IMG-20260122-WA0155.jpg

Kamis, 22 Januari 2026 16:04:00 WIB

0

Upaya Cetak History Maker, CTSD UIN Sunan Kalijaga Gelar ToT

Pendidikan program magister dan doktor tidak lagi cukup dijalankan sebagai proses transfer pengetahuan. Ia harus menjadi ruang produksi pengetahuan, reflektif, dan berdampak. Inilah arah besar transformasi yang sedang disiapkan UIN Sunan Kalijaga melalui penguatan pembelajaran, kebijakan kelulusan, dan orientasi riset dosen serta mahasiswa.

Kerangka transformasi tersebut mengemuka dalam Training of Trainers (ToT) Sosialisasi Pembelajaran Mahasiswa Baru Program Magister dan Doktor Tahun 2026 yang diselenggarakan Center for Teaching Staff Development (CTSD) UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan pada Kamis (22/1/2026) di Ruang Rapat Gedung PAU Lt 1,  diikuti sekitar 60 dosen yang akan berperan sebagai fasilitator pembelajaran mahasiswa baru S2 dan S3.

Ketua CTSD UIN Sunan Kalijaga, Dr. Muqowim, menjelaskan bahwa sosialisasi pembelajaran pascasarjana dirancang berbasis tiga klaster utama, yakni regulasi diri, relasi sosial, dan integritas akademik. Ketiga klaster tersebut menjadi fondasi penting bagi keberhasilan studi dan kualitas lulusan.

“Integritas akademik tidak hanya soal kejujuran, tetapi juga kemampuan berpikir logis dan kritis, serta kecakapan mengomunikasikan gagasan secara tepat dalam forum akademik maupun publikasi ilmiah. Relasi sosial, seperti empati, juga menjadi modal penting dalam ekosistem akademik yang sehat,” ujarnya.

Soft skills tersebut, menurut Dr. Muqowim, harus ditekankan sejak awal agar mahasiswa S2 dan S3 mampu menjadi history maker, sekaligus agen perubahan yang berdampak.


Dalam kesempatan yang sama, Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, menegaskan bahwa penguatan pembelajaran harus berjalan seiring dengan penataan kebijakan akademik. Penguatan standar predikat kelulusan diperlukan agar benar-benar merefleksikan capaian akademik mahasiswa. Predikat kehormatan, menurutnya, harus diberikan secara proporsional dan mencerminkan kualitas, kedalaman keilmuan, serta kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan.

“Kita perlu jujur melihat realitas. Hampir 90 persen lulusan memperoleh predikat cumlaude. Ini kegelisahan yang harus dibahas secara akademik karena menunjukkan adanya anomali dalam sistem pendidikan tinggi,” katanya.

Ia juga menyoroti perubahan kebijakan akreditasi oleh BAN-PT yang kini hanya mengenal dua status, yakni terakreditasi dan tidak terakreditasi. Perguruan Tinggi yang terakreditasi dapat mengajukan status unggul jika memenuhi persyaratan tertentu. 

Perubahan kebijakan akreditasi nasional tersebut, kata Rektor, menjadi momentum strategis untuk memperkuat budaya mutu di perguruan tinggi. Dalam kerangka tersebut, UIN Sunan Kalijaga memposisikan diri secara proaktif untuk memastikan seluruh elemen sivitas akademika bergerak selaras dalam menjaga, meningkatkan, dan meneguhkan capaian mutu akademik secara berkelanjutan.

Transformasi juga menyentuh sistem tugas akhir. Menurutnya, sistem tugas akhir perlu diletakkan dalam paradigma riset yang produktif dan berkelanjutan. Ukuran keberhasilan tidak berhenti pada pemenuhan prosedur akademik, tetapi pada kemampuan mahasiswa menghasilkan karya ilmiah bereputasi dan luaran riset yang memiliki signifikansi keilmuan serta dampak nyata.

Dalam kerangka tersebut, UIN Sunan Kalijaga meneguhkan arah pengembangan institusi menuju research university. Orientasi ini menempatkan riset sebagai penggerak utama pendidikan dan pengembangan keilmuan, dengan penguatan pada produktivitas publikasi bereputasi, kolaborasi riset internasional, serta hilirisasi riset yang menghasilkan inovasi dan dampak nyata bagi masyarakat. 

“Dosen harus terlibat langsung, berkolaborasi nyata dalam penulisan, membimbing secara serius, dan memastikan mutu karya ilmiah. Ini menuntut keberanian melakukan terobosan yang terukur,” ujarnya.

Rektor juga memandang bahwa pendidikan program magister dan doktoral perlu membangun keseimbangan antara tuntutan produktivitas ilmiah dan kedalaman refleksi akademik, terutama dalam merespons perkembangan teknologi yang semakin cepat. 

“Jika dosen tidak aktif memproduksi pengetahuan, sulit berharap mahasiswa mampu melakukannya. Karena itu, pembenahan sistem menjadi kunci,” tegasnya.

Melalui penguatan peran dosen fasilitator dan penataan kebijakan akademik ini, UIN Sunan Kalijaga menegaskan komitmennya untuk mendorong pendidikan yang berintegritas, berbasis riset, dan berorientasi pada dampak nyata bagi ilmu pengetahuan dan masyarakat.(humassk)