WhatsApp Image 2026-04-08 at 16.07.58.jpeg

Rabu, 08 April 2026 15:59:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Kukuhkan Enam Guru Besar, Soroti Pendidikan, Hukum Global, Kebangsaan, hingga Demokrasi Digital

UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali mengukuhkan enam guru besar melalui Sidang Senat Terbuka di Gedung Multipurpose, Rabu (8/4/2026). Momentum ini menegaskan arah pengembangan keilmuan yang responsif terhadap tantangan zaman, mulai dari transformasi pendidikan di era digital, dinamika hukum internasional, penguatan kebangsaan dalam masyarakat multikultural, hingga masa depan demokrasi dalam lanskap teknologi global, serta memperkuat kapasitas sumber daya akademik sebagai fondasi utama kemajuan institusi.


Sidang yang dipimpin Ketua Senat Universitas, Prof. Dr. Kamsi, mengukuhkan Prof. Dr. Suwadi dan Prof. Dr. Zainal Arifin dari Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan dalam bidang Evaluasi Pendidikan dan Kepemimpinan Pendidikan Islam; Prof. Dr. Lindra Darnela dan Prof. Dr. Muhammad Nur dari Fakultas Syariah dan Hukum dalam bidang Hukum Internasional serta Politik dan Tata Negara Islam; Prof. Dr. Abdur Rozaki dari Fakultas Dakwah dan Komunikasi yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor III dalam bidang ilmu Islam dan Etnisitas; serta Prof. Dr. Muhammad Wakhid Musthofa dari Fakultas Sains dan Teknologi dalam bidang Matematika Terapan.

Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan dalam pidatonya, menyebut pengukuhan guru besar sebagai capaian penting dalam perjalanan akademik, namun bukan titik akhir. Ia mengingatkan bahwa di balik gelar tersebut terdapat tanggung jawab besar untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan memberi kontribusi bagi bangsa, negara, serta peradaban manusia.


Guru besar, lanjut Prof. Noorhaidi, memiliki kewajiban menjalankan tridarma perguruan tinggi secara optimal, termasuk menghasilkan publikasi ilmiah, menulis buku, serta aktif menyebarkan gagasan di ruang-ruang akademik. Lebih dari itu, guru besar diharapkan mampu menjadi motor pengembangan keilmuan sesuai bidang yang disandangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Rektor juga menyinggung capaian institusi yang terus menunjukkan tren positif di tingkat global. UIN Sunan Kalijaga meraih sejumlah pengakuan internasional, di antaranya peringkat 37 dunia pada QS World University Rankings by Subject bidang Theology, Divinity, and Religious Studies, serta peringkat 7 dunia versi Scimago untuk bidang Religious Studies. Sementara di tingkat nasional, bidang filsafat dan hukum secara berurutan berada di posisi ke-3 dam ke-5.

Capaian tersebut, menurutnya, menjadi pijakan penting untuk terus memperkuat kualitas akademik, termasuk melalui kontribusi para guru besar yang baru dikukuhkan.


Dalam kesempatan yang sama Prof. Suwadi melalui pidato berjudul “TPACK sebagai Kerangka Evaluatif Penguatan Profesionalisme Guru di Era Digital” mengkritik praktik evaluasi guru yang masih bersifat administratif dan parsial. Ia menawarkan pendekatan TPACK sebagai kerangka evaluatif integratif yang menilai penguasaan materi, pedagogik, dan teknologi secara simultan. Menurutnya, evaluasi harus berfungsi sebagai instrumen refleksi yang mendorong transformasi profesionalisme guru secara berkelanjutan.

Dalam ranah global, Prof. Lindra Darnela menyoroti kompleksitas perang kontemporer melalui perspektif hukum internasional. Ia menggarisbawahi ketegangan antara kedaulatan negara, nilai kemanusiaan, dan tanggung jawab global. Meski hukum internasional menyediakan kerangka normatif, praktiknya kerap dipengaruhi kepentingan politik, termasuk melalui perluasan interpretasi hak membela diri dan intervensi kemanusiaan. Ia juga mengkritisi standar ganda dalam penerapan hukum internasional serta menegaskan pentingnya prinsip keadilan dalam perspektif hukum Islam.


Sementara itu, Prof. Abdur Rozaki dalam pidato “Islam, Etnisitas dan Dinamika Keindonesiaan Kita: Problema, Tantangan dan Proyeksi Membangun Indonesia Emas” menawarkan model kewarganegaraan inklusif sebagai jalan mengelola keberagaman Indonesia. Ia menilai model ini lebih mampu menghadirkan keadilan dan akses setara dibanding pendekatan etnokratis atau ideologis. Dalam konteks ini, ia menegaskan bahwa identitas keislaman dan etnisitas tidak perlu dipertentangkan, melainkan menjadi kekuatan resiliensi dalam menjaga keutuhan bangsa.

Transformasi politik di era digital menjadi fokus Prof. Muhammad Nur melalui pidato “From Medina to the Metaverse: Reconstructing Siyāsah Syarʿiyyah for Digital Democracy and Global Conflict.” Ia memperkenalkan konsep “Siyasah Digital” yang mengintegrasikan etika Islam dengan realitas politik berbasis data dan algoritma. Empat pilar utama yang ditawarkan meliputi akuntabilitas algoritmik, digital shura, ekologi informasi etis, dan tanggung jawab moral global sebagai fondasi demokrasi masa depan.

Di bidang kepemimpinan pendidikan, Prof. Zainal Arifin melalui pidato “Ihsan sebagai Puncak Motivasi Pemimpin Spiritual pada Lembaga Pendidikan Islam” menyoroti krisis spiritualitas dalam masyarakat modern. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan berbasis nilai ihsan, yang mencakup keikhlasan, profesionalisme, dan orientasi pada kemaslahatan. Menurutnya, pemimpin pendidikan memiliki peran strategis dalam menghadirkan nilai humanis-religius di tengah tantangan sekularisasi.

Adapun Prof. Muhammad Wakhid Musthofa menegaskan dalam pidatonya bahwa matematika memiliki peran strategis dalam pengambilan keputusan di tengah ketidakpastian. Melalui pendekatan kendali optimal robust, ia mengembangkan model matematis untuk menjaga stabilitas sistem di berbagai sektor. Ia juga menekankan bahwa pengembangan sains di UIN Sunan Kalijaga harus terintegrasi dengan nilai keislaman, sehingga ilmu tidak berhenti pada teori, tetapi menghadirkan kemaslahatan nyata bagi masyarakat.

Pengukuhan ini menegaskan wajah keilmuan UIN Sunan Kalijaga yang tidak hanya berakar kuat pada tradisi akademik, tetapi juga adaptif dan relevan dalam merespons perubahan global. Dari ruang kelas hingga lanskap digital, dari penguatan kebangsaan hingga etika global, gagasan para guru besar tersebut menunjukkan bahwa perguruan tinggi tidak sekadar menjadi ruang transmisi ilmu, melainkan pusat produksi pengetahuan yang mampu memberi arah dan solusi bagi persoalan zaman.

Dalam konteks ini, kehadiran guru besar menjadi fondasi strategis dalam memperkuat kualitas akademik sekaligus mendorong UIN Sunan Kalijaga melangkah sebagai kampus unggul reputasi global.(humassk)