WhatsApp Image 2026-07-01 at 16.54.29.jpeg

Rabu, 01 Juli 2026 16:51:00 WIB

0

UIN Sunan Kalijaga Gelar Bimtek Penilai RPL untuk Menjaga Mutu Pengakuan Kompetensi

Membuka akses pendidikan tinggi yang lebih luas dan berkeadilan menjadi salah satu komitmen yang terus diperkuat UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Melalui skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), universitas memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi profesional untuk melanjutkan pendidikan tinggi melalui mekanisme pengakuan capaian pembelajaran yang tetap memenuhi standar akademik.

Untuk itu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Pusat Administrasi Umum (PAU) UIN Sunan Kalijaga ini bertujuan memperkuat kapasitas para penilai RPL agar proses pengakuan kompetensi calon mahasiswa berlangsung objektif, akuntabel, dan sesuai standar.

Bimbingan teknis diikuti oleh sejumlah peserta yang terdiri atas unsur admisi, akademik, tim PTIPD, tim task force RPL, serta calon asesor atau penilai RPL. Para penilai tersebut merupakan ketua program studi, sekretaris program studi, dan dosen senior dari program studi penyelenggara RPL.

Wakil Rektor Bidang Akademik UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Hj. Istiningsih, dalam spidatonya menyampaikan apresiasi kepada program studi yang telah siap menyelenggarakan RPL dan memperoleh sertifikat penyelenggaraan. Menurutnya, kehadiran RPL merupakan bagian dari komitmen universitas dalam memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat yang telah memiliki pengalaman kerja maupun kompetensi yang relevan dengan bidang studinya.

"RPL memberikan kesempatan kepada masyarakat yang telah memiliki pengalaman dan kompetensi untuk melanjutkan pendidikan tinggi tanpa harus mengulang seluruh proses pembelajaran dari awal," ujarnya.

Prof. Istiningsih juga menyoroti tantangan yang tengah dihadapi perguruan tinggi, yakni menurunnya minat masyarakat untuk melanjutkan studi ke jenjang pendidikan tinggi. Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi momentum bagi setiap program studi untuk terus berbenah.

Ia menegaskan bahwa pengembangan kurikulum dan penyempurnaan capaian pembelajaran lulusan perlu terus dilakukan agar program studi mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia kerja yang terus berubah.

Sementara itu, Ketua Tim Pengelola RPL UIN Sunan Kalijaga, Prof. Dr. Pajar Hatma Indra Jaya, menekankan pentingnya menjaga integritas dalam proses penilaian RPL. Ia mengingatkan bahwa pengakuan terhadap pengalaman belajar seseorang harus dilakukan secara profesional berdasarkan bukti-bukti kompetensi yang dapat dipertanggungjawabkan.

"Jangan sampai terjadi malpraktik dalam penilaian RPL. Program studi sebenarnya sudah memiliki buku panduan RPL. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana mengimplementasikan panduan tersebut dalam proses penilaian secara benar dan konsisten," katanya.

Menurut Prof. Pajar, kegiatan ini dirancang tidak hanya untuk memahami regulasi, tetapi juga membekali para penilai dengan keterampilan praktis dalam melakukan asesmen dokumen pada RPL Tipe A melalui skema pengakuan hasil belajar yang diperoleh dari pengalaman kerja, pelatihan, maupun pembelajaran nonformal.

Selama sehari penuh, peserta mempelajari prosedur verifikasi dokumen, teknik memetakan bukti kompetensi terhadap capaian pembelajaran lulusan, hingga prinsip-prinsip penilaian yang menjunjung objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Bimbingan teknis ini menjadi bagian dari komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk menghadirkan penyelenggaraan RPL yang kredibel melalui penguatan kapasitas penilai di setiap program studi, sehingga pengakuan kompetensi calon mahasiswa dapat dilakukan secara objektif sekaligus menjaga mutu akademik pendidikan tinggi.(humassk)