Tidak banyak akademisi yang mampu meninggalkan jejak sedemikian panjang dalam perjalanan sebuah perguruan tinggi. Selama lebih dari empat dekade mengabdi di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. Syamsul Anwar, M.A. tidak hanya dikenal sebagai guru besar hukum Islam, tetapi juga sebagai salah satu arsitek intelektual yang ikut membentuk wajah kajian hukum Islam modern di Indonesia.
Setelah 43 tahun mengabdi sejak memulai karier akademiknya pada 1983, Guru Besar Bidang Hukum Islam Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga yang dikukuhkan pada 2004 itu memasuki masa purna tugas. Namun, bagi banyak kalangan akademik, pengabdian Prof. Syamsul tidak berhenti pada batas administratif. Gagasan, karya, dan murid-murid yang telah ia lahirkan menjadi warisan yang terus hidup dan berkembang.
Sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi panjang tersebut, Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga menggelar acara pelepasan purna tugas yang dirangkai dengan peluncuran buku Ushul Fiqih Kontemporer: Epistemologi, Metodologi, dan Transformasi Hukum Islam di Era Modern, Rabu (10/6/2026) di Ruang Technoclass FSH. Buku tersebut ditulis oleh Prof. Syamsul Anwar bersama sejumlah akademisi UIN Sunan Kalijaga sebagai ikhtiar melanjutkan sekaligus mendokumentasikan gagasan-gagasan keilmuan yang selama ini beliau bangun.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Ali Sodiqin, menilai Prof. Syamsul Anwar merupakan figur yang memiliki kontribusi besar dalam perjalanan fakultas maupun universitas.
"Beliau adalah guru kita semua, teladan dalam ilmu dan akhlak. Ketika menjabat Dekan Fakultas Syariah pada periode 1999–2003, Prof. Syamsul turut meletakkan fondasi tata kelola akademik yang baik dan menjadi bagian penting dalam perkembangan Fakultas Syariah dan Hukum hingga saat ini," ujar Prof. Ali di hadapan pimpinan universitas, dosen, dan segenap mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum yang hadir.
Menurutnya, salah satu sumbangan terbesar Prof. Syamsul adalah keberhasilannya membangun jembatan dialog antara tradisi hukum Islam dan pendekatan akademik modern. Melalui berbagai karya dan pemikirannya, hukum Islam tidak hanya dipahami sebagai khazanah normatif, tetapi juga sebagai disiplin ilmu yang mampu merespons dinamika sosial dan perkembangan zaman.
Karena itu, lanjut Prof. Ali, generasi akademik berikutnya memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan dan melanjutkan tradisi keilmuan yang telah dirintis Prof. Syamsul, khususnya dalam bidang ushul fikih kontemporer.
"Terima kasih atas bimbingan, keteladanan, dan dedikasi Prof. Syamsul yang tanpa batas. Apa yang beliau bangun menjadi fondasi penting bagi pengembangan keilmuan hukum Islam di masa depan," katanya.
Penghormatan serupa disampaikan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. Noorhaidi Hasan. Di hadapan hadirin, ia mengaku termasuk generasi yang beruntung karena pernah belajar langsung dari Prof. Syamsul Anwar.
"Prof. Syamsul Anwar merupakan salah satu dosen terbaik yang dimiliki UIN Sunan Kalijaga. Saya termasuk salah seorang murid beliau. Kami menyaksikan secara langsung ketekunan akademik, kedalaman ilmu, serta integritas intelektual yang beliau tunjukkan sepanjang perjalanan kariernya," ujarnya.
Menurut Rektor, kontribusi Prof. Syamsul tidak hanya terlihat melalui jabatan dan aktivitas akademik yang pernah diemban, tetapi terutama melalui karya-karya ilmiah yang menjadi rujukan luas di berbagai perguruan tinggi, Lembaga dakwah, fatwa, dan institusi keilmuan di Indonesia.
Ia menilai Prof. Syamsul berhasil menempatkan hukum Islam dalam kerangka akademik modern tanpa kehilangan akar tradisinya. Berbagai gagasan yang lahir dari pemikirannya memberi kontribusi signifikan terhadap pengembangan ushul fikih, hukum Islam, ekonomi syariah, hingga kajian fatwa yang responsif terhadap perubahan sosial.
“Produktivitas akademiknya pun menjadi teladan. Puluhan buku, artikel, dan karya ilmiah yang ditulis dalam bahasa Indonesia, Arab, maupun Inggris menunjukkan konsistensi seorang ilmuwan yang tidak pernah berhenti berpikir, meneliti, dan menulis,” ungkapnya.
Karya-karya tersebut mencakup beragam bidang, mulai dari ushul fikih, ilmu falak, muamalah, hingga fatwa. Namun, menurut Prof. Noorhaidi, pengaruh Prof. Syamsul sesungguhnya tidak hanya hadir dalam lembaran-lembaran buku.
"Warisan beliau juga hidup dalam generasi akademik yang telah beliau didik. Banyak murid beliau yang kini menjadi dosen, peneliti, pemimpin perguruan tinggi, hakim, bahkan hakim agung," ujarnya.
Bagi Rektor, pelajaran paling penting yang diwariskan Prof. Syamsul adalah etos keilmuan yang dibangun di atas ketelitian, kejujuran, dan kerja keras. Dalam setiap karya maupun diskusi akademik, beliau selalu menempatkan argumentasi yang kokoh sebagai fondasi utama pengembangan ilmu pengetahuan.
"Beliau mengajarkan bahwa ilmu harus ditegakkan di atas integritas. Seorang akademisi tidak cukup hanya memiliki keluasan wawasan, tetapi juga harus mempunyai komitmen moral terhadap kebenaran ilmiah," katanya.
Karena itu, meskipun secara administratif memasuki masa purna tugas, Rektor sebagai pimpinan universitas dan juga sebagai anak didik Prof. Syamsul Anwar, meyakini bahwa perjalanan seorang ilmuwan sejati tidak pernah benar-benar berakhir. Gagasan-gagasan Prof. Syamsul akan terus dibaca, karya-karyanya akan terus menjadi rujukan, dan nasihat-nasihatnya akan tetap hidup dalam ruang-ruang akademik yang diwarisinya.
Di tengah perubahan zaman yang terus bergerak, warisan intelektual itulah yang menjadikan seorang akademisi tetap hadir melampaui masa tugasnya. Dan bagi UIN Sunan Kalijaga, nama Prof. Syamsul Anwar akan selalu menjadi bagian penting dari sejarah panjang integritas akademik yang dibangun universitas ini.(humassk)