1002316014.jpg

Selasa, 04 Agustus 2026 20:18:00 WIB

0

Monev PPID Utama UIN Sunan Kalijaga Pastikan Layanan PPID Pelaksana Optimal dan Akuntabel

Menjadi badan publik informatif adalah amanat undang-undang. Namun, di perguruan tinggi, keterbukaan tidak cukup berhenti sebagai kebijakan di tingkat universitas. Ia harus hadir di meja layanan, di laman fakultas, dan dalam cara setiap unit merespons publik.


Selasa (4/8/2026), langkah itu terlihat dalam rangkaian monitoring yang dilakukan PPID Utama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ke sejumlah fakultas. Bukan sekadar kunjungan, melainkan upaya memastikan bahwa keterbukaan benar-benar bekerja, bukan hanya tercatat.

Dipimpin Ketua PPID Utama, Prof. Dr. Mochamad Sodik, bersama Ketua Satuan Pengawasan Internal (SPI) Dr. Shaleh dan tim, monitoring menyusuri satu per satu detail yang kerap luput dari sorotan, yakni apakah tim PPID Pelaksana sudah terbentuk dan dilegalkan, apakah daftar informasi publik benar-benar tersedia, hingga bagaimana publik bisa mengakses layanan secara daring maupun langsung.


Di Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora (FISHUM), misalnya, keterbukaan mulai menemukan bentuknya. Helpdesk tersedia, menu PPID telah terpasang di laman fakultas, dan alur layanan mulai ditata.

“Penguatan PPID di FISHUM telah kami jalankan secara bertahap. Monitoring ini membantu kami mengevaluasi kesiapan yang ada, sekaligus memperkuat peran PPID dalam mendukung Zona Integritas, di mana FISHUM menjadi salah satu pilot project.,” ujar Wakil Dekan II, Dr. Astri Hanjarwati.

Perjalanan berlanjut ke Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK). Di sini, keterbukaan tidak hanya tampak di dokumen, tetapi terasa dalam pengalaman layanan. Mekanisme antrean yang tertata, dengan nomor panggilan yang bergerak teratur di loket layanan, membentuk alur pelayanan yang rapi, efisien, dan mudah diakses, baik secara langsung maupun digital.

“Yang kami bangun bukan hanya sistemnya, tetapi kepastian bahwa setiap orang yang datang atau mengakses layanan benar-benar mendapatkan informasi yang mereka butuhkan,” ungkap Wakil Dekan II FITK, Prof. Dr. Ibrahim.

Di Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), komitmen yang sama ditegaskan melalui kesiapan tim dan sistem layanan. Wakil Dekan II, Dr. Ach. Tahir, menyampaikan bahwa langkah ini diarahkan untuk memastikan tata kelola informasi berjalan secara konsisten, akuntabel, dan selaras dengan prinsip keterbukaan informasi publik.


Sementara di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), keterbukaan dipahami sebagai bagian dari tata kelola yang tidak bisa ditawar.

“Keterbukaan informasi publik adalah bagian dari good governance. Pengelolaan lembaga hari ini seperti berada dalam akuarium, yakni erbuka dan diawasi publik. Karena itu, transparansi menjadi kunci akuntabilitas,” ujar Wakil Dekan II FEBI, Dr. Mukhamad Yazid Afandi.

Rangkaian monitoring berakhir di Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK). Wakil Dekan II, Dr. Irsyadunnas, bersama tim tengah mempercepat kesiapan layanan PPID di tingkat fakultas untuk memastikan keterbukaan informasi publik berjalan secara optimal sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.


Dari monitoring PPID Pelaksana ini, benang merahnya terlihat jelas, bahwa keterbukaan tidak lagi dipahami sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai cara institusi bekerja. Ia hadir dalam sistem, dalam layanan, dan dalam kesiapan setiap unit untuk dilihat, bahkan diuji,oleh publik. 

“Keterbukaan informasi publik merupakan tanggung jawab sebagai badan publik sekaligus fondasi dalam membangun kepercayaan. Melalui PPID, kami mendorong pengelolaan informasi yang terstruktur, trasnparan, dan layanan yang prima. Penguatan ini kami jalankan secara terintegrasi, dari tingkat universitas hingga unit terkecil, dengan semangat yang sama,” ujar Prof. Sodik.

Apa yang dilakukan melalui monitoring ini memperlihatkan satu hal,  bahwa keterbukaan tidak dibangun dari pernyataan, melainkan dari detail. Dari daftar informasi yang disusun, dari menu yang dipasang di laman, hingga dari meja layanan yang siap melayani.

Di situlah keterbukaan menemukan maknanya, ketika ia tidak lagi berada di pusat, tetapi hidup di setiap unit. Dan ketika publik datang, yang mereka temui bukan sekadar informasi, tetapi sistem yang bekerja dan institusi yang siap dipercaya.(humassk)