Kementerian Agama Republik Indonesia kembali menorehkan prestasi nasional
dengan meraih penghargaan “Badan Publik Terfavorit 2025” dari Komisi Informasi
Pusat (KIP).
Berita ini dirilis
secara resmi oleh media Kementerian Agama melalui laman kemenag.go.id
pada Kamis, 16 Oktober 2025.
Penghargaan tersebut diumumkan dalam acara Penutupan Pameran
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 yang berlangsung di
Assembly Hall Hotel Bidakara, Jakarta. Penghargaan diberikan kepada badan
publik yang dinilai aktif, kreatif, dan inovatif dalam menyajikan informasi
publik secara transparan serta mampu membangun keterlibatan masyarakat melalui
kanal komunikasi digital.
Dalam berita yang dirilis kemenag.go.id, Komisioner KIP sekaligus Ketua Dewan Juri, Rospita Vici
Paulyn, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk
apresiasi terhadap badan publik yang menunjukkan komitmen tinggi dalam
memperkuat prinsip keterbukaan informasi. Penilaian dilakukan melalui sejumlah
aspek, seperti kualitas konten informasi, strategi komunikasi publik, dan
inovasi layanan digital lembaga.
Melalui rilis resminya, Kementerian
Agama menyampaikan rasa syukur sekaligus komitmen untuk terus
memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel, transparan, dan
berorientasi pada pelayanan masyarakat. Penghargaan ini juga menjadi momentum
penting untuk mendorong seluruh unit kerja Kemenag meningkatkan standar layanan
informasi di era digital yang semakin kompetitif.
Berita selengkapnya dapat diakses melalui
situs resmi Kementerian Agama RI di tautan berikut:
https://kemenag.go.id/nasional/kemenag-raih-penghargaan-badan-publik-terfavorit-2025-dari-komisi-informasi-pusat-ucWFW