidak semua manusia memiliki keberfungsian sosial dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Realitas menunjukkan bahwa ada individu atau kelompok masyarakat yang masuk dalam kategori masyarakat yang dalam ilmu sosial disebut masyarakat penyandang masalah sosial, baik karena faktor internal maupun karena faktor eksternal, yang dalam bahasa Alquran disebut dengan menggunakan beberapa istilah sepertifaqir, miskin, sa’ilin(para peminta-minta),mu’allaf, riqab(budak atau orang yang terikat dengan paksa dengan orang lain),al-mahrum(orang yang terhalang aksesnya terhadap sumber-sumber ekonomi dan politik) dan lain-lain.
Realitas di atas dapat dijumpai di berbagai tempat, wilayah dan atau negara, meski yang paling mudah untuk mendapatkannya adalah di negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia. Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar, mengapa ironi ini terjadi. Padahal, baik Alquran maupun hadis diyakini sebagai buku petunjuk untuk hidup lebih baik dan sejahtera, bukan saja di akhirat, tapi justru sejak di dunia ini.
Hal ini seperti digambarkan dalam ungkapan baldatun toyyibatun warabbun ghafur (QS Saba[34]:15). Ungkapan ini bukan hanya menggambarkan kesejahteraan secara material, tapi juga secara spiritual. Bahkan, masyarakat sejahtera bukan hanya cita-cita Alquran, tapi juga merupakan misi utama yang diemban oleh Nabi Muhammad untuk membimbing mewujudkannya.
Ramadan merupakan mekanisme Allah SWT untuk umat Islam khususnya agar mampu mewujudkan kesejahteraan bukan hanya secara material tapi juga spiritual secara bersama. Hal ini terjadi karena pada bulan ini relasi antar manusia betul-betul dalam bingkai saling menyayangi dan mencintai. Fenomena buka dan tarawih bersama yang diiringi dengan kultum dan diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat; kaya-miskin, tua-muda, laki-laki-perempuan, cukup sebagai bukti, bahwa suasana Ramadan sangat baik untuk dilestarikan dan ditradisikan. Model hubungan seperti inilah yang melahirkan kerja sama dan saling membantu.
Sikap dan rasa sayang akan mendorong perilaku yang baik dan bermanfaat serta akan menghentikan sifat dan sikap destruktif dan diskriminatif. Orang yang menghidupkan nilai ini akan terus berusaha menjadi orang yang memperbaiki diri dan berpartisipasi serta peduli untuk memperbaiki orang-orang di sekitarnya.
Ramadan betul-betul bulan untuk dapat mewujudkan kohesi sosial yang boleh jadi tercabik-cabik karena problem politik dan aliran keagamaan. Hal ini tampak dari kuatnya kebersamaan dan pengembalian funsi sosial setiap individu. Maka, bulan Ramadan juga dapat disebut sebagai bulan rekonsiliasi. Hal ini karena selalu ada kegiatan yang bertujuan untuk mengembalikan watak alami manusia yang selalu ingin membangun hubungan harmonis.
Artikel inidimuat pada Hikmah Ramadan Kedaulatan Rakyat, Rabu 7 Juni 2017.