WhatsApp Image 2025-05-06 at 14.57.32.jpeg

Selasa, 06 Mei 2025 14:42:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Lima Guru Besar, Teguhkan Komitmen Akademik dan Kontribusi Keilmuan bagi Bangsa

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Sidang Senat Terbuka dalam rangka Pengukuhan Lima Guru Besar dari berbagai disiplin ilmu, Selasa (6/5/2025), bertempat di Gedung Multipurpose kampus setempat. Acara ini dihadiri oleh Rektor Prof. Noorhaidi Hasan, Ketua Senat Prof. Dr. Kamsi, jajaran anggota senat, keluarga besar, kolega akademik, serta sivitas akademika.


Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan, Dr. Ali Sodiq, membacakan Surat Keputusan pengangkatan jabatan Guru Besar bagi lima dosen UIN Sunan Kalijaga yang dikukuhkan dalam Sidang Senat Terbuka, antara lain

  • Prof. Dr. Hj. Siti Ruhaini Dzuhayatin, M.A., Guru Besar Bidang Ilmu Hak Asasi Manusia (HAM) dan Gender Fakultas Syariah dan Hukum, berdasarkan SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 60128/MPK.A/KP05.01/2021 ditetapkan tertanggal 9 September 2021.
  • Prof. Dr. Badrun, M.Si., Guru Besar Bidang Ilmu Sejarah Peradaban Islam Fakultas Adab dan Ilmu Budaya, berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia No. 169690/MA/KP/03/2025 ditetapkan tertanggal 6 Maret 2025.
  • Prof. Dr. Fathorrahman, S.Ag., M.Si., Guru Besar Bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum, berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia No. 170050/MA/KP.07.6/03/2025 ditetapkan tertanggal 10 Maret 2025.
  • Prof. Dr. H. Shofiyullah MZ, S.Ag., M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Filsafat Hukum Islam Fakultas Ushuluddin dan Pemikiran Islam, berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia No. 170051/MA/KP.07.6/03/2025 ditetapkan tertanggal 10 Maret 2025.
  • Prof. Dr. Usman, SS., M.Ag., Guru Besar Bidang Ilmu Pemikiran Pendidikan Islam Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, berdasarkan SK Menteri Agama Republik Indonesia No. 170052/MA/KP.07.6/03/2025 ditetapkan tertanggal 10 Maret 2025.


Dalam pidatonya yang bertajuk “Pendekatan Konvergensi-Komvergensi dalam Kontestasi Islam dan Hak Asasi Manusia Internasional”, Prof. Siti Ruhaini menyampaikan pentingnya membangun jembatan antara norma nasional dan norma internasional dalam kerangka HAM. Ia menegaskan bahwa HAM Internasional seharusnya bersifat “firmly universal” namun “flexibly relative” dalam implementasinya, dengan pendekatan konvergensi dan divergensi yang saling melengkapi. Penerapan HAM harus mempertimbangkan konteks budaya dan agama, serta menghindari politisasi yang bias.

Sementara itu, Prof. Badrun, melalui pidato berjudul “Sumbangsih Peradaban Islam dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara”, menekankan bahwa Islam memiliki kontribusi historis dan moral dalam membangun tatanan sosial yang adil. Ia menggarisbawahi pemikiran Buya Hamka yang melihat Islam sebagai fondasi utama kehidupan berbangsa, dari rumah tangga hingga negara, serta relevansinya dalam menciptakan masyarakat yang sejahtera dan harmonis.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Fathorrahman dalam pidatonya “Pengembangan Fikih Sebagai Analisis Sosial” mengajak untuk memahami fikih sebagai tanggapan profetik terhadap realitas sosial, bukan sekadar sistem legal-formal. Ia menawarkan Fikih Analisis Sosial (FAS) sebagai metode baru untuk menafsirkan isu-isu kontemporer seperti kemiskinan, krisis iklim, ketimpangan gender, dan dehumanisasi teknologi. Fikih, menurutnya, harus kembali menjadi suara profetik yang membebaskan dan memanusiakan.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. Shofiyullah MZ mempresentasikan pidato bertajuk “Qirā’ah Mu’āṣirah fī al-Ahkām: Mempertemukan Ushul Fiqh dengan Filsafat Hukum dalam Diskursus Hukum Kontemporer yaitu pembacaan kontemporer terhadap hukum Islam melalui pendekatan filsafat hukum. Ia menelaah fatwa MUI tentang vaksin AstraZeneca sebagai studi kasus dalam merumuskan cara baca baru hukum Islam yang integratif antara ushul fiqh dan filsafat hukum. Pendekatan ini mengusulkan pembaruan metodologi dalam memahami hukum secara lebih kontekstual dan ilmiah.

Adapun, Prof. Dr. Usman dalam pidato berjudul “Kajian Filosofis tentang Urgensi PAI dan Pembentukan Kesadaran Hanifiyyah” menekankan pentingnya membangun paradigma keislaman yang rasional, empiris, dan religius dalam pendidikan. Ia menyatakan bahwa Pendidikan Agama Islam (PAI) harus dirancang untuk membentuk kesadaran Hanifiyyah sebagai pondasi ideologis masyarakat muslim, demi mewujudkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.

Seremonial akademik tersebut ditutup oleh sambutan Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan. Ia  menyampaikan ucapan selamat dan rasa bangga yang mendalam. “Selamat atas dikukuhkannya para guru besar. Ini adalah prestasi luar biasa yang diperoleh melalui perjalanan panjang, penuh liku, sejak menjadi asisten ahli dan terus mengumpulkan angka kredit,” ungkapnya. Ia menegaskan bahwa guru besar adalah sosok yang diberi amanah untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan menjadi pelopor aktualisasi pengetahuan demi kemaslahatan umat dan bangsa.

Lebih jauh, Rektor menyebut bertambahnya guru besar akan menopang mimpi, niat, dan cita-cita besar UIN Sunan Kalijaga untuk melangkah lebih maju. Ia menyinggung pengembangan kampus II yang akan terintegrasi dan menjadi rumah bersama bagi fakultas dan program studi berbasis STEM. “Kita akan membangun Kampus 2 sebagai kawasan terpadu. Semoga mimpi membangun kampus yang menjadi rumah kita bersama dapat segera terwujud,” tandasnya dengan penuh harap

Dengan pengukuhan ini, UIN Sunan Kalijaga semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang berkomitmen dalam pengembangan ilmu pengetahuan yang progresif dan berakar kuat pada nilai-nilai keislaman.

Acara pengukuhan lima Guru Besar UIN Sunan Kalijaga di tutup dengan lagu Tanah Airku Persembahan dari Komunitas Kartini yang  diwakili Prof Ruhaini, Prof Istiningsih, Prof Alimatul Qibtiyah, Prof Euis Nurlelawati, Arifah, MSi, Evi Septiani, M. Si dengan Bintang Tamu Prof Fathorohman. Komunitas Kartini adalah komunitas Perempuan UIN Sunan Kalijaga yang saling menginspirasi dan memberdayakan dalam situasi yang gembira.  (humassk)