Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan pada Senin, 7 Juli 2025, bertempat di Ruang Rektor UIN Sunan Kalijaga.
Momentum ini menjadi lebih bermakna
karena bertepatan dengan pelepasan mahasiswa yang akan mengikuti program Kuliah
Kerja Nyata (KKN) Nusantara. Kerja sama tersebut mencakup perlindungan jaminan
sosial ketenagakerjaan bagi para peserta KKN yang diterjunkan ke berbagai
daerah di Indonesia.
Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr.
Noorhaidi Hasan, M.A., menyampaikan apresiasi atas dukungan BPJS
Ketenagakerjaan dalam memperkuat keamanan dan perlindungan mahasiswa selama
menjalankan pengabdian di masyarakat. “Ini merupakan langkah nyata kampus dalam
memastikan keselamatan dan kesejahteraan mahasiswa, sekaligus bagian dari upaya
menciptakan ekosistem pengabdian yang aman dan profesional,” ungkapnya.
Turut hadir dalam penandatanganan
tersebut Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Dr. Abdur Rozaki,
M.Si., serta para pejabat dari BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jateng dan DIY.
Ketua Lembaga Penelitian dan
Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UIN Sunan Kalijaga, Dr. Abdul Qoyum,
S.E.I., M.Sc.Fin., menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting dalam konteks
pelaksanaan KKN. “Program ini memberikan perlindungan nyata bagi peserta KKN
yang akan berhadapan langsung dengan tantangan di lapangan. Dengan adanya
perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan, mereka dapat menjalankan tugas dengan
lebih aman dan nyaman,” jelasnya.
Kerja sama ini menegaskan posisi UIN
Sunan Kalijaga sebagai kampus yang tidak hanya mendorong pengabdian masyarakat
berbasis moderasi beragama dan multikulturalisme, tetapi juga berkomitmen
tinggi terhadap perlindungan dan kesejahteraan mahasiswanya. (humassk)