1002349259.jpg

Jumat, 14 Agustus 2026 20:42:00 WIB

0

LPH UIN Sunan Kalijaga Gelar Audit Internal, Rektor Dorong Transformasi Peran dalam Ekosistem Halal

Sebuah standar mutu tidak berhenti pada saat ditetapkan. Ia perlu terus diuji melalui evaluasi untuk memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar berjalan dalam praktik. Karena itu, audit internal menjadi bagian penting bagi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Kalijaga untuk melihat kembali proses yang telah berjalan, menemukan ruang perbaikan, dan menjaga konsistensi mutu layanan pemeriksaan halal.


Audit internal tersebut digelar LPH UIN Sunan Kalijaga di Hotel Grand Rohan Yogyakarta, Jumat (14/8/2026), dengan Sudarlin, M.Si., bertindak sebagai auditor internal.

Sekretaris LPH UIN Sunan Kalijaga, Dr. Ir. Ira Setyaningsih, mengatakan audit internal menjadi ruang bagi lembaga untuk menengok kembali proses yang telah berjalan. Melalui audit ini, LPH dapat melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan telah berjalan sesuai dengan pedoman mutu dan ketentuan yang berlaku, sekaligus mengenali bagian-bagian yang masih dapat diperbaiki.

“Proses ini juga tentu dapat membantu kami terus menjaga mutu dan mempertahankan predikat ‘Utama’ yang kami peroleh dalam akreditasi dua tahun lalu,” ujarnya.

Setelah proses audit, kegiatan dilanjutkan dengan penyamaan persepsi yang dipimpin oleh Sekretaris LPH. Penyamaan persepsi dilakukan untuk menyelaraskan pemahaman dalam pelaksanaan proses audit, termasuk bagaimana proses tersebut dilihat dari berbagai sisi.

Bagi LPH, kesamaan persepsi menjadi penting karena pemeriksaan halal menuntut ketelitian sekaligus konsistensi. Setiap proses perlu dilakukan berdasarkan standar yang sama agar hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga. Dalam arahannya, Rektor mengapresiasi capaian yang telah diraih LPH sekaligus mendorong agar peningkatan mutu tidak berhenti pada pemenuhan standar yang ada.

“Peran LPH harus terus kita tingkatkan agar semakin signifikan memberikan kontribusi bagi masyarakat luas. Kita perlu memastikan setiap proses pemeriksaan halal memiliki standar yang konsisten, didukung oleh auditor yang kompeten, sehingga berbagai pekerjaan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Penguatan tersebut mencakup peningkatan kompetensi auditor. Auditor tidak hanya dituntut memahami aspek teknis pemeriksaan, tetapi juga memiliki kemampuan berkomunikasi dengan pelaku usaha, menjaga independensi, serta mampu membangun sistem audit berbasis data.

Menurut Rektor, proses pemeriksaan halal juga perlu dipahami sebagai rangkaian yang utuh. Pemeriksaan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi harus memastikan dokumen yang diajukan pelaku usaha diperiksa dan diuji sehingga keseluruhan proses dapat menghasilkan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kehalalan suatu produk.

“Kita harus berani menuju academic-based halal assurance dengan mengintegrasikan berbagai disiplin ilmu yang ada di universitas untuk mendukung proses pemeriksaan. Kita perlu membangun ekosistem halal dari hulu ke hilir dan menjamin mata rantai produksi halal. Memang ini tidak mudah, tetapi kita harus mulai berpikir ke arah sana. LPH dengan segala pencapaian hari ini bisa menjadi leading sector dalam upaya tersebut,” pesannya.

Dalam perspektif yang lebih luas, Rektor mendorong LPH agar tidak berhenti sebagai lembaga pemeriksa halal. LPH diharapkan dapat menjadi aktor penting dalam membangun ekosistem halal, termasuk melalui pengembangan halal science, riset multidisipliner, digitalisasi proses pemeriksaan, dan internasionalisasi layanan.

Di sinilah pentingnya audit internal. Sebaik apa pun kinerja yang telah dicapai, selalu ada ruang untuk evaluasi dan inovasi. Audit internal menjadi momentum untuk mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperbaiki, memastikan layanan LPH tetap sejalan dengan ekspektasi masyarakat, sekaligus merumuskan langkah strategis untuk memperkuat kualitas layanan ke depan.

“LPH tidak boleh berhenti pada fungsi pemeriksaan halal. LPH harus mampu mengembangkan mutu, mendorong inovasi, memperkuat ekosistem halal, dan terus menunjukkan kiprahnya di tingkat global,” pungkas Rektor.

Dari proses evaluasi internal, LPH didorong membangun fondasi yang lebih kuat untuk menghadirkan layanan pemeriksaan halal yang kredibel sekaligus berkontribusi pada pengembangan ekosistem halal secara komprehensif.