IMG-20251016-WA0099.jpg

Kamis, 16 Oktober 2025 15:56:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Terima Benchmarking Tata Kelola Remunerasi dari UIN Tulungagung

Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta menerima kunjungan benchmarking dari UIN Sayyid Rahmatullah Tulungagung untuk mendalami kebijakan remunerasi dan penerapan teknologi sistem tata kelolanya. Rombongan dipimpin langsung oleh Rektor UIN Tulungagung, Prof. Dr. Abd. Aziz, M.Pd.I., didampingi para Wakil Rektor serta jajaran strategis mulai dari LPPM, LPM, SPI, Bagian Perencanaan dan Keuangan, Organisasi dan Kepegawaian (OKH), Pusat Bisnis, Dewan Pengawas BLU, hingga Pranata Komputer.

Di pihak tuan rumah, penyambutan dilakukan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, bersama Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. Mochamad Sodik, serta unsur birokrasi kampus yang selama ini terlibat langsung dalam perumusan dan pelaksanaan remunerasi, seperti Perencanaan, OKH, Keuangan, Tim Remunerasi, dan pihak terkait.


Dalam sambutannya, Rektor Prof. Noorhaidi Hasan menekankan bahwa remunerasi bukan semata-mata soal pemberian insentif, tetapi merupakan instrumen tata kelola yang berfungsi menegakkan prinsip keadilan dan profesionalisme di lingkungan perguruan tinggi berstatus Badan Layanan Umum (BLU).

“Dengan adanya remunerasi, civitas akademikamerasa lebih memiliki dan terlibat dalam proses pendidikan maupun tata kelola akademik. Ada pekerjaan, ada penghargaan. Semakin besar kontribusi, semakin besar pula pengakuannya,” tuturnya.

Remunerasi, menurutnya, bekerja layaknya sistem intervensi produktivitas dengan keadilan sebagai fondasinya. Ia mendorong pembagian tugas menjadi lebih transparan dan mencegah stagnasi kerja birokrasi. Pegawai tak lagi hanya hadir, tetapi hadir dengan nilai tambah. Dosen tak sekadar mengajar, tetapi mengajar dengan mutu yang dapat diukur.

Sementara itu, Rektor UIN Tulungagung, Prof. Abd. Aziz, menyebut kedatangan mereka sebagai bagian dari learning visit kepada kampus yang lebih dahulu menyandang status UIN sekaligus BLU.


“Kami ingin mempelajari secara komprehensif bagaimana proporsi pendapatan BLU dikelola untuk skema remunerasi, sekaligus memastikan bahwa pengembangan sarana dan pembangunan institusi tetap dapat berjalan berkesinambungan tanpa mengurangi rasa keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.

Pertemuan berlanjut dengan diskusi antarunit; masing-masing bagian dari UIN Tulungagung dipertemukan dengan unit a di UIN Sunan Kalijaga untuk membahas implementasi remunerasi sesuai bidang kewenangan masing-masing.

Pertemuan dua UIN ini memperlihatkan satu hal penting, bahwasanya masa depan perguruan tinggi Islam negeri tidak lagi cukup ditopang oleh idealisme akademis semata, tetapi juga oleh tata kelola yang profesional, akuntabel, dan adil. Remunerasi  yang dulu dianggap urusan pegawai kini statusnya menjadi instrumen transformasi institusi.(humassk)