WhatsApp Image 2026-04-07 at 15.20.35.jpeg

Selasa, 07 April 2026 20:12:00 WIB

0

FSH UIN Sunan Kalijaga Siapkan Prodi Magister Hukum Keluarga Islam, Perkuat Kompetensi Lulusan dan Rekognisi Akademik

Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga terus berupaya meningkatkan kualitas lulusan dengan merancang pendirian Program Studi Magister (S2) Hukum Keluarga Islam (HKI). Langkah strategis ini ditandai dengan penyelenggaraan workshop penyusunan borang pengajuan Prodi yang digelar pada Selasa (7/4/2026) di Platinum Hotel Yogyakarta, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Workshop ini merupakan bagian penting dari proses transformasi akademik, di mana Prodi Magister HKI dirancang sebagai pemisahan dari konsentrasi Hukum Keluarga Islam pada Prodi S2 Ilmu Syari’ah. Selama ini, keberadaan konsentrasi dengan nama yang sama seperti program studi menimbulkan kendala administratif bagi alumni. Oleh karena itu, pembentukan Prodi tersendiri dinilai sebagai solusi yang tepat sekaligus penyesuaian terhadap nomenklatur Kementerian Agama.

Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan universitas, pimpinan fakultas dan program studi di lingkungan FSH, para guru besar dan dosen, stakeholder seperti KUA, advokat, mediator, alumni, serta mahasiswa. Hadir sebagai narasumber, Dr. Yuniati Faizah, S.Ag., S.H., M.Si (Ketua Pengadilan Agama Sleman) dan Prof. Dr. Muhammad Latif Fauzi, M.Si., M.A (Guru Besar UIN Raden Mas Said Surakarta sekaligus Asesor BAN-PT).

Dekan FSH UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag., dalam sambutannya menjelaskan bahwa pendirian Prodi ini didasarkan pada kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta tingginya minat calon mahasiswa. “Peminat konsentrasi HKI pada Prodi S2 Ilmu Syari’ah cukup tinggi setiap tahunnya. Ini menjadi indikator kuat bahwa Prodi Magister Hukum Keluarga Islam layak untuk berdiri secara mandiri,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa tim penyusun telah menyiapkan borang pengajuan yang akan segera diajukan ke Senat Universitas paling lambat pertengahan April 2026. Dengan demikian, Prodi ini ditargetkan mulai menerima mahasiswa baru pada tahun akademik 2026–2027.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D., turut mengapresiasi inisiatif tersebut. Menurutnya, pemisahan Prodi Magister HKI merupakan langkah strategis yang sejalan dengan ketentuan nomenklatur Kementerian Agama sekaligus penguatan keilmuan di bidang hukum keluarga Islam.

Rektor juga menegaskan pentingnya pengembangan akademik yang adaptif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ia mengungkapkan bahwa saat ini UIN Sunan Kalijaga menempati posisi prestisius di tingkat nasional dan global, termasuk peringkat unggul dalam bidang Religious Studies serta masuk lima besar nasional dalam bidang hukum versi Scimago Institutions Rankings. “Capaian ini menunjukkan meningkatnya rekognisi akademik, yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” tegasnya.

Dalam sesi materi, Dr. Yuniati Faizah menekankan pentingnya penguatan kompetensi lulusan melalui kurikulum yang komprehensif. Ia menyebutkan empat kompetensi utama yang harus dimiliki lulusan, yaitu penguasaan hukum materiil, metodologi ilmiah, kemampuan analitis, serta integritas dan empati. “Lulusan MHKI harus mampu memahami hukum keluarga Islam secara normatif dan empiris, serta memiliki kepekaan sosial yang tinggi,” jelasnya.

Sementara itu, Prof. Latif Fauzi menyoroti pentingnya kesesuaian penyusunan borang dengan standar BAN-PT sebagai acuan utama penilaian kelayakan program studi. Ia juga menekankan perlunya distingsi atau kekhasan Prodi, apakah akan berfokus pada pendekatan doktrinal atau sosio-legal. Selain itu, ia merekomendasikan sejumlah isu strategis untuk dimasukkan dalam kurikulum, seperti reformasi hukum, pluralisme hukum, praktik peradilan, dan otoritas keagamaan.

Kegiatan dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) yang membahas secara mendalam draf borang dan kurikulum Prodi. Diskusi difokuskan pada penentuan keunggulan program studi, keselarasan profil lulusan dengan capaian pembelajaran, serta penguatan struktur mata kuliah dan bahan kajian. Para peserta tampak antusias memberikan masukan konstruktif, baik dari aspek sistematika maupun substansi.

Melalui workshop ini, FSH UIN Sunan Kalijaga menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan program studi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan keilmuan, sekaligus memperkuat daya saing lulusan di tingkat nasional maupun global.(humassk)