Menjadi mahasiswa hukum bukan sekadar mempelajari peraturan dan pasal. Seorang calon penegak hukum perlu membangun cara berpikir yang utuh dengan mempertemukan ilmu pengetahuan, nilai-nilai keislaman, serta kepekaan terhadap persoalan keadilan di tengah masyarakat.
Pesan tersebut mengemuka dalam Studium Generale Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menghadirkan pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2003–2008, Prof. Jimly Asshiddiqie. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Multipurpose UIN Sunan Kalijaga, Kamis (3/9/2026), itu mengusung tema “Menjadi Generasi Penegak Keadilan: Peran Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum dalam Membangun Indonesia Berkonstitusi”. Studium general tersebut diikuti 780 mahasiswa baru Tahun Akademik 2026/2027 yang dikenal sebagai Justicia Muda.
Studium generale tersebut turut dihadiri Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Noorhaidi Hasan, jajaran wakil rektor, kepala biro, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Prof. Ali Sodiqin, para wakil dekan, serta dosen dan tenaga kependidikan.
Dalam pidatonya, Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Ali Sodiqin menyampaikan bahwa kehadiran Prof. Jimly menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa baru untuk belajar dari tokoh yang memiliki pengalaman panjang dalam perkembangan dan penegakan hukum di Indonesia.
Menurutnya, Prof. Jimly merupakan figur yang kontribusi dan pengalamannya di bidang hukum telah dikenal luas. Pengalamannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi memperlihatkan perpaduan antara kompetensi keilmuan, kepemimpinan, dan integritas yang dibutuhkan dalam menjaga konstitusi.
“Sejak awal, mahasiswa harus memiliki visi dan misi yang jelas dalam menempuh pendidikan di fakultas ini. Kehadiran Prof. Jimly menjadi kesempatan berharga bagi Anda, para Justicia Muda, untuk menimba semangat sekaligus memperkuat wawasan di bidang hukum. Dengan bekal tersebut, kelak Anda dapat berkontribusi nyata dalam penegakan keadilan di Indonesia,” katanya.
Bukan tanpa alasan Prof. Jimly dihadirkan di hadapan para Justicia Muda . Rektor UIN Sunan Kalijaga, Prof. Noorhaidi Hasan, menggambarkannya sebagai salah satu pendekar hukum terkemuka di Indonesia. Pengalaman panjangnya sebagai akademisi sekaligus praktisi telah ikut mewarnai dinamika dan perkembangan hukum nasional.
Rektor juga mengapresiasi tema studium generale yang menempatkan konstitusi dan keadilan sebagai dua gagasan utama. Menurutnya, tema tersebut relevan dengan situasi bangsa yang masih menghadapi berbagai persoalan dalam penyelenggaraan hukum.
Pelanggaran hukum dan praktik korupsi yang melibatkan aparatur negara, kata dia, menunjukkan masih adanya anomali dalam upaya mewujudkan supremasi hukum. Karena itu, Indonesia membutuhkan generasi penegak hukum yang memiliki pengetahuan kuat sekaligus keberanian moral untuk berdiri di pihak keadilan.
“Hal yang penting hari ini adalah belajar menjadi penegak hukum yang benar-benar menjunjung tinggi hukum, penuh integritas dan kejujuran, demi Indonesia yang adil dan makmur. Ini merupakan tugas Anda semua,” tuturnya.
Rektor berharap para Justicia Muda kelak mampu berdiri di barisan terdepan dalam menegakkan hukum secara adil.
“Di sini, kalian tidak hanya mempelajari ilmu hukum murni, tetapi juga ilmu hukum yang berkembang dalam khazanah keilmuan Islam. Integritas, amanah, kejujuran, dan nilai-nilai dasar lainnya kita gali sebagai fondasi bagi kalian dalam menapaki masa depan dan menjadi pemimpin Indonesia pada masa mendatang,” tegasnya.
Pesan tentang pentingnya mempertemukan berbagai khazanah keilmuan itu kemudian diperdalam Prof. Jimly dalam kuliah umumnya. Ia mengajak mahasiswa memperluas cakrawala dengan membaca Al-Qur’an, hadis, tafsir, dan karya-karya ilmuwan Muslim, sembari tetap mempelajari pemikiran ilmuwan serta filsuf dari berbagai peradaban.
Menurutnya, ilmu pengetahuan pada hakikatnya merupakan hasil ikhtiar manusia dalam membaca dan menemukan ayat-ayat kauniyah serta sunatullah yang bekerja di alam dan kehidupan. Dengan pandangan itu, pengetahuan tidak semestinya dipisahkan secara kaku berdasarkan asal peradaban maupun identitas penemunya.
Mahasiswa, kata Jimly, perlu mengenal pemikiran seperti Plato dan Aristoteles sebagaimana mereka mendalami ayat-ayat Al-Qur’an. Ayat kauniyah dan ayat quraniyah perlu hadir secara utuh dalam “bacaan batin” sivitas akademika.
“Kita memiliki fakultas sebagai identitas formal. Namun, yang jauh lebih penting adalah substansinya. Substansi keilmuan UIN terletak pada upaya mengintegrasikan dan menginterkoneksikan agama dengan ilmu semesta. Keduanya harus kita padukan dan jadikan pegangan paradigmatik bagi mahasiswa maupun dosen,” ujar Prof. Jimly.
Cara berpikir tersebut diharapkan melahirkan calon penegak hukum yang mampu mendorong perubahan, meningkatkan kualitas kehidupan bernegara, serta menjaga integritas demokrasi dan negara hukum.
Bagi 780 Justicia Muda, studium generale itu menjadi penanda awal perjalanan akademik mereka. Mereka diajak membangun cara berpikir yang memadukan khazanah keislaman dan ilmu pengetahuan modern sebagai bekal untuk merawat konstitusi, menjaga integritas demokrasi, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.(humassk)